DPR RI menargetkan pengesahan RUU DKJ sebelum pencoblosan Pilkada 2024, apa alasannya?
Selasa, 12 Nov 2024 14:29:50
DPR RI menargetkan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) rampung sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November.
"Ya, memang harus diselesaikan sebelum pencoblosan. Kami khawatir kalau sesudah pencoblosan nanti kan banyak gugatan-gugatan lagi terhadap undang-undang tersebut. Kami khawatirkan nanti kan siapapun terpilih, nanti ada gugatan-gugatan kan kasihan calonnya. Jadi kami tidak mau itu terjadi, makanya diadakan lah revisi terbatas," kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir usai memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).
Dia menegaskan bahwa perubahan yang dilakukan terhadap UU DKJ tersebut merupakan revisi terbatas dan tidak menyangkut hal-hal yang bersifat substantif.
"Dapat dipastikan tidak ada pembahasan tentang teknis pilkada apa satu putaran atau berapa putaran tidak ada," katanya.
Dia pun menepis bahwa revisi itu digulirkan di parlemen lantaran merupakan RUU "titipan", melainkan dilakukan untuk menutupi celah kekosongan hukum sehingga Pilkada 2024 berjalan baik dan lancar.
"Jadi revisinya terbatas ya, bukan revisi keseluruhan. Jadi revisi terbatas saja untuk menutupi kekosongan hukum tersebut, jadi tidak ke mana-mana," ucapnya.
Revisi tersebut, tambah dia, juga dilakukan agar semua produk pilkada ataupun pemilihan langsung lainnya tidak memiliki cacat hukum sama sekali.
"Jadi paling tidak agar supaya ke depan pemilihan-pemilihan seperti pilkada, pemilihan kemarin juga yang DPR RI, DPD, DPRD itu supaya tidak punya celah cacat hukum," kata dia.
RUU DKJ jadi Inisiatif DPR
Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
Persetujuan itu terjadi setelah setiap juru bicara fraksi partai politik di DPR RI menyampaikan pendapatnya atas RUU tersebut kepada pimpinan DPR RI secara tertulis guna mempersingkat waktu.
Adapun pada Senin (11/11), Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta menjadi usul inisiatif untuk diparipurnakan.
Perubahan dalam UU DKJ itu di antaranya akan memuat tentang kepastian nomenklatur DKJ, salah satunya terkait penamaan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta menjadi DKJ.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Raynaldo Ghiffari Lubabah
R
Reporter
- Raynaldo Ghiffari Lubabah
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
DKJ 8 bulan yang lalu
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta
Presiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.
Ganjar soal Presiden Pilih Langsung Gubernur Jakarta: Biar Dibahas Dewan dan Pemerintah
Ganjar mengatakan, RUU DKJ masih terus dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah.
Pemerintah Usul Pilkada 2024 Dimajukan, DPR: Kalau Ingin Cepat, Terbitkan Perppu
elain merevisi UU, jalan lain untuk memajukan Pilkada adalah lewat Perppu yang dikeluarkan Presiden.
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset
Jokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Reaksi Gibran soal Gubernur Jakarta Diusulkan Dipilih Langsung Presiden
Gibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
DKJ 1 tahun yang lalu
Komisi II DPR Jelaskan Tujuan Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September
Wacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
KPU Ikut Putusan MK soal UU Pilkada, Tapi Konsultasi Dulu ke DPR
Konsultasi ke DPR RI semata-mata tertib prosedur yang dilakukan KPU RI.