Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik saat rapat kerja dengan Komisi III
Rabu, 13 Nov 2024 17:26:14
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik saat rapat kerja dengan Komisi III. Mulai dari penangkapan tiga hakim PN Surabaya hingga korupsi tata niaga timah dengan kerugian negara Rp300 triliun.
"Terdapat beberapa perkara yang menarik perhatian publik yang ditangani oleh kejaksaan saat ini, baik perkara tindak pidana umum, khusus, perdata dan tata usaha negara," kata Sanitiar Burhanuddin di Jakarta, Rabu, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR.
Jaksa Agung mengatakan bahwa beberapa perkara yang sedang ditangani di antaranya yaitu perkara tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan.
Selain itu, terdapat juga perkara pembunuhan yang dilakukan oleh terdakwa Ronald Tannur. Ada pula terdakwa Supriyani yang saat ini telah dituntut lepas dari segala tuntutan hukum oleh penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.
ST Burhanuddin juga menangani perkara tindak pidana pencucian uang atas nama tersangka Panji Gumilang. Perkara investasi bodong robot trading.
"Ada juga tahapan penyidikan, dugaan tindak pidana korupsi proyek jalur kereta api yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,15 triliun," tuturnya.
Kasus Tom Lembong
Ia menambahkan, Kejagung juga menangani dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komunitas timah yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp300 triliun.
Dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp3,3 triliun.
"Kami juga menangani tindak pidana korupsi atau gratifikasi terhadap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya yang melibatkan 6 orang tersangka," katanya.
Jaksa Agung juga menyatakan, kejaksaan juga menindak tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula dalam kementerian perdagangan yang menjerat Tom Lembong. Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp400 miliar.
Perkara tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS, infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 bakti Kementerian Komunikasi dan Informasi tahun 2020 sampai tahun 2022 yang menyebabkan kerugian sebesar Rp8 triliun. Selain kasus tersebut ada beberapa kasus lainnya yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Raynaldo Ghiffari Lubabah
R
Reporter
- Raynaldo Ghiffari Lubabah
Teka-Teki Pejabat R di Surabaya Penentu Hakim Ronald Tannur
Soal identitas dari R yang disebut sebagai pejabat PN Surabaya, pihak PT Surabaya tak mau bicara gamblang.
Ahmad Sahroni Duga Ada Persekongkolan di PN Surabaya Terkait Suap Ronald Tannur
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (6/11), menyebut pendalaman penyidik lantaran sosok R disebut sempat bertemu dengan tersangka Lisa Rahmat
Komisi III Minta Kejagung Ungkap Motif Dugaan Penyuapan Tiga Hakim PN Surabaya
Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami pemberi suap terhadap tiga hakim PN Surabaya.
DPR 1 bulan yang lalu
Kejagung Tangkap eks Pejabat MA di Bali Terkait Kasus Vonis Bebas Ronal Tannur
Terkait detail identitas ataupun keterlibatan tersangka, Febrie mengatakan hal tersebut akan diumumkan pada sore ini.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. "3 hakim 1 lawyer," singkat Febrie saat dihubungi, Rabu (23/10).
VIDEO: Ini Kelakuan Janggal Hakim Jelang Bebaskan Ronald Tannur, Komisi III Panas Lapor KY
Kuasa hukum Dini, Dimas Yemahura, membeberkan sejumlah kejanggalan hakim yang membebaskan Ronald Tannur
Ketika Jenderal Bintang Dua Polri Jadi Sorotan DPR Gara-Gara Kasus Ipda Rudy Soik
Keduanya diminta klarifikasi terkait kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Sulteng dan NTT sehingga menyedot perhatian publik.
Kejagung Periksa dan Pindahkan Tahanan Tiga Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbangkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menerima suap vonis bebas Ronald Tannur ke Jakarta.
Tiga hakim PN Surabaya yang menjadi tersangka kasus suap vonis bebas Ronald Tannur tiba di Kantor Kejagung RI, Jakarta, setelah diterbangkan dari Surabaya.
Ketiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ini harus menelan pil pahit akibat keputusannya memvonis bebas pelaku pembunuhan