DPR Usulkan Revisi UU ASN, Solusi Pelanggaran Netralitas di Pilkada?

1 month ago 6
  1. POLITIK

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda sedang mencari solusi permasalahan pelanggaran netralitas ASN selama Pilkada lewat revisi UU ASN.

Rabu, 20 Nov 2024 14:33:19

DPR Usulkan Revisi UU ASN, Solusi Pelanggaran Netralitas di Pilkada? Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda (©Istimewa)

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya tengah mencari solusi permasalahan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama pilkada dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Salah satunya mungkin Eselon II, I, kita tarik semua jadi ASN pusat. Biar yang orang Bali bisa nanti jadi Sekda (Sekretaris Daerah) di Kalsel (Kalimantan Selatan), tempat saya. Orang Kalsel bisa jadi Kadis (Kepala Dinas) di NTT (Nusa Tenggara Timur),” kata Rifqinizamy atau Rifqi dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sejumlah penjabat kepala daerah, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).

Rifqi menjelaskan bahwa pilkada merupakan situasi yang sensitif, dan menuntut banyak aktor lokal yang terlibat, termasuk ASN. Dia mengatakan, ASN tersebut harus menunjukkan “eksistensinya” untuk mempertahankan posisi dan karier kepada petahana yang mencalonkan diri di pilkada.

“Itu sesuatu yang sudah jadi rahasia umum. Mereka dituntut netral. Di sisi lain, kalau enggak ikut-ikutan, karier terancam. Ini kan suatu dilema yang kita hadapi di mana pun di republik ini,” jelasnya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan formula untuk mengatasi permasalahan pelanggaran netralitas ASN terus dicari oleh Komisi II DPR RI dengan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

RUU ASN jadi Prolegnas

Sementara itu, kata dia, manfaat dari sistem eselon I dan II yang ditarik jadi ASN pusat nantinya akan membangun sistem merit yang merata secara nasional.

“Kalau enggak siap, ya sudah usul saja pensiun dini, maka akan terjadi refreshment (penyegaran, red.) birokrasi yang cepat, dan yang enggak siap akan minggir dengan sistem ini,” ujarnya.

Adapun Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU ASN telah menjadi program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025 yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (19/11).

Artikel ini ditulis oleh

Raynaldo Ghiffari Lubabah

Editor Raynaldo Ghiffari Lubabah

R

Reporter

  • Raynaldo Ghiffari Lubabah
DPR Usul Revisi UU ASN Masuk Prolegnas 2025, Isu Netralitas di Pilkada jadi Sorotan

DPR Usul Revisi UU ASN Masuk Prolegnas 2025, Isu Netralitas di Pilkada jadi Sorotan

Komisi II DPR RI mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN masuk Prolegnas 2024.

Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik

Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik

PNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.

Tak Main-Main, Menteri Anas Ungkap Sanksi PNS Tak Netral di Pemilu 2024

Tak Main-Main, Menteri Anas Ungkap Sanksi PNS Tak Netral di Pemilu 2024

Netralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial.

PNS 1 tahun yang lalu

Awas! PNS Tidak Netral Saat Pemilu Terancam Penundaan Kenaikan Pangkat hingga Mutasi

Awas! PNS Tidak Netral Saat Pemilu Terancam Penundaan Kenaikan Pangkat hingga Mutasi

Mengingat dalam waktu dekat akan ada pemilihan umum mulai dari pilpres, pileg dan pilkada serentak.

PNS 9 bulan yang lalu

Bawaslu Tindaklanjuti 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Bawaslu Tindaklanjuti 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Sanksi kepada ASN yang tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara.

Jabat Eselon II, Pihak Swasta Diingatkan Tak Terafiliasi Politik

Jabat Eselon II, Pihak Swasta Diingatkan Tak Terafiliasi Politik

Pakar Kebijakan Publik, Yogi Suprayogi menekankan agar pihak swasta yang menjabat Eselon II tidak terafiliasi dengan politik.

 Pemilu Bisa jadi Gerbang Korupsi

KPK: Pemilu Bisa jadi Gerbang Korupsi

KPK mengatakan ASN rawan melakukan politisasi birokrasi hingga korupsi melalui beragam modus di Pemilu 2024.

KPK 1 tahun yang lalu

 Momen Komisi II DPR Panggil Pj Gubernur untuk Pastikan Netralitas ASN di Pilkada 2024

FOTO: Momen Komisi II DPR Panggil Pj Gubernur untuk Pastikan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Komisi II DPR RI mulai memanggil penjabat (Pj) gubernur, bupati, dan wali kota seluruh daerah dalam rangka meningkatkan kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024.

 Posisi Eselon II Bisa Diisi Kalangan Swasta, Tak Harus PNS

UU Sedang Direvisi: Posisi Eselon II Bisa Diisi Kalangan Swasta, Tak Harus PNS

Pemerintah sudah membahas terkait revisi UU ASN bersama DPR RI agar golongan swasta bisa masuk mengisi posisi eselon II tertentu.

 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024

ASN 9 bulan yang lalu

Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana

Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana

Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana

PNS 1 tahun yang lalu

Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu Bisa Dipecat Secara Tidak Hormat

Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu Bisa Dipecat Secara Tidak Hormat

Netralitas PNS menjadi salah satu kunci keberhasilan dari pesta demokrasi terbesar di dunia.

PNS 10 bulan yang lalu

Read Entire Article
International | Politik|