Razia dilakukan sebagai upaya penegakan syariat Islam di Aceh. Sebanyak 20 orang laki-laki bercelana pendek dan 7 perempuan berbaju ketat diamankan.
Kamis, 07 Nov 2024 18:27:00
Polisi syariat atau Wilayatul Hisbah menggelar razia terkait aturan berpakaian di Banda Aceh, Aceh, pada Rabu (6/11). Dalam razia ini, polisi syariat bersama Satpol PP dan unsur TNI/Polri mengincar warga yang tidak berpakaian sesuai syariat Islam, seperti perempuan berbaju ketat dan laki-laki bercelana pendek.
Dalam keterangan resminya, Satpol PP dan WH Aceh mengungkapkan terdapat 27 pelanggar yang terjaring razia ini.
Plt Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki M Ali, mengatakan, dalam razia gabungan tersebut para petugas berdiri di samping jalan dan memberhentikan pengendara yang diduga menggunakan pakaian tidak sesuai dengan syariat.
Petugas melakukan penindakan terhadap 27 pelanggar, terdiri dari 20 orang laki-laki bercelana pendek dan 7 perempuan berpakaian ketat
Pengawasan dan razia tersebut dilakukan sebagai upaya sosialisasi dan penegakan syariat Islam di Aceh. Para pelanggar diberikan pembinaan ditempat dan dilakukan penandatanganan surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya..
Berikut potret polisi syariat Aceh saat merazia perempuan berbaju ketat dan laki-laki bercelana pendek:
Anggota polisi syariat menghentikan seorang perempuan saat menggelar razia terkait aturan berpakaian di Banda Aceh, Aceh, pada Rabu (6/11/2024).
Anggota polisi syariat menghentikan seorang pria bercelana pendek saat menggelar razia terkait aturan berpakaian di Banda Aceh, Aceh, pada Rabu (6/11/2024).
Seorang anggota polisi syariat mengejar pengendara sepeda motor saat menggelar razia terkait aturan berpakaian di Banda Aceh, Aceh, pada Rabu (6/11/2024).
Anggota polisi syariat berbincang dengan seorang perempuan yang terjaring razia terkait aturan berpakaian di Banda Aceh, Aceh, pada Rabu (6/11/2024).
Anggota polisi syariat menjaring seorang pria bercelana pendek saat menggelar razia terkait aturan berpakaian di Banda Aceh, Aceh, pada Rabu (6/11/2024).
Artikel ini ditulis oleh
Editor Nanda Farikh Ibrahim
N
Reporter
- Nanda Farikh Ibrahim
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk
Prosesi hukuman cambuk terhadap sembilan orang terpidana yang berlangsung di halaman Masjid Al-Falah.
Haji Uma menyatakan masyarakat Aceh tengah mencari pemenang dari kontes kecantikan transgender yang disebut bernama Nyak Ayu Saree.
Potret Lokasi Prostitusi Terkenal di Jambi Digerebek Polisi, Ada Wanita Asal Bekasi dan Jabar
Diketahui untuk tempat lokalisasi Pucuk tersebut sudah ditutup oleh pemerintah daerah Kota Jambi pada tahun 2014 lalu. Namun sampai saat ini masih ada aktivitas
Sadis! Geng Remaja Batal Tawuran Malah Bacok Warga
Rencana tawuran di depan Puswil Aceh, para pelaku malah serang warung kopi
Ramadan 2024, 13 Pasangan Tanpa Nikah di Banjarmasin Digerebek Dalam Hotel
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Polemik Dugaan Larangan Paskibraka Berjilbab, Pemprov Minta BPIP Menghargai Kekhususan Dimiliki Aceh
Pemprov Aceh berharap BPIP konsisten dengan aturan awal bahwa anggota Paskibraka putri dibebaskan mengenakan jilbab hingga tugas utama pada 17 Agustus mendatang
Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Larangan Saat Berihram yang Tak Boleh Dilanggar
Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Larangan Saat Berihram yang Tak Boleh Dilanggar
Haji 6 bulan yang lalu
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Kala Gibran Ikut Tanggapi Marak Perang Sarung di Kalangan Remaja Saat Bulan Ramadan
Kala Gibran Ikut Tanggapi Maraknya Perang Sarung di Kalangan Remaja Saat Bulan Ramadan
Sering Berulah, Geng Remaja di Aceh Besar Ini Disanksi Sebulan Tadarus Alquran di Kantor Polisi
Kelompok remaja yang menamakan diri gengnya dengan 'Kampung Tengah' itu kerap beraksi kekerasan.
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan