E-commerce Harus Hati-hati, Ketahuan Jual iPhone 16 dan Google Pixel, Ini Sanksinya

2 months ago 12
  1. TEK
  2. GADGET

Kementerian Perdagangan menyatakan akan memberikan sanksi keras kepada platform e-commerce yang masih menjual iPhone 16 dan Google Pixel tanpa izin resmi.

Rabu, 06 Nov 2024 15:40:00

E-commerce Harus Hati-hati, Ketahuan Jual iPhone 16 dan Google Pixel, Ini Sanksinya E-commerce Harus Hati-hati, Ketahuan Jual iPhone 16 dan Google Pixel, Ini Sanksinya (©Ilustrasi dibuat dengan ChatGPT)

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), telah memperketat peraturan mengenai penjualan iPhone 16 dan Google Pixel di platform e-commerce.

Saat ini, penjualan kedua merek smartphone tersebut dilarang di Indonesia karena belum memenuhi ketentuan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Orang lain juga bertanya?

Oleh karena itu, Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengingatkan bahwa e-commerce yang melanggar peraturan ini akan mendapatkan tindakan tegas dari pemerintah.

"e-commerce kan selalu dievaluasi, ya kalau ada yang melanggar (menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel) nanti, tentu kita kasih tahu," ujar Budi, sebagaimana dikutip dari Antara pada Rabu (6/11).

Dalam kesempatan yang sama, saat menghadiri Pelepasan Kontainer Ekspor Mayora Group ke-400.000 yang ditujukan ke 15 negara di Cikupa, Tangerang, Banten, Budi Santoso juga menambahkan, "jadi kita adakan penindakan dan segala macam."

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan tanggapan mengenai polemik pelarangan penjualan iPhone 16 di Indonesia.

"Kita semua itu sangat terbuka kepada apa saja. Apalagi kalau itu diproduksi di dalam negeri, karena kita ingin menciptakan lapangan kerja," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, seperti yang dikutip dari Antara.

Dia juga menekankan bahwa fokus utama Indonesia tidak hanya pada teknologi, tetapi juga pada penciptaan lapangan kerja lokal melalui industri yang padat karya, seperti sektor garmen dan konstruksi.

"Jadi seperti garmen yang ada sekarang, konstruksi di Kertajati dan juga yang di dekat Solo sana," jelas Ketua Dewan Ekonomi Nasional tersebut.

Apple Bangun Pabrik Senilai Rp 157 M di Bandung

Baru-baru ini, muncul informasi bahwa Apple berencana menginvestasikan sebesar Rp 157 miliar untuk mendirikan pabrik di Bandung. Pabrik ini akan memproduksi berbagai aksesori dan komponen untuk perangkat Apple, bekerja sama dengan beberapa pemasok lokal, seperti yang dilaporkan oleh Bloomberg.

Langkah ini diharapkan dapat memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sehingga iPhone 16 series dapat resmi dipasarkan di Indonesia.

"Iya betul, kita sudah menerima surat dari Apple dan Pak Menperin telah mendapatkannya. Mereka ingin bertemu dan menjelaskan langsung kepada Pak Menteri," ucap Eko, sebagaimana dikutip dari Bisnis Liputan6.com, Selasa (5/11/2024).

Pertemuan antara pihak Apple dan Menperin ini diharapkan dapat membahas lebih lanjut mengenai rencana penjualan iPhone 16 di tanah air. Dengan adanya investasi ini, Apple menunjukkan komitmennya untuk memperkuat keberadaannya di pasar Indonesia.

Selain itu, kolaborasi dengan pemasok lokal diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk Apple di pasar domestik. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pengembangan industri dalam negeri melalui pemenuhan TKDN. Dengan demikian, masyarakat Indonesia dapat segera menikmati produk terbaru dari Apple dengan lebih mudah.

