Sosialisasi ini untuk mengoptimalkan penggunaan Sirekap Mobile dalam pencatatan hasil penghitungan suara di Pilkada serentak 2024 mendatang.
Kamis, 07 Nov 2024 14:42:00
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi Sirekap Mobile untuk menunjang proses rekapitulasi penghitungan suara pada Pilkada 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung KPU, Jakarta, pada Kamis (7/11/2024).
Sosialisasi ini untuk mengoptimalkan penggunaan Sirekap Mobile dalam pencatatan hasil penghitungan suara. Sirekap Mobile ini digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mendokumentasikan hasil suara C plano di TPS, kemudian mengirimkan ke server setelah dilakukan validasi.
Selain Sirekap Mobiel, ada juga Sirekap Web yang digunakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU kabupaten/Kota, dan KPU provinsi untuk kebutuhan rekapitulasi di masing-masing tingkatan.
Berikut potret sosialisasi penggunaan Sirekap Mobile dalam Pilkada serentak 2024:
Perugas mencoba aplikasi Sirekap Mobile saat kegiatan sosialisasi di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Perugas KPU memperkenalkan penggunaan aplikasi Sirekap Mobile saat kegiatan sosialisasi di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Perugas KPU memperkenalkan penggunaan aplikasi Sirekap Mobile saat kegiatan sosialisasi di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (07/11/2024).
Perugas mencoba aplikasi Sirekap Mobile saat kegiatan sosialisasi di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Perugas mencoba aplikasi Sirekap Mobile saat kegiatan sosialisasi di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Perugas mencoba aplikasi Sirekap Mobile saat kegiatan sosialisasi di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Perugas mencoba aplikasi Sirekap Mobile saat kegiatan sosialisasi di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Perugas mencoba aplikasi Sirekap Mobile saat kegiatan sosialisasi di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Artikel ini ditulis oleh
Editor Nanda Farikh Ibrahim
Bermasalah dan Sering Dikomplain, Sirekap Masih Diandalkan KPU untuk Pilkada Serentak 2024
Afifuddin memastikan bahwa KPU akan tetap menggunakan Sirekap dengan beberapa catatan untuk kontestasi Pilkada 2024.
Cara Kerja Sirekap Pemilu 2024, Wajib Diketahui KPPS
Sirekap adalah aplikasi yang digunakan dalam perhitungan suara dalam proses pemilu dan pemilihan umum di Indonesia.
KPU RI: Sirekap Kembali Digunakan di Pilkada Serentak 2024
Sirekap yang akan digunakan pada Pilkada 2024 didesain dalam 2 format.
SIREKAP, Aplikasi Pemantau Hasil Hitung Pemilu 2024
Aplikasi tersebut saat ini sedang diperbaiki sistemnya, dan aturannya masih dalam pembahasan.
KPU RI 10 bulan yang lalu
Ini Penjelasan KPU soal Kenaikan Suara PSI di Sirekap
Data perolehan suara partai politik di Sirekap dapat diverifikasi langsung oleh setiap pengaksesnya.
KPU 8 bulan yang lalu
Meski Sirekap Sempat Bermasalah, Komisi II DPR Dukung KPU Pakai di Pilkada 2024
Komisi II beralasan Pemilu harus semakin memudahkan dan menyenangkan untuk masyarakat.
VIDEO: KPU Ungkap Soal Suara PSI 'Tiba-Tiba' Naik Menjadi 3,13 Persen
Idham mengatakan bahwa lembaganya belum melaksanakan rekapitulasi nasional untuk suara dalam negeri.
KPU Jawab Tudingan Kubu AMIN Sirekap Jadi Alat Kecurangan Pilpres 2024
Kuasa hukum Anies-Muhaimin Bambang Widjojanto mengatakan, Sirekap menjadi alat kecurangan Pilpres 2024.
PSI: Lanjutkan Sirekap, tapi Penyempurnaan Harus Dilakukan
Sirekap penting sebagai wujud keterbukaan informasi pada masyarakat.
Hakim MK Minta KPU Segera Perbaiki Sirekap: Sebentar Lagi Pilkada
Hakim MK meminta kepada salah satu anggota KPU yang hadir, yaitu Idham Holik, untuk segera memperbaiki Sirekap, terlebih akan digelar Pilkada 2024.
MK Soroti Sirekap Bermasalah Selama Pilpres, Minta KPU Perbaiki Jelang Pilkada 2024
MK menilai sirekap justru menimbulkan permasalahan dalam Pemilu karena difungsikan sebagai alat bantu.
Bawaslu Ungkap Sudah 3 Kali Surati KPU Ingatkan Carut Marut Sirekap
Menurut Bawaslu, KPU baru memberikan jawaban atas surat tersebut pada 21 Februari 2024.