Ditangkap Kejagung, Harta Kekayaan Tom Lembong Capai Rp101 Miliar Tapi Tidak Punya Aset Rumah dan Kendaraan

2 months ago 18
  1. TRENDING

Jumlah harta kekayaan Tom Lembong, eks Mendag yang ditangkap atas kasus dugaan korupsi impor gula.

Rabu, 30 Okt 2024 10:10:00

Ditangkap Kejagung, Harta Kekayaan Tom Lembong Capai Rp101 Miliar Tapi Tidak Punya Aset Rumah dan Kendaraan Penampakan Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Kejagung usai jadi Tersangka Korupsi (©merdeka.com)

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016 oleh Kejaksaan Agung, pada Selasa 29 Oktober 2024.

"Mendag yaitu saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP," kata Dirdik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan.

Tindakan tersebut dinyatakan bertentangan lantaran pihak yang diperbolehkan melakukan impor adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penyidik lantas menemukan dua alat bukti yang cukup untuk kemudian menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka.

Ditemui mengenakan rompi berwarna merah muda usai keluar dari Kejagung, Tom tak banyak berkomentar.

"Saya menyerahkan ke Tuhan Yang Mahakuasa," katanya kepada wartawan di Kejagung, Selasa (29/10).

Tom Lembong sendiri tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp101,4 miliar seperti yang disampaikan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 April 2020 saat menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Menariknya, dari total laporan LHKPN miliknya, Tom tidak memiliki aset berupa tanah, bangunan, dan alat transportasi. Total aset milik pria yang punya ciri khas suara bariton itu lebih banyak disimpan dalam bentuk surat berharga. Berikut rinciannya:

  1. Harta bergerak lainnya: Rp180.990.000
  2. Surat berharga: Rp94.527.382.000
  3. Kas dan setara kas: Rp2.099.016.322
  4. Harta lainnya: Rp4.766.498.000

Dalam LHKPN terakhir, Tom juga tercatat memiliki utang sebesar Rp86.895.328.

Ditangkap Kejagung, Harta Kekayaan Tom Lembong Capai Rp101 Miliar Tapi Tidak Punya Aset Rumah dan Kendaraan Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Intip Seputar Fakta Tom Lembong ©2024 Merdeka.com

Jabatan Menteri Perdagangan pernah diemban oleh Tom Lembong di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode 2014-2019. Tom sendiri sudah menjadi penasihat ekonomi bagi Jokowi saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Untuk karier profesional, Tom memulainya pada 1994, ketika dia menjadi sales and trading associate di Morgan Stanley and Company. Kemudian, dia bekerja di Morgan Stanley Divisi Equitas (Singapura), menjabat sebagai Senior Manager di Departemen Corporate Finance Makindo, dan Investment Banker dari Deutsche Securities Indonesia.

Tom Lembong juga pernah menjabat sebagai Division Head dan Senior Vice President di Badan Penyehatan Perbankan Indonesia (BPPN) pada 2002 dan 2005. Dia bekerja dengan Principia Management Group, dan pernah menjadi Managing Partner dan CEO di Quvat Management, sebuah pengelola dana ekuitas swasta yang didirikan pada 2006.

Direktur Penyidikan Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, Tom selaku Menteri Perdagangan bersalah karena memberikan izin mengimpor gula kristal mentah ke gula kristal putih. Selain Tom Lembong, ada satu orang lainnya yang juga telah diterima menjadi tersangka. Mereka pun dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

Artikel ini ditulis oleh

Dani Mardanih

Editor Dani Mardanih

K

Reporter

  • Khulafa Pinta Winastya
Terungkap, Harta Kekayaan Tom Lembong Rp101 Miliar, Tapi Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Terungkap, Harta Kekayaan Tom Lembong Rp101 Miliar, Tapi Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Perjalanan Tom bersama Jokowi sudah dimulai sejak tahun 2013, ketika menjadi penasihat ekonomi Gubernur DKI Jakarta.

Bantah Politis, Kejagung Klaim Penetapan Tersangka Tom Lembong Berdasarkan Alat Bukti

Bantah Politis, Kejagung Klaim Penetapan Tersangka Tom Lembong Berdasarkan Alat Bukti

Tom Lembong terjerat kasus korupsi komoditas gula yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.

Skandal Korupsi Impor Gula Rugikan Negara Rp400 Miliar, Tom Lembong Dijebloskan ke Rutan Salemba

Skandal Korupsi Impor Gula Rugikan Negara Rp400 Miliar, Tom Lembong Dijebloskan ke Rutan Salemba

Tom Lembong diduga memanfaatkan momentum Indonesia diprediksi kekurangan gula dengan memberikan izin kepada pihak swasta melakukan impor gula dilakukan PT AP.

Duduk Perkara Kasus Korupsi Impor Gula yang Bikin Tom Lembong Jadi Tersangka

Duduk Perkara Kasus Korupsi Impor Gula yang Bikin Tom Lembong Jadi Tersangka

Pada Selasa (29/10), Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi komoditas gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023.

Perjalanan Karir Tom Lembong, dari Bankir Gabung Timses Anies-Imin hingga Terjerat Kasus Korupsi
Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ternyata Tom Lembong Tak Punya Rumah

Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ternyata Tom Lembong Tak Punya Rumah

Tom Lembong, ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Kejagung dan di Kejari Jaksel.

Senyum Lebar, Ini Penampakan Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Kejagung usai jadi Tersangka Korupsi
 Ekspresi Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Pakai Rompi Tahanan hingga Tangan Diborgol

FOTO: Ekspresi Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Pakai Rompi Tahanan hingga Tangan Diborgol

Tom Lembong dibawa keluar Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink. Tangannya juga tampak terikat borgol.

Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

Kejagung menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula.

Intip Kekayaan Mantan Anak Buah Jokowi yang Ikut Demo Peringatan Darurat Tolak RUU Pilkada di DPR

Intip Kekayaan Mantan Anak Buah Jokowi yang Ikut Demo Peringatan Darurat Tolak RUU Pilkada di DPR

Tom Lembong juga naik ke atas mobil komando untuk menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

 Saya Menyerahkan ke Tuhan Yang Maha Kuasa

Thomas Lembong Usai jadi Tersangka Korupsi Impor Gula: Saya Menyerahkan ke Tuhan Yang Maha Kuasa

Thomas Lembong dan Direktur PT PPI berinisial CS ditahan selama 20 hari untuk penyelidikan lebih lanjut.

Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ini Profil Tom Lembong

Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ini Profil Tom Lembong

Tom Lembong juga masuk dalam struktur tim pemenangan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.

Read Entire Article
International | Politik|