Pemerintah melalui OJK telah memblokir 10 ribu rekening yang terafiliasi dengan judi online, termasuk milik pemain. Langkah itu sesuai dengan arahan Prabowo.
Kamis, 14 Nov 2024 18:38:00
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid (kanan) dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberikan keterangan di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Meutya mengungkapkan, pemerintah melalui OJK telah memblokir 10 ribu rekening yang terafiliasi dengan judi online, termasuk milik pemain. Langkah itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk memerangi penyakit masyarakat.
“Arahan beliau adalah semua instansi harus bekerja sama bagaimana untuk kemudian perang terhadap judi online. Pemerintah melalui OJK sudah memblokir 10 ribu rekening yang terafiliasi dengan judi online,” jelasnya saat konferensi pers bersama OJK di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (14/11).
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), judi online terus menjadi candu masyarakat. Bagaimana tidak, perputaran transaksi tumbuh berkali-kali lipat.
Pada 2021, transaksi judi online tembus diangka Rp 57,91 triliun. Lalu meningkat menjadi Rp 104,42 pada 2022. Tak hanya mandeg sampai disitu, pada 2023 transaksi judi online ‘membukukan’ Rp 327 triliun. Sedangkan pada semester pertama 2024 mencapai Rp 174,56 triliun.
Melihat data-data itu, Meutya menegaskan pihaknya akan memantau rekening setiap warga Indonesia. Dengan demikian, pemerintah tak segan-segan akan memblokir rekening masyarakat jika terindikasi atau terafiliasi dengan judi online. Cara ini dilakukan demi memberantas judi online.
Lantas, bagaimana dengan e-wallet? Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan langkah ini dilakukan secara serentak oleh seluruh institusi pemerintah termasuk ke payment gateway yang menjadi tanggung jawab Bank Indonesia.
“Hal serupa juga dilakukan Bank Indonesia yang menjadi otoritas dari payment gateway. Intinya, baik rekening bank dan e-wallet, keduanya diawasi,” ungkap Mahendra.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Nanda Farikh Ibrahim
N
Reporter
- Nanda Farikh Ibrahim
2.700 Rekening dan 540 e-Wallet Terindikasi Judi Online
Kasus judi online akan terus ditindak dengan maksimal, termasuk melalui patroli siber.
OJK Minta Bank Segera Blokir Rekening yang Diadukan Nasabah Terlibat Judi Online
Perbankan diminta segera melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan melaporkan hasilnya kepada pengawas OJK.
OJK 2 bulan yang lalu
OJK Blokir 5.000 Rekening Digunakan untuk Judi Online
OJK Blokir 5.000 Rekening Digunakan untuk Judi Online
Kemenkominfo Gunakan Teknologi AI untuk Bantu Berantas Judi Online
Teknologi ini memungkinkan pemantauan yang lebih efektif dan efisien terhadap aktivitas daring
OJK Ikut Awasi Pinjol Ilegal Dan Influencer yang Promosikan Judi Online
Kedua kasus ini tengah diawasi oleh tim pengawasan market conduct, atau perilaku pasar.
OJK 1 tahun yang lalu
OJK: Sekarang Perbankan Sudah Bisa Deteksi Rekening Judi Online
Beberapa bank saat ini juga sudah di tahap pengembangan sistem deteksi pola transaksi judi online.
Kominfo Blokir 423 Ribu Akses Judi Slot dari Juli hingga Oktober 2023
Judi online semakin marak. Kominfo aktif memblokir situs bermuatan judi slot.
Hati-Hati, Rekening Judi Online Bakal di Blacklist dari Lembaga Keuangan
OJK telah memerintahkan bank untuk memblokir sekitar 6.000 rekening yang terafiliasi dengan kegiatan judi online.
OJK Sudah Blokir 7.000 Rekening Terkait Judi Online, DPR: Pelaku Sudah Ditangkap Belum?
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim telah memberantas 96.893 konten bermuatan judi online di pekan pertama Juli 2024.
OJK 4 bulan yang lalu
PPATK Catat Transaksi Judi Online Rp600 Triliun Lebih, Dikirim ke Sejumlah Negara
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi dari judi online di Indonesia hingga kuartal 1 2024 lebih dari Rp600 triliun.