Ciduk Penyelundupan Timah, ESDM Mulai Pelototi Daerah Bangka Belitung

1 month ago 10
  1. UANG
  2. EKONOMI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menindak sebanyak 31.275 kasus penyelundupan di sepanjang Januari-November 2024.

Kamis, 14 Nov 2024 14:19:42

Ciduk Penyelundupan Timah, ESDM Mulai Pelototi Daerah Bangka Belitung tambang timah (©@ 2023 merdeka.com)

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung tengah memelototi aksi penyelundupan komoditas mineral, termasuk pasir timah yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. 

Adapun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menindak sebanyak 31.275 kasus penyelundupan di sepanjang Januari-November 2024, dengan total nilai barang seharga Rp6,1 triliun. 

Termasuk di antaranya kasus penyelundupan ekspor sumber daya alam (SDA) melalui hasil operasi patroli laut. Salah satunya berupa lima kali penindakan pasir timah dengan nilai barang mencapai Rp10,9 milliar.

Menindaki itu, Yuliot mengatakan, Kementerian ESDM bakal pasang mata terhadap wilayah-wilayah penghasil yang dicurigai jadi sarang penyelundupan. 

"Jadi untuk penyelundupan ini kita melihat wilayah-wilayah yang mungkin terjadi penyelundupan di daerah mana. Juga modusnya kira-kira bagaimana," ujar Yuliot di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Kamis (14/11).

Kasus Ekspor Timah Ilegal

Dia memastikan beberapa kasus ekspor timah dilakukan tanpa izin alias ilegal. Dalam hal ini, ia menyinggung Bangka Belitung sebagai salah satu daerah penghasil timah terbesar. 

"Kalau timah kan kita melihat itu daerah penghasil timah di sekitar Bangka Belitung," kata Yuliot. 

Dengan adanya permasalahan-permasalahan itu, Yuliot akan coba melihat dari sisi penegakan hukum. Dalam waktu dekat, ia menyebut Kementerian ESDM akan segera memiliki Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum). 

"Di Kementerian ESDM juga akan dibentuk Ditjen Penegakan Hukum. Jadi mudah-mudahan untuk ke depan kita juga akan mengefektifkan, jangan sampai terjadi permasalahan-permasalahan lama," ujar Yuliot. 

Artikel ini ditulis oleh

Idris Rusadi Putra

Editor Idris Rusadi Putra

M

Reporter

  • Maulandy Rizki Bayu Kencana
Hampir Setahun, Barang Selundupan Masuk ke Indonesia Tembus Rp6,1 Triliun

Hampir Setahun, Barang Selundupan Masuk ke Indonesia Tembus Rp6,1 Triliun

Bea Cukai telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dengan menetapkan 193 orang tersangka.

BG Sebut Total Transaksi Kasus Penyelundupan dalam 4 tahun Terakhir Capai Rp216 Triliun

BG Sebut Total Transaksi Kasus Penyelundupan dalam 4 tahun Terakhir Capai Rp216 Triliun

Modus penyelundupan seperti ketidaksesuaian dokumen, ekspor-impor ilegal hingga penyalahgunaan free trade zone di zona perdagangan bebas.

Negara Hampir Rugi Rp10,3 Miliar dari Barang-Barang Selundupan

Negara Hampir Rugi Rp10,3 Miliar dari Barang-Barang Selundupan

Penindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.

Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023

Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023

Kemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.

Kementerian ESDM Terima 128 Aduan Tambang Ilegal, Terancam Penjara dan Denda Rp100 Miliar

Kementerian ESDM Terima 128 Aduan Tambang Ilegal, Terancam Penjara dan Denda Rp100 Miliar

Aduan tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, mulai dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Sulawesi.

ESDM 2 hari yang lalu

Begini Modus-Modus Penyelundupan Barang Ilegal ke Indonesia

Begini Modus-Modus Penyelundupan Barang Ilegal ke Indonesia

Sejak awal tahun 2024,Ditjen Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp3,9 triliun.

Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel

Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal

Barang Ilegal & Tak Berizin Senilai Rp10,38 M Dimusnahkan Bea Cukai Sulsel, 3 Orang Diproses Pidana
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
 Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar

FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar

Barang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.

 Saya Juga Pusing Lihat Itu

Menko Luhut Bicara Penyelundupan di Jalur Tikus: Saya Juga Pusing Lihat Itu

Sebelumnya, KPK berencana melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelundupan 5 ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok.

KPK 1 tahun yang lalu

Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.

Read Entire Article
International | Politik|