Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menekankan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah perlu dikebut
Jumat, 08 Nov 2024 10:29:16
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menekankan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah perlu dikebut demi merespons perubahan yang ada di Arab Saudi.
"Kami sudah menyampaikan perubahan ini harus kita kejar baik undang-undang maupun pelaksanaan. Harus segera direvisi karena situasi jamaah berubah, situasi keuangan berubah," ujar Marwan Dasopang dalam Mudzakarah Perhajian di Bandung dilansir Antara, Jumat (8/11).
Marwan mengatakan penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun selalu ada lompatan perubahan, baik di dalam maupun luar negeri. Maka, pemerintah perlu melakukan terobosan-terobosan untuk menanggapi setiap perubahan.
"Revisi undang-undang tersebut juga dilakukan untuk memfasilitasi keinginan pemerintah yang mau melimpahkan wewenang pengelolaan ibadah haji dan umrah kepada Badan Penyelenggara Haji (BPH)," ujarnya.
Revisi UU tentang ritual ibadah umat Islam itu, kata Marwan, perlu dilakukan agar bisa seutuhnya melibatkan Badan Penyelenggara Haji bekerja di lapangan dan mengatur pendelegasiannya.
"Bagi Komisi VIII DPR ini muncul rasa bahagia, muncul harapan baru (dengan hadirnya BPH). Kalau hanya di Kemenag tentu pikirannya tidak bisa utuh, karena harus mengurus urusan agama, mengurus pendidikan Islam," katanya.
Menurut Marwan, revisi tersebut perlu untuk menyesuaikan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mulai menggunakan digitalisasi layanan haji.
Arab Saudi, menurut dia, semakin memperluas penggunaan teknologi digital dalam pelaksanaan haji, termasuk sistem pendaftaran elektronik, pembayaran digital, dan aplikasi berbasis teknologi.
Poin-Poin Revisi
Revisi juga penting karena terdapat perubahan kuota dan syarat pelaksanaan haji. Arab Saudi banyak melakukan perubahan kuota haji, persyaratan kesehatan, dan ketentuan lain.
Revisi UU ini, kata Marwan, bisa memperbarui ketentuan yang berkaitan dengan pendaftaran, antrean, dan prioritas jamaah sesuai dengan kebijakan baru.
Selain itu, menurut dia, revisi perlu untuk mengatur investasi dana haji. Investasi ini penting untuk mengakomodasi tata kelola dana haji yang lebih transparan dan efisien.
Dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selama ini diinvestasikan untuk menghasilkan manfaat bagi jamaah.
Namun, Marwan menilai perlu ada pembaruan dalam aspek pelaporan keuangan, pilihan investasi yang lebih aman, serta peningkatan keuntungan demi kesejahteraan jamaah.
"Kita berharap pada tahun-tahun yang akan datang, tidak ada lagi orang yang gagal berangkat haji karena tidak mampu membayar haji. Ini yang perlu kita cari, kita mendapatkan alternatif penyelenggaraan ibadah haji," kata dia.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar optimistis pemerintah bisa mengalihkan wewenang penyelenggaraan ibadah haji kepada Badan Penyelenggara Haji. Sehingga nantinya Kementerian Agama hanya fokus mengurus persoalan-persoalan keumatan dan pendidikan agama.
"Kami berharap dengan adanya Badan Penyelenggara Haji ini, konsentrasi penuh bisa diberikan untuk mengelola haji ini," kata dia.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Raynaldo Ghiffari Lubabah
R
Reporter
- Raynaldo Ghiffari Lubabah
Pimpinan DPR soal Usulan Dibentuk Kementerian Haji: Masih Butuh Kajian Mendalam
Menurut Dasco, apabila itu benar terjadi diperlukan perombakan yang cukup besar pada undang-undang.
DPR Sentil Menag Absen hingga Rapat Terakhir: Kasihan Haji ke Depan, Evaluasinya Tidak Tuntas
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyentil Menag Yaqut yang kembali absen di rapat evaluasi haji.
Suara Menag Nasaruddin Bergetar Ucap 'Naudzubillah' saat Anggota DPR Soroti Haji Era Gus Yaqut
Nasaruddin berjanji tidak akan lagi terjadi kekacauan pelaksanaan haji di kemudian hari seperti era Menteri sebelumnya.
Kecewanya Komisi VIII DPR Menag Yaqut Absen Rapat: Persiapan Haji 2025 Kian Mundur!
Komisi VIII DPR RI menunda rapat kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan haji tahun 2024.
VIDEO: Haji Era Yaqut Amburadul Bikin DPR Resah, Menag Nasaruddin Bergetar Ucap 'Naudzubillah'
Komisi VIII DPR menggelar rapat dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i bersama seluruh jajaran eselon
DPR 1 bulan yang lalu
DPR Bakal Buat Pansus untuk Evaluasi Haji 2024
Timwas Haji DPR masih menemukan banyak kebijakan yang perlu perbaikan.
Haji 5 bulan yang lalu
Evaluasi Haji 2023, Menag Soroti Syarat Istithaah Kesehatan dan Masa Tinggal Jemaah
Menag mengusulkan agar syarat kesehatan harus dipenuhi sebelum calon jemaah haji melunasi BPIH.
VIDEO: Nusron Wahid Diteriaki "Jangan Masuk Angin" Jadi Ketua Pansus Angket Haji, Rangkul Cak Imin
Nusron akan didampingi politikus PKB Marwan Dasopang, politikus PDIP Diah Pitaloka serta politikus PKS Ledia Hetifah
Prabowo-Gibran Diminta Bentuk Kementerian Khusus Haji, Mengurai Permasalahan Umat
Kementerian Khusus Haji diyakini mampu menjawab permasalahan yang selama ini terjadi tiap musim haji
Pansus Haji Hanya Punya Waktu Sebulan untuk Hasilkan Kesimpulan
Muhaimin mengingatkan pansus tersebut mendapatkan kewenangan yang luar biasa dan aktivitasnya dilindungi oleh undang-undang.
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.