Kapolri bersepakat dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid untuk bersih-bersih pegawai yang terlibat kasus judi online.
Senin, 04 Nov 2024 17:43:49
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah bersepakat dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid untuk bersih-bersih pegawai yang terlibat kasus judi online. Polisi telah menetapkan 11 pegawai Komdigi karena kedapatan membina situs-situs judi online.
"Bahwa kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Komdigi dan kita sepakat untuk melakukan pembersihan. Oleh karena itu, beliau mempersilahkan kepada tim kami untuk melakukan pedalaman lebih lanjut. Siapa saja yang terlibat, oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Senin (4/11).
Sigit menambahkan, dirinya telah mendapatkan perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas dalam judol tanpa pandang bulu.
Oleh sebab itu, Polri juga akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana judi tersebut.
"Kita harus potong mata rantainya. Oleh karena itu, tentu kami akan bekerja keras bersama-sama dengan temen-temen dari PPATK dengan OJK sehingga seluruh aliran dana, seluruh alat bayar digunakan dan jaringan yang ada bisa kita olahraga satu per satu," ucap Sigit.
11 Pegawai Komdigi Tersangka
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 11 orang pegawai Komidigi telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Judol. Mereka adalah pegawai dan staf ahli di Komdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pegawai Komidigi yang terlibat dalam kasus judol tersebut berperan melindungi situs judol yang seharusnya diblokir.
"Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan, mengecek, web-web judi online. Kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan," beber Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11).
Artikel ini ditulis oleh
Editor Raynaldo Ghiffari Lubabah
Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Begini Peran Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital
Pegawai Komidigi yang terlibat dalam kasus judol adalah meraka yang telah diberikan kewenangan dalam memblokir situs judol.
Pegawai dan Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka Kasus Judi Online
Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pihak sipil.
Menkomdigi Bersih-bersih Internal, Pastikan Pecat Pegawai Terlibat Judi Online
Sebanyak 10 pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online.
Polisi Tangkap Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Terkait Judi Online
Polisi menangkap seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online.
PNS Komdigi Terlibat Judi Online, Ini Kata Menteri Meutya
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid buka suara soal anak buahnya terlibat judi online.
VIDEO: Sangar! Perintah Tegas Kapolri Sikat Habis Anggota Main Judi Online
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah tegas ke seluruh anggota untuk menjauhi judi online.
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Terkait Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Informasi dan Digital
Penggeledahan itu terkait dengan kasus judi online (Judol) dimana 11 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Menkominfo Ungkap 4 Bandar Judi Online Beroperasi di Indonesia, Ini Respons Kapolri
Menkominfo Sebut 4 Bandar Judi Online Beroperasi di Indonesia, Ini Respons Kapolri
Siap-Siap Bakal Ada Sanksi Tegas buat PNS Terlibat Judi Online
Mendagri mengatakan pembahasan sanksi untuk ASN yang terpapar judi daring perlu dibicarakan dengan kementerian/lembaga lain.