Tiga hakim PN Surabaya yang menjadi tersangka kasus suap vonis bebas Ronald Tannur tiba di Kantor Kejagung RI, Jakarta, setelah diterbangkan dari Surabaya.
Selasa, 05 Nov 2024 16:12:00
Sebanyak tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjadi tersangka kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur tiba di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, setelah diterbangkan dari Surabaya. Hakim Erituah Damanik (ED), hakim Mangapul (M), dan hakim Heru Hanindyo (HH) itu diterbangkan dari Surabaya.
Ketiga hakim tersebut tiba di Kantor Kejagung RI, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024) siang. Mereka tampak mengenakan rompi tahanan merah dengan tangan diikat borgol.
Saat digelandang turun dari mobil tahanan, ketiganya tampak hanya menundukkan kepala. Erituah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo kompak menutupi wajahnya menggunakan masker dan topi.
Ketiga hakim yang diduga menerima suap tersebut dikenakan pasal pelanggaran, yaitu Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 6 ayat 2 juncto Pasal 12 huruf C juncto Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi, serta Pasal 55 ayat 1 KUHAP.
Mereka kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.Dalam kasus ini, Kejagung tak hanya menetapkan ketiga hakim tersebut sebagai tersangka. Ada nama-nama lain. Salah satuny adalah Zarof Ricar (ZR), mantan petinggi Mahkamah Agung (MA).
Kejagung mengulas peran tersangka Zarof Ricar (ZR) di kasus vonis bebas Ronald Tannur. Dia berperan memperkenalkan kuasa hukum Lisa Rahmat (LR) kepada pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berinisial R, untuk mengatur majelis hakim.
"Jadi ZR ini hanya mengenalkan (tersangka LR ke R)," tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (4/11). Menurutnya, ZR tidak sepenuhnya ikut dalam pelaksanaan atau pun pengurusan perkara Ronald Tannur di PN Surabaya.
Diketahui, pengaturan majelis hakim untuk persidangan memerlukan persetujuan dari Ketua Pengadilan Negeri setempat. Namun begitu, Qohar tidak mengulas lebih jauh sosok inisial R, apakah merupakan Ketua PN Surabaya pada masa penanganan kasus Ronald Tannur, atau hanya pejabat biasa.
"Mengenalkan dengan pejabat yang ada di Surabaya, di PN sana. Pengadilan Negeri ya, PN," kata Qohar.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Nanda Farikh Ibrahim
Kejagung Periksa dan Pindahkan Tahanan Tiga Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbangkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menerima suap vonis bebas Ronald Tannur ke Jakarta.
Teka Teki Sosok Wanita Ikut Dibawa Saat OTT Tiga Hakim PN Surabaya
Tim dari Kejagung juga membawa seorang wanita dan satu kotak peti plastik yang diduga merupakan sejumlah barang bukti.
3 Hakim Diduga Terima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Terancam Diberhentikan Tidak Hormat
Tiga hakim itu ditangkap tim penindakan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (23/10) pagi.
Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditahan 14 Hari di Ruang Isolasi Rutan
Ketiga hakim itu, akan ditahan selama 20 hari ke depan bersama dengan 43 tahanan lain yang ada di Rutan tersebut.
Kejagung Tangkap eks Pejabat MA di Bali Terkait Kasus Vonis Bebas Ronal Tannur
Terkait detail identitas ataupun keterlibatan tersangka, Febrie mengatakan hal tersebut akan diumumkan pada sore ini.
VIDEO: MA Putuskan Cabut Putusan Hakim PN Surabaya, Ronald Tannur Bersalah & Dipenjara 5 Tahun
Yanto menjelaskan Mahkamah Agung mencabut putusan Pengadilan Negeri Surabaya pada 24 Juli 2024 lalu
Penggeledahan itu pengembangan dari penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Suurabaya yang sebelumnya dilakukan penyidik lewat Operasi Tangkap Tangan.
Kilas Balik Kasus Ronald Tannur Berujung Hakim Pemberi Vonis Bebas Ditangkap Kejagung
Komisis Yudisial (KY) merekomendasi pemberian sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada tiga hakim tersebut.