Komisi III DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum usai rapat dengan Kejaksaan Agung.
Kamis, 14 Nov 2024 17:27:38
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum yang dibentuk oleh Komisi III DPR RI tidak akan spesifik hanya mendalami kasus yang menjerat Menteri Perdagangan Tom Lembong soal impor gula.
Dia mengatakan bahwa Panja Penegakan Hukum itu terdiri dari empat bagian, yakni mengenai kejahatan siber, kejahatan narkoba, kejahatan sumber daya alam, dan kejahatan mafia tanah.
"Tidak, jadi tidak ada Panja (impor gula) itu. Jadi Panja Penegakan Hukum itu ada empat, seperti yang saya katakan tadi," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/11).
Terkait kasus yang menimpa Tom Lembong, dia menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum. Dia pun menghormati pihak Tom Lembong yang mengajukan gugatan praperadilan.
Menurut dia, kasus tersebut sudah masuk ke ranah penyidikan, karena penetapan tersangka harus memiliki dua alat bukti.
"Kita tunggu saja hasil praperadilan. Apakah dia akan digugurkan statusnya sebagai tersangka atau seperti apa, atau sebaliknya," kata dia.
Panja Penegakan Hukum
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Soedison Tandra mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Dia menilai saat ini masyarakat bertanya-tanya mengenai kasus tersebut. Jangan sampai, kata dia, penegakan kasus yang menjerat Tom Lembong itu dituding sebagai politik balas dendam yang dilakukan rezim.
Dia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilihat dalam spektrum yang jauh lebih luas. Untuk itu, dia mendorong Kejaksaan Agung mencermati kasus itu secara jeli atau tak perlu dilanjutkan jika tidak ada bukti kuat yang menyasar Tom Lembong.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Raynaldo Ghiffari Lubabah
R
Reporter
- Raynaldo Ghiffari Lubabah
Rapat Baru Dibuka, Komisi III DPR Langsung Cecar Jaksa Agung soal Kejelasan Kasus Tom Lembong
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath mengatakan kasus Tom Lembong itu cukup menyita perhatian publik.
Penetapan Tersangka Tom Lembong Sarat Politis, ICW Desak Kejagung Urai Pasal Korupsi Gula
Selain Tim, Kejagung juga menetapkan Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai tersangka korupsi.
Gerindra Minta Kejagung Jelaskan ke Publik Kasus Tom Lembong agar Prabowo Tak Tertuduh
DPR meminta Kejaksaan Agung menjelaskan kepada publik secara jelas dan detil terkait kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Tom Lembong
Kuasa hukum menilai Kejagung melakukan ketimpangan hukum karena hanya memeriksa Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula.
Tom Lembong Segera Ajukan Praperadilan di Kasus Korupsi Impor Gula
Tom Lembong menyiapkan upaya hukum praperadilan atas status tersangka kasus korupsi komoditas gula yang disematkan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadapnya.
Bantah Politis, Kejagung Klaim Penetapan Tersangka Tom Lembong Berdasarkan Alat Bukti
Tom Lembong terjerat kasus korupsi komoditas gula yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.
Hinca Demokrat: Kasus Tom Lembong Sarat Dugaan Balas Dendam Politik
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mendengar percakapan publik soal kasus korupsi yang menjerat Tom Lembong.
Bahlil Prihatin Tom Lembong Jadi Tersangka: Kita Doakan yang Terbaik
Bahlil mengatakan dirinya merupakan junior Tom Lembong karena lebih dulu menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Sahroni mengingatkan, jangan sampai ada seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi dugaan-dugaannya tidak terbukti.
Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula
Kejagung menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula.