Curi Aset Perusahaan Hingga Ratusan Juta Rupiah, Mantan OB Inul Daratista Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

1 month ago 15
  1. ARTIS

Inul Daratista menunjukkan ketegasan terhadap karyawan yang terbukti mencuri aset perusahaan. Kini, pelaku terancam hukuman penjara selama 7 tahun.

Jumat, 22 Nov 2024 03:44:00

Curi Aset Perusahaan Hingga Ratusan Juta Rupiah, Mantan OB Inul Daratista Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara Mantan OB Inul Daratista Terancam 7 Tahun Penjara, Buntut Kasus Pencurian Aset Perusahaan Senilai Ratusan Juta Rupiah (©Instagram/inul.d)

Kasus pencurian yang melibatkan mantan pegawai Inul Daratista, yang bekerja sebagai office boy di salah satu gerai karaokenya di Sunter, Jakarta Utara, masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Peristiwa ini berawal dari laporan yang diterima pada tanggal 29 Juni 2024.

Mantan karyawan Inul diduga telah melarikan diri dengan membawa mobil, laptop, dan berbagai aset perusahaan yang total nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga telah mengonfirmasi bahwa pihak yang dirugikan dalam kasus ini adalah PT Vista Mitra Indonesia, perusahaan yang dikelola oleh pedangdut terkenal asal Jawa Timur tersebut.

Polisikan Mantan OB

Curi Aset Perusahaan Hingga Ratusan Juta Rupiah, Mantan OB Inul Daratista Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara Mantan OB Inul Daratista Terancam 7 Tahun Penjara, Buntut Kasus Pencurian Aset Perusahaan Senilai Ratusan Juta Rupiah Instagram/inul.d

Modus operandi yang dilakukan oleh terdakwa, Leon Tada, menunjukkan perencanaan yang matang. Ia menggadaikan mobil Toyota Avanza milik perusahaan kepada seorang bernama Haryanto dengan nilai Rp50 juta. Selain itu, terdakwa juga mengambil laptop perusahaan secara ilegal. Tindakan ini memperlihatkan niat jahat yang telah direncanakan sebelumnya, yang tentunya merugikan pihak perusahaan.

"Yang menyebut korban adalah artis tidak ada di berkas itu. Yang ada memang di situ korban itu PT. Vista Mitra Indonesia yang notabene menurut informasi adalah perusahaan Inul Daratista" ujar Mayono selaku Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (21/11/2024).

Sidang telah dimulai

Curi Aset Perusahaan Hingga Ratusan Juta Rupiah, Mantan OB Inul Daratista Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara Mantan OB Inul Daratista Terancam 7 Tahun Penjara, Buntut Kasus Pencurian Aset Perusahaan Senilai Ratusan Juta Rupiah Instagram/inul.d

Maryono menjelaskan bahwa barang bukti yang dicuri adalah sebuah mobil Avanza. Mobil tersebut digadaikan setelah ia membaca dakwaan, dan diambil oleh seseorang bernama Haryanto dengan nilai sekitar Rp50 juta. "Jadi itu modusnya," kata Maryono. Sidang perdana untuk kasus ini diadakan pada 5 Juli 2024, dan pemeriksaan saksi dijadwalkan pada 19 Juli. Selanjutnya, agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa akan dilaksanakan pada 26 Juli.

Maryono juga menyatakan, "Sudah mulai sidang, tinggal tuntutan saja. Jadi nanti seminggu lagi dari tuntutan sudah putusan." Dengan demikian, proses hukum terkait kasus ini terus berlanjut, dan semua pihak yang terlibat diharapkan dapat memberikan keterangan yang jelas untuk mendukung penyelesaian kasus ini.

Kerugian mencapai ratusan juta

Curi Aset Perusahaan Hingga Ratusan Juta Rupiah, Mantan OB Inul Daratista Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara Mantan OB Inul Daratista Terancam 7 Tahun Penjara, Buntut Kasus Pencurian Aset Perusahaan Senilai Ratusan Juta Rupiah Instagram/inul.d

PT Vista Mitra Indonesia diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp136 juta. Selain mobil yang telah digadaikan, aset lainnya seperti laptop juga termasuk dalam dakwaan. Namun, sampai saat ini, barang bukti utama seperti mobil tersebut masih belum dapat ditemukan.

"Kita belum tahu karena barang bukti yang diambil juga belum ditemukan, apakah nanti jadi pertimbangan dari majelis hakim, kita juga belum tahu karena untuk putusan jadi otoritas dari majelis hakim sendiri," lanjut dia.

