Benny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.
Senin, 18 Nov 2024 17:14:03
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Anggota Badan Legislasi DPR Benny K. Harman berdebat terkait status Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset dalam Prolegnas 2025.
Benny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini. Benny sampai membawa-bawa komitmen Presiden Prabowo Subianto terkait pemerintah bersih yang ditulis dalam buku 'Paradoks Indonesia'.
"Apa yang menjadi kegelisahan beliau (Prabowo soal pemerintahan harus bersih) tidak nampak di dalam agenda Prolegnas ini," kata Benny dalam rapat Baleg di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/11).
"Oleh sebab itu saya mohon penjelasan pemerintah tentang ini, RUU perampasan aset" sambungnya.
Menanggapi Benny, Supratman menerangkan, terkait RUU perampasan aset, pemerintah tetap berkomitmen masuk dalam rancangan Prolegnas tahun 2025-2029.
Namun, alasan pemerintah belum mengajukan karena perdebatan di parlemen masih cukup dinamis. Karena itu, pemerintah akan melakukan dialog lebih dalam.
"Saya mengikuti perkembangannya, dinamikanya, termasuk di baleg. Tadinya dibahas di komisi III, kemudian baleg melakukan diskusi bahkan menyangkut perubahan nomenklatur judul apakah yang dimaksud perampasan aset atau pemulihan aset, asset recovery," tuturnya.
Supratman ingin pemerintah dan DPR punya porsi yang sama untuk membentuk undang-undang Perampasan Aset ini. Bukan saling gagah-gagahan agar RUU itu segera dibahas hingga disahkan.
"Daripada kita hanya gagah-gagahan mengajukan 1 RUU tapi pada akhirnya publik tidak mendapatkan hasilnya, sejak ini saya sampaikan hari ini akan kita bicarakan dengan pimpinan DPR kemudian pimpinan AKD, kita diskusikan bersama, mana paling terbaik, intinya RUU ini menjadi kebutuhan kita bersama," tuturnya.
"Kalau ternyata besok kita sudah ada kesepakatan awal baik dari sisi judul kemudian juga mungkin substansi yang selama ini menjadi perdebatan-perdebatan itu bisa kita diskusikan lebih baik, maka secepat mungkin kita akan mengusulkan itu," tambahnya.
Benny kemudian meminta Supratman untuk tidak mengurusi dinamika di parlemen.
"Ini kan posisinya mewakili pak presiden, bukan ketua baleg lagi. Oleh sebab itu, tentu tidak perlu pemerintah ikut-ikutan cawe-cawe ke soal teknis di parlemennya, balegnya. Kalau soal di baleg itu soal kami di sini, yang saya tanya tadi pemerintah," ujarnya.
Benny meminta pemerintah mengambil posisi yang jelas. Sebab, DPR kerap dituduh tidak mau membahas RUU Perampasan Aset.
"Sebab kami juga ketemu masyarakat dituduh juga, kenapa DPR tidak mau membahas itu. Kami bilang ya, bukan DPR tidak mau membahas, wong pemerintahnya belum ajukan. Kalau memang sudah diajukan, kapan diajukan itu? Kalau ada, tertulis lah. Umumkan itu. Jangan kita main cilukba," ujarnya.
"Bilang sudah tunjukkan padahal belum, bilang DPR yang tidak mau bahas loh, barang aja nggak ada apa yang mau dibahas?" pungkasnya.
Setelahnya, Supratman kembali mengatakan, pemerintah berkomitmen mengusulkan RUU Perampasan Aset. Kini, Supratman menyebut pemerintah telah mengajukan RUU Perampasan Aset ke dalam Prolegnas.
"Sedikit ya pak karena ini isunya sensitif. Silakan dibaca pemerintah itu komit mengusulkan itu ada di daftar 40 RUU yang kami ajukan dan RUU perampasan aset itu ada di urutan kelima. Supaya jangan bolanya menjadi liar," ujar Supratman.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Titin Supriatin
M
Reporter
- Muhammad Genantan Saputra
RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas DPR, Menteri Hukum Bakal Lapor Prabowo
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bakal melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto soal RUU Perampasan Aset.
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR
Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR
Menkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prioritas Pembahasan di Baleg
RUU yang menjadi prioritas Baleg yakni RUU PRT dan RUU MD3. Sementara.
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baleg DPR Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Apa Sikap Presiden Prabowo?
Baleg DPR harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa masuk Prolegnas.
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham
Kemenkumham belum mendapatkan arahan dari Presiden usai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya
Memasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)