Artikel ini ditulis oleh

Fauzan Jamaludin

Editor Fauzan Jamaludin

I

Reporter

  • Iskandar
  • Yuslianson
  • Agustinus Mario Damar
  • Agustin Setyo Wardani
  • Yuslianson
E-Commerce Dilarang Jual iPhone 16 dan Google Pixel, Pemerintah Bakal Lakukan Penertiban Lapangan

E-Commerce Dilarang Jual iPhone 16 dan Google Pixel, Pemerintah Bakal Lakukan Penertiban Lapangan

Pemerintah bakal menegur pihak e-commerce yang masih ngeyel menjual iPhone seri 16 maupun Google Pixel.

Tak Hanya iPhone 16, Google Pixel Masuk Indonesia Bakal Diblokir

Tak Hanya iPhone 16, Google Pixel Masuk Indonesia Bakal Diblokir

Apabila Google ingin secara resmi menjual produk Google Pixel di Indonesia, dirinya mempersilakan perusahaan tersebut untuk mengajukan sertifikasi TKDN.

Iklan iPhone 16 Dilarang Secara Online Maupun Offline, Jika Ketahuan Bakal Diproses Secara Hukum

Iklan iPhone 16 Dilarang Secara Online Maupun Offline, Jika Ketahuan Bakal Diproses Secara Hukum

Mengingat, seri iPhone 16 yang saat ini telah masuk ke Indonesia terbatas untuk pemakaian pribadi para penumpang.

Setelah iPhone 16, Kemenperin Larang Google Pixel Beredar di Indonesia

Setelah iPhone 16, Kemenperin Larang Google Pixel Beredar di Indonesia

Kementerian Perindustrian telah melarang penjualan smartphone Google Pixel, menyusul langkah serupa terhadap iPhone 16 Series.

Menko Luhut Akhirnya Buka Suara soal iPhone 16 Dilarang di Indonesia, Begini Katanya

Menko Luhut Akhirnya Buka Suara soal iPhone 16 Dilarang di Indonesia, Begini Katanya

Menurut Luhut, Indonesia terbuka terhadap segala peluang penciptaan lapangan kerja baru.

Begini Cara Polri Mendeteksi Ponsel dengan IMEI Ilegal

Begini Cara Polri Mendeteksi Ponsel dengan IMEI Ilegal

Pengungkapan kasus tersebut berawal adanya aduan dari Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Eletronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin.

iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Apple Siap Bangun Pabrik Aksesoris di Bandung
Ada Aturan Kemendag, E-Commerce Tak Boleh Jual Barang dengan Harga Murah

Ada Aturan Kemendag, E-Commerce Tak Boleh Jual Barang dengan Harga Murah

Dalam Pasal 13 ayat 1 Permendag 31, e-commerce harus memberikan kesempatan berusaha yang sama bagi Pedagang (Merchant).

 Hanya untuk Cross Border E-Commerce

Zulhas Soal Larangan Produk Impor di Bawah Rp1,5 Juta: Hanya untuk Cross Border E-Commerce

Rencana pelarangan penjualan produk impor harga di bawah Rp1,5 juta tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50/2020.

UMKM 1 tahun yang lalu

TikTok Shop Belum Patuhi Aturan, Pemerintah Diminta Tak Tebang Pilih

TikTok Shop Belum Patuhi Aturan, Pemerintah Diminta Tak Tebang Pilih

Pemerintah diminta berani dalam menindak pelanggaran yang dilakukan TikTok Shop.

tiktok 10 bulan yang lalu

Pemerintah Bantah Ada Peran E-Commerce Dibalik Penutupan TikTok Shop

Pemerintah Bantah Ada Peran E-Commerce Dibalik Penutupan TikTok Shop

Penerbitan Permendag 31 tersebut juga akan menyasar aktivitas perdagangan oleh penyelenggara e-commerce lainnya.

Siap-siap, TikTok Harus Kantongi 2 Izin sebagai Media Sosial dan e-Commerce

Siap-siap, TikTok Harus Kantongi 2 Izin sebagai Media Sosial dan e-Commerce

Menteri Perdagangan Zukifli Hasan berencana membedakan aturan antara e-commerce dan media sosial.

Read Entire Article
International | Politik|