Fakta dan Data Impor Gula dari Era Mendag Tom Lembong hingga Zulkifli Hasan

2 months ago 16
  1. UANG

Kebijakan impor gula bukan hanya terjadi di masa Thomas Lembong saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Rabu, 30 Okt 2024 17:00:02

Fakta dan Data Impor Gula dari Era Mendag Tom Lembong hingga Zulkifli Hasan ilustrasi gula penyebab bau mulut/pexels (©@ 2023 merdeka.com)

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau lebih popular dengan nama Tom Lembong, dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016. Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung mengklaim terjadi kerugian negara sebesar Rp400 miliar.

Dalam data Badan Pusat Statistik (BPS), impor gula bukanlah hal baru dilakukan oleh Kementerian Perdagangan. Selepas Tom menjabat sebagai Menteri Perdagangan, beberapa menteri pengganti Tom juga melakukan hal sama.

Dimulai saat Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan tahun 2015, periode awal Joko Widodo menjabat sebagai presiden. Di tahun itu, Tom Lembong menghadapi situasi di mana kebutuhan gula nasional terus meningkat.

Tahun itu, impor gula tercatat sebesar 3,37 juta ton. Setahun kemudian, pada 2016, impor gula melonjak signifikan hingga mencapai 4,74 juta ton.

Setelah Tom Lembong purna tugas sebagai Menteri Perdagangan akibat kena reshuffle, posisinya digantikan oleh Enggartiasto Lukita.

Pada pertengahan 2016 hingga tahun 2019. Di masa kepemimpinan Enggar, tren impor gula tetap tinggi. Misalnya di tahun 2017, impor gula mencapai 4,48 juta ton. Sumber utama impor ini berasal dari Australia, Thailand, Brasil, dan Korea Selatan. Satu tahun kemudian, impor gula kembali mengalami peningkatan menjadi 5,02 juta ton. Jumlah ini menandakan bahwa kebutuhan gula nasional masih harus dipenuhi dengan impor dalam jumlah besar.

Selanjutnya, di tahun 2019 yang mana merupakan tahun terakhir Enggar menjabat, impor gula sedikit menurun menjadi 4,09 juta ton. Namun, sumber impor gula semakin beragam, meliputi India, Australia, Thailand, Korea Selatan, dan Jerman.

Impor gula masih berlanjut di masa jabatan Agus Suparmanto sebagai Menteri Perdagangan.

Saat Agus menjabat pada 2019 hingga 2020, impor gula masih diperlukan guna mencukupi kebutuhan dalam negeri. Kebijakan Agus pun melanjutkan tren impor dari periode-periode sebelumnya.

Pada tahun 2020 impor gula mencapai 5,53 juta ton. Jumlah ini menunjukkan peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.

Impor Gula di Masa Jabatan Muhammad Lutfi Lanjut Zulkifli Hasan

Menggantikan Agus, Muhammad Lutfi menjabat sebagai Menteri Perdagangan dari 2020 hingga 2022. Selama masa jabatannya, volume impor gula masih berada pada angka tinggi.

Tahun 2021, impor gula mencapai 5,48 juta ton. Kemudian pada tahun 2022, impor gula mencapai titik tertinggi selama satu dekade terakhir, yaitu sebesar 6 juta ton. Namun, saat itu Lutfi hanya menjabat hingga pertengahan 2022 sebelum digantikan oleh Zulkifli Hasan.

Di masa Zulkifli Hasan, atau yang dikenal dengan sebutan Zulhas, tahun 2022 tren impor gula tetap bertahan pada angka tinggi, meski ada sedikit penurunan.

Tahun 2023, impor gula tercatat sebesar 5,06 juta ton. Berdasarkan data yang ada, Januari hingga September 2024, impor gula tercatat sebesar 3,66 juta ton. Dengan sisa waktu hingga akhir tahun, angka ini berpotensi untuk meningkat lagi.

Meskipun ada penurunan dari tahun sebelumnya, kebijakan Zulhas dalam mengimpor gula tetap mendapat sorotan, terutama dari perspektif ketahanan pangan dan keberlanjutan produksi gula dalam negeri.

Selama hampir satu dekade, kebijakan impor gula selalu diwarnai dengan kontroversi, baik dari sisi peningkatan ketergantungan impor maupun kritik terkait perlindungan industri gula lokal. Kasus korupsi yang menyeret nama Tom Lembong semakin memperkeruh persoalan ini. Dugaan bahwa kebijakan impor gula digunakan untuk keuntungan pihak tertentu meningkatkan tuntutan publik akan transparansi dalam pengelolaan perdagangan komoditas strategis, seperti gula.

Reporter Magang: Thalita Dewanty

Artikel ini ditulis oleh

Yunita Amalia

Editor Yunita Amalia

Tom Lembong Diperiksa Kejagung 3 Kali Sebelum Ditetapkan Tersangka

Tom Lembong Diperiksa Kejagung 3 Kali Sebelum Ditetapkan Tersangka

Diketahui, ia menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.

Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ternyata Tom Lembong Tak Punya Rumah

Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ternyata Tom Lembong Tak Punya Rumah

Tom Lembong, ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Kejagung dan di Kejari Jaksel.

Senyum Lebar, Ini Penampakan Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Kejagung usai jadi Tersangka Korupsi
Kejagung Sudah Periksa Tom Lembong 3 Kali Sebelum Ditetapkan Tersangka

Kejagung Sudah Periksa Tom Lembong 3 Kali Sebelum Ditetapkan Tersangka

Kejagung telah memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebanyak tiga kali sebelum akhirnya menetapkannya sebagai tersangka

Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Menko Airlangga Respons Begini

Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Menko Airlangga Respons Begini

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pihaknya turut mengawasi proses hukum yang tengah menjerat Tom Lembong.

Kejagung Buka Peluang Ada Tersangka Baru Terkait Kasus Impor Gula

Kejagung Buka Peluang Ada Tersangka Baru Terkait Kasus Impor Gula

Lalu, terkait dengan apakah kemungkinan ada pemeriksaan saksi lagi atas perkara tersebut. Hal itu ia serahkan kepada penyidik yang menangani kasus tersebut.

 Keculasan Impor Gula Tom Lembong, 'Ngumpet-Ngumpet' Beri Perintah Rugikan Indoensia Rp400 M
Bantah Politis, Kejagung Klaim Penetapan Tersangka Tom Lembong Berdasarkan Alat Bukti

Bantah Politis, Kejagung Klaim Penetapan Tersangka Tom Lembong Berdasarkan Alat Bukti

Tom Lembong terjerat kasus korupsi komoditas gula yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.

 Kasus Mantan Mendag Tom Lembong 9 Tahun Lalu, Kenapa Baru Diusut Kejagung Sekarang?
Duduk Perkara Kasus Korupsi Impor Gula yang Bikin Tom Lembong Jadi Tersangka

Duduk Perkara Kasus Korupsi Impor Gula yang Bikin Tom Lembong Jadi Tersangka

Pada Selasa (29/10), Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi komoditas gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023.

Kejagung Dalami Aliran Dana yang Diterima Tom Lembong Terkait dugaan Korupsi Impor Gula

Kejagung Dalami Aliran Dana yang Diterima Tom Lembong Terkait dugaan Korupsi Impor Gula

Tom Lembong menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan.

 Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

VIDEO: Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

Kejagung resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi komoditas gula ya

Read Entire Article
International | Politik|