Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya membongkar kondisi Rutan Kelas I Salemba usai inspeksi mendadak (sidak).
Kamis, 14 Nov 2024 13:31:47
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya membongkar kondisi Rutan Kelas I Salemba usai inspeksi mendadak (sidak). Sidak itu dilakukan rombongan Komisi XIII DPR itu setelah kasus tujuh tahanan kabur menjebol teralis sel.
Willy mengatakan urutan tersebut sudah sangat sesak atau melebihi daya tampung, sehingga sudah tidak layak. Bahkan, rasio perbandingan petugas jaga dengan yang dijaga adalah satu banding 190 orang.
Selain itu, kapasitas yang bisa diisi idealnya hanya 1.500 orang, sedangkan yang ada di Rutan Salemba sudah lebih dari 3 ribu orang.
"Kalau melebih daya tampung sudah pasti, 100 persen melebih daya tampung, namun saat ini kami belum mau masuk ke ranah tersebut," ujar dia di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta, Kamis (14/11).
Karutan Nonaktif
Terkait kaburnya 7 narapidana itu, Willy menuturkan Kepala Rutan Kelas I Salemba Agung Nurbani sedang diperiksa dan sekarang berstatus nonaktif.
"Jadi kami sidak didampingi Dirjen Lapas, Plh Karutan Salemba, karena Karutan Salemba kini sedang diperiksa oleh pihak Divisi Pemasyarakatan," kata Willy.
Saat melakukan sidak, Komisi XIII mempertanyakan alasan dan kapan cuti oleh Karutan Salemba yang secara kebetulan bertepatan dengan saat kejadian kaburnya tahanan.
Selain itu, Willy bersama anggota dewan lain juga mempertanyakan rekaman closed circuit television (CCTV) sepekan sebelum kejadian dan pada saat kejadian terjadi.
"Kami juga mencari tahu, siapa saja yang piket tugas di rutan itu pada saat sepekan sebelum peristiwa dan hari kejadian," ujar dia.
Willy menambahkan, semua pertanyaan dan sidak hari ini dilakukan sebagai bentuk fungsi pengawasan dan semangat untuk membangun rutan maupun lembaga pemasyarakatan (lapas) agar lebih bagus ke depan.
Komisi XIII DPR, tambah dia, masih akan mendalami lebih lanjut terkait kasus tersebut, apakah ada faktor kelalaian manusia karena tidak menerapkan SOP pengamanan atau ada faktor lainnya.
Oleh sebab itu, Komisi XII akan segera berkoordinasi dengan pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kepolisian, dan lainnya.
Tujuh Tahanan Kabur
Sebelumnya, sebanyak tujuh tahanan kasus narkoba melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar mereka di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar," kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Agung Nurbani saat dikonfirmasi sebelum diperiksa dan nonaktif.
Sementara itu, tujuh tahanan yang kabur diketahui berinisial AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27).
Artikel ini ditulis oleh
Editor Raynaldo Ghiffari Lubabah
R
Reporter
- Raynaldo Ghiffari Lubabah
Tujuh Tahanan Rutan Salemba Kabur Manfaatkan 'Blank Spot' hingga CCTV Tidak Berfungsi
Willy menyebut saat ini pihak kepolisian dan juga pihak BNN juga telah dilibatkan untuk memburu ketujuh tahanan itu.
Selama sidak, Willy mengaku menemukan sejumlah kejanggalan terkait dengan kaburnya tujuh tahanan itu.
Komisi XIII DPR Sidak Rutan Salemba Usai 7 Tahanan Kabur
Salah satu tahanan yang kabur adalah gembong narkoba Murtala Ilyas.
DPR 3 jam yang lalu
Polisi Buru 7 Tahanan yang Kabur dari Rutan Salemba
Polisi sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.
Jebol Teralis Kamar, Tujuh Tahanan dan Narapidana Rutan Salemba Kabur
Petugas rutan telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar are rutan sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian.
Jebol Ventilasi Kamar Mandi, Tujuh Tahanan Kabur Seusai Sidang di PN Cianjur
Tujuh tahanan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3) sore. Mereka kini diburu pihak berwajib.
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
4 Anggota Polsek Tanah Abang Dijatuhkan Sanksi Patsus, Buntut Tahanan Kabur
menjatuhkan sanksi dengan menempatkan empat anggota polisi Polsek Metro Tanah Abang ke dalam penempatan khusus (patsus)
Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang
Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.