Dalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Jumat, 01 Nov 2024 18:08:00
Bareskrim Polri membongkar 80 kasus peredaran narkoba sepanjang September-Oktober 2024. Dalam kasus ini, Bareskrim berhasil menyita barang bukti berupa 1,07 ton sabu, 1,1 ton ganja, dan sebanyak 357.731 butir ekstasi.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Awaludin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta pada Jumat (1/11/2024), Kabareskrim Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka.
“Jumlah tersangka yang berhasil diamankan adalah sebanyak 136 orang tersangka,” kata Wahyu.
Pengungkapan kasus narkoba ini, menurut Wahyu, berhasil menyelamatkan sebesar 6,26 juta jiwa masyarakat Indonesia.
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan puluhan kasus peredaran narkoba ini melalui Joint Operation bersama sejumlah institusi terkait diantaranya BNN, Kejagung RI, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Bea Cukai, PPATK, dan DEA.
Lantas, seperti apa penampakan berton-ton sabu dan ganja yang diamankan Bareskrim Polri dari 80 kasus narkoba tersebut? Simak selengkapnya!
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada (tengah) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers hasil operasi terhadap 80 kasus peredaran narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Dalam kasus ini, Bareskrim berhasil menyita barang bukti berupa 1,07 ton sabu, 1,1 ton ganja, dan sebanyak 357.731 butir ekstasi.
Kabareskrim Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka.
Adapun tiga jaringan narkoba tersebut antara lain jaringan FP yang beroperasi di 14 provinsi meliputi wilayah Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banteng, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Kemudian, jaringan kedua adalah jaringan HS yang beroperasi di lima provinsi, seperti Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan Bali.
Lalu, jaringan terakhir yang diungkap adalah aringan H yang dikendalikan oleh tiga bersaudara berinisial HDK, DS alias T, dan TM alias AK dan beroperasi di Provinsi Jambi.
Pengungkapan kasus narkoba ini, menurut Wahyu, berhasil menyelamatkan sebesar 6,26 juta jiwa masyarakat Indonesia.
"Dari total barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, apabila barang tersebut beredar di dalam masyarakat maka jiwa yang berhasil diselamatkan sejumlah 6,26 juta jiwa," ucap Wahyu.
Para tersangka diduga melanggar Pasal 114 Ayat 2 Subsider, Pasal 112 Ayat 2 JO, dan Pasal 2 Ayat UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan puluhan kasus peredaran narkoba ini melalui Joint Operation bersama sejumlah institusi terkait diantaranya BNN, Kejagung RI, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Bea Cukai, PPATK, dan DEA.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Nanda Farikh Ibrahim
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus
Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
"Selama periode mulai 21 September 2023 sampai dengan 9 Juli 2024 telah menangkap 38.194 tersangka," kata Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri.
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan
“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita
2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu
Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
BNN 10 bulan yang lalu
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.