Barang-barang selundupan hasil penindakan tim yang diketuai Menko Polkam Budi Gunawan pada periode 4-11 November 2024 ini nilainya mencapai Rp49 miliar.
Kamis, 14 Nov 2024 16:21:00
Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (tengah) didampingi Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan saat konferensi pers hasil penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeaan dan Cukai di Jakarta, Kamis (14/11/2024). Dalam momen tersebut, barang-barang penyelundupan yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp10,3 miliar tersebut dimusnahkan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menjelaskan, pihaknya saat ini terus gencar mendukung Program Asta Cita Presiden RI serta pengejawantahan tugas Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan.
Dalam prosesnya, diketuai langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, telah dilaksanakan peningkatan pengawasan penyelundupan melalui sinergi bersama Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI, dan kementerian/lembaga terkait.
"Berbagai upaya penindakan strategis untuk mencegah dan memberantas penyelundupan barang-barang ilegal yang merugikan negara dalam periode 04 s.d. 11 November 2024 telah menghasilkan 283 kali penindakan penyelundupan terhadap berbagai komoditas," kata Askolani, dalam keterangannya, Kamis (14/11).
"Diperkirakan nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp49 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp10,3 milliar yang saat ini masih dalam proses penyelidikan," sambung dia.
Menko Polkam Budi Gunawan dan Menkeu Sri Mulyani memperlihatkan barang-barang sitaan hasil penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeaan dan Cukai di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Menko Polkam Budi Gunawan dan Menkeu Sri Mulyani memperlihatkan barang-barang sitaan hasil penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeaan dan Cukai di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Ribuan botol minuman keras ditampilkan saat konferensi pers terkait hasil penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeaan dan Cukai di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Kendaraan alat berat memusnahkan ribuan minuman keras sitaan hasil penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeaan dan Cukai di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Menko Polkam Budi Gunawan dan Menkeu Sri Mulyani memberikan keterangan saat konferensi pers hasil penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeaan dan Cukai di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Artikel ini ditulis oleh
Editor Nanda Farikh Ibrahim
Negara Hampir Rugi Rp10,3 Miliar dari Barang-Barang Selundupan
Penindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.
BG Sebut Total Transaksi Kasus Penyelundupan dalam 4 tahun Terakhir Capai Rp216 Triliun
Modus penyelundupan seperti ketidaksesuaian dokumen, ekspor-impor ilegal hingga penyalahgunaan free trade zone di zona perdagangan bebas.
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah
Hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:
Hampir Setahun, Barang Selundupan Masuk ke Indonesia Tembus Rp6,1 Triliun
Bea Cukai telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dengan menetapkan 193 orang tersangka.
Kejagung Sita Lagi 2.254 Ton Gula Terkait Kasus Korupsi
Penyitaan barang bukti gula dilakukan di Kantor PT SMIP yang terletak di Kota Dumai, Riau.
Mendag Zulhas membeberkan hasil tangkapan Satgas Barang Impor Ilegal yang berpotensi merugikan negara Rp18 miliar.
KPK Ungkap Negara Rugi Rp5,2 Triliun dan 2,7 Juta USD dari 13 Perkara Korupsi
Hal itu berdasarkan laporannya sejak Januari hingga Juni 2024
KPK 4 bulan yang lalu
Penindakan terhadap barang impor ilegal menjadi suatu keharusan. Menyusul temuan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal mengungkap kasus senilai total Rp40 M.
impor 4 bulan yang lalu
Selain uang miliaran hingga perhiasan, penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen diduga terkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya
Kejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.