- JAKARTA
- KRIMINAL
Dalam laporan yang telah teregister dengan nomor LP/B/3462/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya terungkap penyebab perseteruan panas itu
Jumat, 08 Nov 2024 14:31:30
Pengacara kondang, Farhat Abbas melaporkan aktor Denny Sumargo ke polisi atas dugaan ujaran kebencian. Laporan tersebut telah teregister di Polres Jakarta Selatan pada Kamis (7/11) lalu.
Dalam laporan yang telah teregister dengan nomor LP/B/3462/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya terungkap penyebab perseteruan panas antara keduanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Denny telah melakukan sebuah umpatan dengan menyinggung suku dan ras.
"Awal kejadian menurut keterangan pelapor mengetahui Video dari Tik Tok terkait video terlapor yang mengandung ujaran kebencian Suku dan Ras ditujukan kepada Korban FA yang isinya 'Kita ini orang Makassar bos, kau Bugis kan, cabut pedangmu, heh ada burungmu cabut pedangmu, kasih tahu kasihmu'," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (8/11).
Farhat Abbas juga sebelumnya telah melakukan somasi terhadap mantan atlet pebasket itu. Hanya saja pertemuan antara kedunya berakhir buntu hingga pada akhirnya Farhat melaporkan Densu sapaan kerapanya ke polisi.
"Barang bukti berupa video dan somasi," ujar Ade Ary.
Atas perbuatannya Densu terancam Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima)tahun dan/atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 dan Pasal 156 KUHP, diancam pidana penjara paling lama empat tahun.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Henni Rachma Sari
Makin Panas, Farhat Abbas Polisikan Denny Sumargo Terkait Ujaran Kebencian
Laporan Farhat itu teregister di SPKT Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/3462/XI/2024/RJS.
Sudah Bertemu Farhat Abbas, Denny Sumargo 'Jangan Bawa-bawa Nama Saya Lagi, Hajar-hajar Saya Ya'
Denny Sumargo datangi rumah Farhat Abbas. Mereka bertemu dan berbincang banyak hal. Pertemuan berujung damai.
Denny Sumargo, yang ditantang untuk bertarung oleh Farhat Abbas, langsung mengunjungi rumah Farhat untuk membahas tantangan tersebut.
Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.
Selebgram Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara Terkait Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni
Adam Deni terbukti melanggar Pasal 311 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sebar Ujaran Kebencian soal Palestina dan Umat Islam, Pria asal Toba Masuk Bui
Polda Sumut menangkap Lukman Dolok Saribu yang diduga menyebarkan kebencian terhadap umat Islam dan Palestina yang viral di media sosial.
Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian Seret TikTokers AB Dinyatakan Lengkap
berkas perkara dinyatakan lengkap pada tanggal 7 Februari 2024 dengan satu orang tersangka
Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Buntut Singgung Politik Dinasti DIY
Pelaporan ke Polda DIY ini berkaitan dengan statement Ade Armando tentang politik dinasti di DIY.
Polda Metro Selidiki Laporan Aep yang Terintimidasi Akibat Konten Dede dan Dedi Mulyadi
Polisi masih mendalami laporan tersebut untuk memastikan adakah unsur tindak pidana atau tidak.