DPR Setujui 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftarnya

1 month ago 5
  1. POLITIK

Terdapat 41 RUU dan 5 daftar RUU kumulitif terbuka yang masuk dalam daftar prolegnas prioritas 2025.

Selasa, 19 Nov 2024 11:58:28

DPR Setujui 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftarnya Wakil Ketua DPR Fadli Zon memimpin rapat paripurna dalam rangka peringatan HUT ke-72 DPR RI di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8). Sidang Paripurna tersebut guna melaporkan kinerja anggota dewan selama 2016-2017. (Liputan6.com/Johan Tallo) (©@ 2023 merdeka.com)

DPR RI menyetujui daftar rancangan undang-undang program legilasi nasional (prolegnas) prioritas 2025 dan prolegnas 2025-2029. Hal ini ditetapkan dalam Rapat Pariprina ke-8 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan menyampaikan, terdapat 41 RUU dan 5 daftar RUU kumulitif terbuka yang masuk dalam daftar prolegnas prioritas 2025. Serta 176 RUU dan 5 daftar RUU kumulatif terbuka di daftar prolegnas 2025-2029.

"Untuk itu mohon kiranya agar daftar RUU tahun 2025-2029 dan prolegnas RUU prioritas tahun 2025 dapat disetujui oleh rapat paripurna DPR RI untuk ditetapkan," kata Bob dalam rapat paripurna.

Setelah itu, Wakil Ketua DPR Adies Kadir menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah laporan dari Baleg dapat disetujui atau tidak.

"Apakah laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan prolegnas RUU tahun 2025-2029 dan prolegnas RUU prioritas tahun 2025 tersebut dapat disetujui?" tanya Adies.

"Setuju," kata anggota dewan yang hadir.

Seluruh fraksi menyetujui daftar RUU yang masuk dalam prlogenas prioritas 2025 maupun prolegnas 2025. Namun, ada tiga fraksi yang memberikan catatan yaitu PDI Perjuangan, Golkar, dan Demokrat.

Sejumlah RUU yang masuk dalam daftar prolegnas prioritas 2025 diantaranya yaitu RUU Ketenagakerjaan yang merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung. 

Selain itu juga ada RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang diusulkan Komisi XI DPR.

Sedangkan RUU Perampasan Aset masuk dalam daftar prolegnas 2025-2029.

Berikut 41 RUU yang masuk prolegnas prioritas tahun 2025:

Usulan Komisi-Komisi DPR

1. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (komisi I)

2. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 29 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Komisi II)

3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Komisi III)

4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan

5. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan

6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Komisi V)

7. RUU atas Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Komisi VI)

8. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Komisi VI)

9. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Komisi VII carry over)

10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah (Komisi VIII)

11. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (Komisi VIII)

12. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Komisi IX)

13. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Komisi X)

14. RUU tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty (Komisi XI)

15. RUU tentang Energi Baru Dan Energi Terbarukan (Komisi XII carry over)

16. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Komisi XIII)

Usulan Baleg

17. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI

18. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (Komcad)

19. RUU tentang Komoditas Strategis 

20. RUU Pertekstilan

21. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2017 tentang  perlindungan Pekerja Migran Indonesia 

22. RUU tentang PPRT

23. RUU tentang Pengaturan Pasar Ritel Modern 

24. RUU tentang BPIP

25. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun

2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. (carry over)

26. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun

2017 tentang Pemilihan Umum

27. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik

28. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian 

Usulan Perseorangan

29. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (DPR dan DPD)

30. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (diusulkan Melly Goeslaw, F-Gerindra)

31. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat (DPR anggota dan DPD)

32.  RUU tentang Perubahan keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (diusulkan F PDIP, PKB, DPD)

Usulan Pemerintah

33. RUU tentang Hukum Acara Perdata (carry over)

34.  RUU tentang Narkotika dan Psikotropika

35. RUU tentang Desain Industri 

36. RUU tentang Hukum Perdata Internasional 

37. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara (carry over)

38.  RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik 

39. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber 

40. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran 

41. RUU tentang Daerah Kepulauan (diusulkan DPD)

Artikel ini ditulis oleh

Achmad Fikri Fakih Haq

Editor Achmad Fikri Fakih Haq

M

Reporter

  • Muhammad Genantan Saputra
DPR Sahkan 23 RUU Dalam Setahun, Dinilai Bukti Capaian Kinerja Wakil Rakyat Rendah
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR

Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR

Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.

DPR Sepakat, Pagu Anggaran Kementerian Keuangan Tahun 2025 Rp53,19 Triliun

DPR Sepakat, Pagu Anggaran Kementerian Keuangan Tahun 2025 Rp53,19 Triliun

Dengan pagu anggaran ini Sri Mulyani membaginya menjadi kepada 5 pos penggunaan.

APBN 5 bulan yang lalu

 Pembangunan Nasional Menyeluruh Jadi Prioritas

DPR Fokus Bahas 17 RUU, Puan: Pembangunan Nasional Menyeluruh Jadi Prioritas

RUU tersebut masih di tahap pembicaraan tingkat satu yang pembahasannya masih dilakukan oleh komisi-komisi terkait.

DPR 3 bulan yang lalu

 Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya

VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya

Memasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)

DPR dan Pemerintah Sepakati Rencana Kerja Prabowo-Gibran, Ini Poin-Poin Kesepakatannya
Paripurna Terakhir, RUU MK Hingga RUU PPRT Dibahas Anggota DPR Periode 2024-2029

Paripurna Terakhir, RUU MK Hingga RUU PPRT Dibahas Anggota DPR Periode 2024-2029

Rapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 diikuti 271 anggota dewan, dan empat pimpinan DPR.

DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Rencana Prabowo Tambah Jumlah Menteri jadi 40

DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Rencana Prabowo Tambah Jumlah Menteri jadi 40

DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Penambahan Jumlah Menteri jadi 40

DPR 6 bulan yang lalu

 Respons Kejutan Pak Bas Digoda Komisi V Jadi Menteri Era Prabowo-Gibran

VIDEO: Respons Kejutan Pak Bas Digoda Komisi V Jadi Menteri Era Prabowo-Gibran

Usai melakukan rapat, pimpinan rapat mendoakan agar Basuki atau biasa disapa pak Bas kembali menjabat sebagai menteri

Revisi UU Kementerian Negara, Keimigrasian, TNI dan Polri Jadi Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara, Keimigrasian, TNI dan Polri Jadi Inisiatif DPR

Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.

DPR 6 bulan yang lalu

Puan Sebut DPR bersama Pemerintah Berhasil Selesaikan 63 RUU

Puan Sebut DPR bersama Pemerintah Berhasil Selesaikan 63 RUU

Puan memaparkan, DPR bersama Pemerintah dalam masa sidang 2023-2024 telah berhasil menyelesaikan 63 judul Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang.

Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

DPR 6 bulan yang lalu

Read Entire Article
International | Politik|