Keluarga siswa merasa tindakan guru SA tidak pantas.
Jumat, 08 Nov 2024 09:00:00
Setelah video seorang siswa yang sedang menggambar alis menjadi viral, seorang guru dari SMPN 3 Kota Sorong di Papua, yang dikenal dengan inisial SA, didenda adat sebesar Rp100 juta oleh orangtua siswa tersebut. Keluarga siswa merasa tindakan guru SA tidak pantas karena telah mengunggah video anak mereka tanpa izin, dan video tersebut menjadi bahan ejekan di media sosial.
"Berawal dari oknum guru SA yang merekam ES saat menggambar alis dengan alat tulis," ungkap Ketua PGRI Kota Sorong, Arif Abdullah Husain, pada Kamis (7/11/2024).
Arif menjelaskan bahwa pengambilan gambar terjadi saat guru mengajar di dalam kelas, namun ia tidak merinci kapan tepatnya insiden tersebut berlangsung. Yang jelas, ketika melihat siswi ES menggambar alis selama jam pelajaran, guru SA segera mengambil ponselnya dan merekam momen itu.
"Saat mengajar di kelas VIII, guru tersebut langsung merekam dan mengunggahnya ke akun media sosial hingga video itu menjadi viral di Instagram," katanya.
Arif menambahkan bahwa guru tersebut menyebarkan video tanpa sepengetahuan siswi, dan baru diketahui oleh orangtua setelah video tersebut viral.
"Dalam hal ini, guru SA jelas salah karena langsung membagikan video siswa ES ke media sosial tanpa memberi tahu terlebih dahulu kepada yang bersangkutan," tegas Arif.
Ribuan Guru Mengumpulkan Dana
Orangtua siswa merasa tidak setuju dengan tindakan yang diambil oleh guru SA, sehingga mereka meminta agar masalah ini diselesaikan melalui cara adat. Dalam hal ini, guru SA diwajibkan untuk membayar denda sebesar Rp100 juta.
Situasi ini membuat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sorong merasa prihatin terhadap rekan sesama guru yang mengalami masalah tersebut. Bersama dengan 3.500 guru lainnya, mereka berinisiatif untuk menggalang donasi guna membantu guru SA yang sedang terpuruk.
Menurut Arif, pihak sekolah telah berkomitmen untuk memberikan bantuan sebesar Rp30 juta sebagai bentuk dukungan. Selain itu, para guru di Sorong juga akan berkontribusi dengan cara mengumpulkan dana secara kolektif, di mana setiap guru akan menyumbangkan Rp30 ribu.
"Gerakan donasi ini kita sudah sepakat tiap guru dibebani dengan Rp30 ribu, dan harus diserahkan pada 9 November," katanya.
Dengan langkah ini, diharapkan dapat meringankan beban yang ditanggung oleh guru SA dan menunjukkan solidaritas antar guru.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Dani Mardanih
A
Reporter
- Ahmad Apriyono
- Tim Regional
Viral Video Siswa SD Ngamuk Lalu Guru yang Minta Maaf, Ini Penjelasan Bupati Limapuluh Kota
Seorang siswa SD viral di media sosial karena berkata kotor dan mencoba memukul gurunya. Namun, belakangan justru sang guru yang meminta maaf.
Viral 1 tahun yang lalu
Viral Guru SD di Sumsel Paksa Siswa Kelas 1 Berinfak, Ini Klarifikasi Sekolah
Kepsek menyampaikan permohonan maaf kepada warga dan Pemerintah Kota Prabumulih atas video yang membuat gaduh tersebut.
Viral Guru di SMAN 3 Takalar Diduga Hina Pekerjaan Orang Tua Siswa, Ini Respons Disdik Sulsel
Sebuah video menunjukkan seorang guru pria diduga menghina pekerjaan orang tua siswa sebagai petani.
Fakta-Fakta Kasus Viral Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo
Kini, guru dalam video tersebut sudah dinonaktifkan sebagai pengajar dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Viral Guru Eksploitasi Siswi SMP di Tabanan, Difoto dengan Seragam Ketat dan Pose Sensual
Guru dengan akun Instagram Nangkela itu berulang kali membuat konten dengan model sejumlah siswi SMPN 2 Kerambitan dengan seragam ketat dan pose sensual.
Viral 3 bulan yang lalu
Viral Guru Sindir Wali Murid Tukang Protes
Aksi guru ini diduga maraknya kekerasan yang dilakukan wali murid.
Guru 1 tahun yang lalu
Terungkap, Ini Lokasi Mesum Guru dan Murid di Gorontalo
Pemeran dan perekam berteman baik kendati berbeda sekolah.
Sosok Perekam Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo Teman Korban, Ini Motifnya Merekam
Guru pemeran pria dalam video mesum tersebut telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.