Terdakwa dalam kasus ini adalah seorang pria bernama Leon Tada

Curi Aset Perusahaan Hingga Ratusan Juta Rupiah, Mantan OB Inul Daratista Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara Mantan OB Inul Daratista Terancam 7 Tahun Penjara, Buntut Kasus Pencurian Aset Perusahaan Senilai Ratusan Juta Rupiah Instagram/inul.d

Dalam kasus ini, hanya terdapat satu terdakwa, yaitu Leon Tada. Ia dikenakan pasal 362 KUHP yang mengancam dengan hukuman penjara maksimal selama tujuh tahun. Meskipun demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim yang menangani perkara ini.

"Itu otoritas hakim yang memeriksa ya, kita belum tahu. Ancaman pidananya bisa 7 tahun," ungkap dia. Saat ini, masalah yang menimpa Inul tengah menjadi sorotan publik. Banyak yang turut kesal dengan kelakuan mantan OB Inul.

Artikel ini ditulis oleh

Astri Agustina

Editor Astri Agustina

Muka Melas, Inul Daratista Bongkar Kelakuan Office Boy yang Curi Barang-barang Berharga

Muka Melas, Inul Daratista Bongkar Kelakuan Office Boy yang Curi Barang-barang Berharga

Inul ditipu karyawan. Barang-barang seperti mobil raib. Ia langsung menempuh jalur hukum.

Mantan Karyawan Transjakarta Alih Profesi Jadi Pencuri

Mantan Karyawan Transjakarta Alih Profesi Jadi Pencuri

Arif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.

Harta Rafael Alun Dipreteli KPK

Harta Rafael Alun Dipreteli KPK

Penyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.

Kena Modus Pencurian Tunjuk Ban Kempes, Pengendara Kehilangan MacBook dan iPhone
Tiko Suami BCL Laporkan Balik Mantan Istri, Ini Kasusnya

Tiko Suami BCL Laporkan Balik Mantan Istri, Ini Kasusnya

Laporan yang dilayangkan Tiko ini, bermula saat AW mengambil paksa laptop milik kliennya.

Ada Mobil Berpelat TNI di Lokasi Penyimpanan Uang Palsu, Ini Penjelasan Kapendam Jaya

Ada Mobil Berpelat TNI di Lokasi Penyimpanan Uang Palsu, Ini Penjelasan Kapendam Jaya

Sebuah mobil Hilux Double Cabin berpelat TNI ditemukan di lokasi penyimpanan uang palsu di Jakarta Barat.

KPK Sita Tujuh Bidang Tanah dan Ford Mustang Andhi Pramono

KPK Sita Tujuh Bidang Tanah dan Ford Mustang Andhi Pramono

Ali mengatakan temuan aset-aset tersebut adalah langkah nyata dari proses penelusuran dan pelacakan.

Viral Video Seorang Maling Satroni Toko Ponsel di Pekanbaru, 41 Iphone dan Macbook Dibawa Kabur

Viral Video Seorang Maling Satroni Toko Ponsel di Pekanbaru, 41 Iphone dan Macbook Dibawa Kabur

Toko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.

Duet Pengemudi Ojol-Buruh Harian Lepas Bobol SMKN 9 Bekasi, Bawa Kabur Elektronik Capai Rp150 Juta

Duet Pengemudi Ojol-Buruh Harian Lepas Bobol SMKN 9 Bekasi, Bawa Kabur Elektronik Capai Rp150 Juta

Pengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi

Alasan Polda Metro Limpahkan Laporan Suami BCL Tiko Aryawardhana ke Polres Metro Jaksel

Alasan Polda Metro Limpahkan Laporan Suami BCL Tiko Aryawardhana ke Polres Metro Jaksel

"Kasusnya saat ini ditangani oleh Polres Metro Jaksel yang masih dalam tahap pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade

Modus Sindikat Penggelapan Motor di Sidoarjo hingga Sewa Gudang TNI Rp20 Juta/Bulan: Pakai Identitas Palsu buat Kredit
 Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Hasil TPPU Senilai Rp89 Miliar, Ada Harley Davidson hingga Mobil Mewah

FOTO: Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Hasil TPPU Senilai Rp89 Miliar, Ada Harley Davidson hingga Mobil Mewah

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus TPPU yang dilakukan bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Aset senilai Rp89 miliar berhasil disita.

Read Entire Article
International | Politik|