- PERISTIWA
- KRIMINAL
Dari 18 tersangka satu lainnya berinisial A masih diburu polisi.
Senin, 11 Nov 2024 12:19:46
Kepolisian menetapkan 18 tersangka kasus judi online melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Satu tersangka berinisial A masih dalam pengejaran.
Data jumlah tersangka itu dihimpun Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi hingga Senin (11/11).
Ade mengatakan, total sejauh ini ada 18 tersangka. Adapun satu tersangka berinisial A masuk daftar DPO. "Sampai saat ini terhadap 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ade dalam keterangannya, Senin (11/11).
Ade mengatakan, 18 tersangka itu terdiri dari 10 pegawai Kementerian Komdigi dan 8 di antaranya berlatar belakang sipil.
Keterangan Ade sekaligus meralat jumlah pegawai Kementerian Komdigi terlibat praktik membekingi judi online tersebut. Di mana, sebelumnya disebutkan Ade jumlah pegawai Komdigi tersangka kasus judi online 11 orang.
"Rincian 18 orang; 10 orang pegawai Komdigi dan 8 orang sipil," ucap Ade.
Polisi Sita Uang Miliaran dari Dua Tersangka Baru
Sebelumnya, dua tersangka baru ditangkap kepolisian pada Sabtu 9 November 2024. Dua tersangka itu berinisial MN dan DM.
Dalam penangkapan itu, kepolisian juga menyita uang miliaran rupiah. "Tim penyidik berhasil mengamankan antara lain uang cash senilai Rp 300 juta dan uang yang tersimpan dalam rekening senilai Rp 2,8 Miliyar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam keterangan pers, Minggu (10/11).
Kronologi Penangkapan Tersangka Baru
Dua tersangka baru merupakan pengembangan dari 15 tersangka yang telah diamankan sebelumnya. Wira belum membeberkan secara lengkap kronologi penangkapan.
Dia membeberkan, Polda Metro Jaya dalam kasus ini menerbitkan dua orang daftar buron. Adapun, mereka adalah A dan inisial MN. Dari hasil penelusuran, keberadaan MN berhasil diketahui oleh pihak kepolisian.
"Atas kerja keras daripada tim penyidik di lapangan bahwa tanggal 9 November 2024 berhasil mengamankan MN," ujar dia.
Wira menerangkan, MN pun menjalani interograsi. Alhasil, muncul nama baru inisial DM yang juga ditangkap pada hari yang sama.
Hasil pemeriksaan, MN berperan sebagai penghubung antara bandar judi dengan tersangka lainnya yang telah ditangkap.
"Di mana MN ini adalah yang menyetorkan uang atau menyerahkan list website untuk dijaga websitenya, supaya tidak diblokir," ujar dia.
Rupanya, MN dalam menjalankan aksinya turut dibantu oleh DM.
"DM berperan membantu kejahatan daripada saudara MN, termasuk menampung uang hasil kejahatan," ucap dia.
Kini, kedua tersangka digiring ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Kita lakukan pendalaman secara intensif agar nantinya kita bisa membuka secara gamblang terhadap kasus yang sementara ini kita tangani," tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Muhamad Agil Aliansyah
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi
Hingga saat ini sudah ada 15 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Judol
Ditangkap, Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi
Kedua tersangka itu sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana perjudian.
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!
Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.
Polisi Kembali Ringkus Dua Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi
Kedua pelaku ditangkap bukan di Jakarta. Namun, mereka akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta malam ini.
Pegawai dan Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka Kasus Judi Online
Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pihak sipil.
Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia
Barang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.
Kapolda Metro Buka Suara Soal Identitas Pegawai Komdigi Pembeking Judi Online
Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka Kasus judi online melibatkan pegawai Kemenkomdigi. 12 di antaranya pegawai Kemenkomdigi.
Terkait Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Informasi dan Digital
Penggeledahan itu terkait dengan kasus judi online (Judol) dimana 11 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Begini Peran Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital
Pegawai Komidigi yang terlibat dalam kasus judol adalah meraka yang telah diberikan kewenangan dalam memblokir situs judol.