- PERISTIWA
- NASIONAL
Penetapan tersangka terhadap Tom Lembong dinilai hanya merupakan strategi Kejaksaan Agung.
Rabu, 13 Nov 2024 20:45:55
Anggota Komisi III DPR Benny K Harman salut atas kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin, menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula.
"Begitu Kejaksaan Agung menetapkan salah satu eks menteri di Kementerian Perdagangan 2015-2022, saya menyatakan salut, dan kami mendukung penuh itu. Silakan lakukan," kata Benny dalam rapat bersama Jaksa Agung dan jajaran di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).
Menurutnya, penetapan tersangka terhadap Tom Lembong hanya merupakan strategi Kejaksaan Agung.
"Tetapi ada pertanyaan publik, yaitu apakah yang lain juga akan mendapatkan perlakuan yang sama? Menurut saya, kalau Pak Tom Lombong pada saat ini ditetapkan sebagai tersangka, menurut saya itu hanyalah strategi Kejaksaan Agung. Berarti yang lain-lainnya siap memanti peristiwa yang kurang enak itu," ujarnya.
"Jadi, saya punya positive thinking, dan menurut saya itu strategi yang tepat, sebab yang lain-lain itu agak sulit kalau Pak Jaksa Agung mungkin itu yang gampang," sambungnya.
Dia pun kemudian bernostalgia semasa waktu dirinya duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Saat itu, ia mengingat pesan dari guru soal menjawab tugas.
"Kita mulai dari yang gampang, jangan mulai dari yang sulit. Saya teringat sahabat saya ini, mantan Kajati, ketika saya masih SMA dulu, guru saya mengatakan, Pak Benny kalau mau menjawab pertanyaan pada saat ujian, mulailah dari yang gampang, jangan mulai dari yang sulit. Sebab yang sulit ini nanti tidak selesai jawab, waktunya habis," ungkapnya.
"Saya teringat nasihat guru saya ini ketika Kejaksaan Agung begitu lincah menetapkan saudara Tom Lembong jadi tersangka dalam kasus impor gula ini," tambahnya.
Sehingga, politikus Partai Demokrat ini berharap agar Jaksa Agung tidak hanya berhenti pada pintu masuk kasus tersebut saja. Akan tetapi bisa lebih dalam lagi untuk mengungkap kasus tersebut.
"Tapi bagaimana masuk lebih dalam kalau yang dangkal ini belum disentuh. Sentuh yang dangkal dulu baru masuk ke laut yang lebih dalam lagi. Kami menunggu. Kami juga berdoa supaya bapak sehat, bapak kuat, lebih lagi bapak punya keberanian untuk masuk ke laut yang lebih dalam lagi," paparnya.
"Ada berapa menteri di kementerian itu? Ada lima ya. Supaya tidak ada prasangka Pak Prabowo punya dendam politik. Saya yakin tidak," pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Yacob Billiocta
Jawab DPR Kasus Tom Lembong Bisa Rusak Citra Prabowo, Begini Kata Jampidsus Kejagung
Dalam rapat itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dicecar tetang penetapan tersangka eks Mendag, Tom Lembong.
Jaksa Agung Blak-Blakan Bicara Penetapan Tersangka Tom Lembong usai Dihujani Interupsi Anggota DPR
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin buka-bukaan soal kasus Tom Lembong usai dicecar anggota DPR.
Hinca Demokrat: Kasus Tom Lembong Sarat Dugaan Balas Dendam Politik
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mendengar percakapan publik soal kasus korupsi yang menjerat Tom Lembong.
Sahroni mengingatkan, jangan sampai ada seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi dugaan-dugaannya tidak terbukti.
Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Begini Reaksi Kejagung
Tom Lembong resmi mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sosok Tom Lembong di Mata Teman Dekat: Tak Percaya Melakukan Korupsi
Tom Lembong sebelumnya ditetapkan penyidik Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Ini Poin-Poin yang Dipermasalahkan
Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka
Surya Paloh soal Kasus Tom Lembong Dianggap Politis: Kalau Ada Apes Saja
Paloh enggan berkomentar lebih jauh terkait adanya tujuan tertentu dibalik kasus Tom Lembong.
Cak Imin Sedih Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
Cak Imin pun mendoakan agar Tom Lembong kuat dan tetap bersabar menjalani proses hukum.