Dugaan Manipulasi Deposito, Pemegang Saham BPR Diciduk

1 month ago 4
  1. PERISTIWA
  2. REGIONAL

Penangkapan terhadap Helen dilakukan di kediamannya yang berlokasi di Jalan Karya Agung, Kota Pekanbaru, Riau.

Selasa, 19 Nov 2024 10:16:35

Dugaan Manipulasi Deposito, Pemegang Saham BPR Diciduk Dugaan Manipulasi Deposito, Pemegang Saham BPR Diciduk (©Istimewa)

Polisi menangkap seorang wanita bernama Helen, yang merupakan mantan pemegang saham di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Fianka. Wanita berusia 46 tahun itu diringkus oleh tim Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau di rumahnya. 

Penangkapan terhadap Helen dilakukan di kediamannya yang berlokasi di Jalan Karya Agung, Kota Pekanbaru, Riau. 

Penangkapan ini terkait dengan dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi pada Mei 2024 lalu. Polda Riau beberapa waktu ini gencar mengungkap kasus korupsi, perbankan dan lainnya. Ini termasuk program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan pelaku Helen sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Nasriadi mengaku akan terus mendalami kasus ini. 

"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana perbankan," kata Nasriadi, Selasa (19/11).

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pihak yang terlibat dalam dunia perbankan agar selalu mematuhi aturan yang berlaku. 

"Selain itu, kasus ini juga menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana di sektor keuangan," jelas Nasriadi.

Helen diduga kuat telah melakukan manipulasi terkait pencairan deposito di BPR Fianka. Ia diduga menginstruksikan jajaran direksi dan komisaris bank untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan perbankan, salah satunya adalah pencairan 22 lembar bilyet deposito. 

"Tindakan ini merugikan bank dan ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka," kata Nasriadi.

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Teddy Ardian menambahkan kasus ini mulai terungkap setelah adanya laporan polisi pada Agustus lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, penyidik menemukan bukti-bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan Helen dalam dugaan tindak pidana tersebut. 

"Atas dasar bukti-bukti yang cukup, penyidik kemudian menetapkan Helen sebagai tersangka," ujar Teddy.

Tim penyidik yang terdiri dari beberapa personel Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Setelah ditangkap, Helen langsung dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, Helen dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 50A UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Pasal 362 KUHPidana, serta Pasal 3 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," ucap Teddy.

Ancaman hukuman yang menanti tersangka cukup berat, mengingat tindakannya berpotensi merugikan banyak pihak, termasuk nasabah bank.

Artikel ini ditulis oleh

Achmad Fikri Fakih Haq

Editor Achmad Fikri Fakih Haq

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Diam dan Tertunduk, Begini Tampang Crazy Rich Helena Lim Tersangka Korupsi Komoditas Timah
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya

KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya

Bersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.

KPK 7 bulan yang lalu

Pijat Refleksi di Bekasi Milik Ketua KPK Firli Bahuri Ikut Digeledah Penyidik

Pijat Refleksi di Bekasi Milik Ketua KPK Firli Bahuri Ikut Digeledah Penyidik

Usaha pijat refleksi itu dikelola oleh istri Firli Bahuri. Hingga saat ini usaha tersebut masih berjalan.

 Tangan Diborgol, Ini Tampang Crazy Rich PIK Helena Lim Tersangka Korupsi Timah
Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.

Polisi Dikabarkan Geledah Safe House Ketua KPK Firli Bahuri

Polisi Dikabarkan Geledah Safe House Ketua KPK Firli Bahuri

Sebelumnya diketahui aktivitas penggeledahan ini diketahui dilakukan setelah Polisi sebelumnya memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (24/10) kemarin.

Rumah Bos Tambang Batu Bara Ilegal Inisial B Digeledah Polisi, Tiga Mobil Mewah Disegel

Rumah Bos Tambang Batu Bara Ilegal Inisial B Digeledah Polisi, Tiga Mobil Mewah Disegel

Petugas Polda Sumatera Selatan bersama Polres Muara Enim menggeledah tiga rumah mewah milik pengusaha tambang batu bara ilegal di Muara Enim inisial B.

Geledah Ruang Setjen DPR, KPK Temukan Bukti Transaksi Pengadaan Rumah Dinas

Geledah Ruang Setjen DPR, KPK Temukan Bukti Transaksi Pengadaan Rumah Dinas

Sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

KPK 6 bulan yang lalu

Rafael Alun Klaim Sejumlah Bidang Tanah Yang Disita KPK Milik Almarhum Ibunya

Rafael Alun Klaim Sejumlah Bidang Tanah Yang Disita KPK Milik Almarhum Ibunya

Ini tanah atau bangun di Jalan IPDA Tut Harsono, DIY; Jalan Wijaya IV Kebayoran Baru; Jalan Santan 1 Maguwoharjo, Sleman yang diklaim milik Ibu Rafael.

Firli Bahuri Saksikan Langsung Saat Penyidik Polda Metro 'Obok-Obok' Rumahnya di Bekasi
Rumah Pensiunan Jenderal Polisi dan Pengusaha Tetangga Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi Ikut Digeledah, Ada Apa?

Rumah Pensiunan Jenderal Polisi dan Pengusaha Tetangga Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi Ikut Digeledah, Ada Apa?

Ada tiga rumah yang digeledah penyidik Polda Metro Jaya. Salah satunya rumah Firli Bahuri, pensiunan Jenderal Polisi dan pengusaha.

Read Entire Article
International | Politik|