Dorong Pembangunan Berkelanjutan, Pemkot Cilegon Apresiasi Wajib Pajak Daerah

1 month ago 5
  1. PERISTIWA
  2. REGIONAL

Pjs. Wali Kota Cilegon, Nana Supiana, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang berperan aktif dalam pembayaran pajak daerah.

Rabu, 20 Nov 2024 19:25:38

Dorong Pembangunan Berkelanjutan, Pemkot Cilegon Apresiasi Wajib Pajak Daerah Pemkot Cilegon Apresiasi Wajib Pajak Daerah (©@ 2024 merdeka.com)

Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengapresiasi peran aktif wajib pajak daerah dalam mendukung pembangunan kota. Dalam acara Pemberian Penghargaan Bagi Wajib Pajak Daerah Kota Cilegon Tahun 2024, yang digelar di Ballroom The Royale Krakatau Hotel pada Rabu, 14 November 2024.

Penghargaan diberikan kepada wajib pajak yang telah berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak daerah.

Penjabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Cilegon, Nana Supiana, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang berperan aktif dalam pembayaran pajak daerah. Ia menegaskan bahwa pajak daerah bukan hanya kewajiban, melainkan bentuk kontribusi nyata yang memungkinkan pemerintah daerah menjalankan program untuk kesejahteraan masyarakat.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak daerah yang telah hadir di sini serta yang berperan aktif dalam pembangunan Kota Cilegon melalui pembayaran pajak. Tanpa peran serta dari Anda semua, kami tidak bisa melaksanakan berbagai program yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," tutur Nana.

Dalam pidatonya, Nana juga menjelaskan bahwa Pemkot Cilegon kini telah mempermudah proses pembayaran pajak daerah melalui kemajuan teknologi, termasuk berbagai kanal digital seperti QRIS, transfer bank, ATM BJB, dan platform e-commerce.

"Kami terus menambah opsi pembayaran agar memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya," imbuhnya.

Selain penghargaan bagi para wajib pajak, Kepala BPKAD Dana Sujaksani menegaskan, bahwa komitmen Pemkot Cilegon untuk meningkatkan pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur umum.

Dana menjelaskan bahwa pemberian penghargaan ini diharapkan mampu mendorong wajib pajak lainnya untuk semakin disiplin dan tepat waktu dalam melaksanakan kewajiban mereka.

"Kami memberikan penghargaan khusus kepada wajib pajak yang taat, melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dengan benar, serta melaporkan penjualan dan pembelian dengan jujur. Harapan kami, ini memotivasi wajib pajak lainnya untuk terus memenuhi kewajiban dengan baik," ujar Dana.

Dana juga menyampaikan bahwa target penerimaan pajak daerah tahun 2024 dipatok mencapai Rp1,068 triliun, dengan realisasi hingga November 2024 sebesar Rp502 miliar atau 47%, yang menunjukkan kenaikan kepatuhan dibandingkan tahun lalu.

Perwakilan dari wajib pajak daerah, Malim Hander Joni, General Manager Indorama, menyatakan harapannya agar pajak yang terkumpul dapat bermanfaat untuk pembangunan Kota Cilegon.

"Semoga pajak yang kami bayarkan bisa memberikan kontribusi yang bermanfaat, baik untuk pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat," ungkapnya.

Joni menambahkan bahwa pemanfaatan pajak daerah seharusnya bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, untuk mewujudkan Kota Cilegon yang maju dan sejahtera.

"Dengan adanya pajak, kita semua berperan dalam menciptakan kualitas hidup yang lebih baik dan membangun masa depan yang lebih cerah bagi Kota Cilegon," pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Cilegon mempertegas peran serta warga dan perusahaan dalam menciptakan kota yang berkembang berkelanjutan, sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak demi kemajuan bersama.

Artikel ini ditulis oleh

Heri Winarno

Editor Heri Winarno

Cara Pemkab Bekasi Naikkan PAD, Beri Penghargaan Wajib Pajak

Cara Pemkab Bekasi Naikkan PAD, Beri Penghargaan Wajib Pajak

Dengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat. Pembangunan berjalan di Kabupaten Bekasi

 Kalau Sudah Terkenal, Perbaiki Pajak Anda
Kutai Timur Apresiasi Wajib Pajak yang Rutin Laporkan Pajak Secara Online
Cara Sri Mulyani Wujudkan Indonesia Sejahtera Lewat Pajak

Cara Sri Mulyani Wujudkan Indonesia Sejahtera Lewat Pajak

Dengan pajak, masyarakat dapat memperoleh hak dasar pendidikan. Khususnya, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil dari kawasan Indonesia

Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemkot Cilegon Optimis Capaian 91% di Akhir Tahun 2024

Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemkot Cilegon Optimis Capaian 91% di Akhir Tahun 2024

Pemerintah Kota Cilegon kembali melakukan langkah strategis dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah.

Pupuk Indonesia Masuk Daftar 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023

Pupuk Indonesia Masuk Daftar 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023

Pajak merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian nasional.

Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Kejar WP di 4 Kecamatan dalam 5 Hari Rp10,7 M Berhasil Ditagih

Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Kejar WP di 4 Kecamatan dalam 5 Hari Rp10,7 M Berhasil Ditagih

Meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan gencar melakukan penagihan kepada Wajib Pajak (WP).

medan 1 bulan yang lalu

BRI Dapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terhadap Penerimaan Pajak

BRI Dapat Apresiasi Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terhadap Penerimaan Pajak

Sejak tahun 2019 hingga akhir Kuartal I 2024 BRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun kepada kas negara.

 Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak

Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak

Manfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.

Setor Pajak Hingga Rp52,39 Triliun, Dirjen Pajak Apresiasi Kontribusi Besar PLN Pada Negara

Setor Pajak Hingga Rp52,39 Triliun, Dirjen Pajak Apresiasi Kontribusi Besar PLN Pada Negara

PLN meraih penghargaan kategori Grup Pembayar Pajak Terbesar dari Direktorat Jenderal Pajak.

PLN 4 bulan yang lalu

Manfaat Pajak untuk Masyarakat, Pahami Jenis dan Cara Membayarnya

Manfaat Pajak untuk Masyarakat, Pahami Jenis dan Cara Membayarnya

Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.

Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen

Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen

Sri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.

SPT 7 bulan yang lalu

Read Entire Article
International | Politik|