Vadel Badjideh meluapkan amarahnya karena merasa telah melindungi Lolly tapi tak dianggap NIkita Mirzani.
Kamis, 21 Nov 2024 14:18:00
Setelah mendampingi ayahnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Vadel Badjideh meluapkan emosi kepada Nikita Mirzani yang telah melaporkannya dengan tuduhan pencabulan anak di bawah umur serta aborsi. Dalam kasus ini, Lolly merupakan korban yang terlibat.
Vadel Badjideh mengklaim selama ini dia yang merawat Lolly. Penari dengan lebih dari 400 ribu pengikut di Instagram itu pun mempertanyakan pernyataan Nikita Mirzani yang mengaku telah menjaga putrinya.
"Gue ingatin sama ibunya Lolly. Gue di sini ngejaga Lolly dari dia di UK! Video call, lihatin dia, 'Lo ke mana? Malam-malam, balik.' Itu gue," ungkap Vadel Badjideh saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/11).
Reaksi Nikita Mirzani
Sementara itu, Nikita Mirzani merespons dengan tenang. Bahkan dia mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan wajah Vadel Badjideh, ayahnya, dan pengacaranya.
Bintang film Nenek Gayung dengan tegas mengingatkan dia memiliki bukti yang kuat serta dukungan dari belasan saksi. Dia percaya kebenaran akan terungkap seiring berjalannya waktu.
Nikita Mirzani menyampaikan pendapatnya melalui Instagram Stories pada Kamis (21/11), dengan mengungkapkan, "Keluarga bina**** plus satu kodok bu***. You will see. Time will tell the truth. Sepuluh hari lagi kok, enggak lama. Sabar be***."
Vadel Klaim Selalu Jaga Lolly
Diberitakan sebelumnya, Vadel Badjideh mengungkapkan keluhan mengenai waktu yang dihabiskannya untuk merawat Lolly. Aktivitas menarinya pun menjadi terhambat akibat harus mengurus putri Nikita Mirzani.
"Lo bilang menjaga anak lo. Nih gue ngabisin waktu buat dia, waktu gue habis buat dia, dance gue keganggu karena dia, karena apa? Gue mau ngejaga dia," kata Vadel Badjideh menambahkan.
Nikita Mirzani Kantongi Banyak Bukti dan Saksi
Sementara itu, berdasarkan video wawancara yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis (7/11), pengacara Nikita Mirznai, Fahmi Bachmid, mengatakan penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan telah menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ia juga memberikan peringatan tegas kepada pihak lawan.
"Saya ingatkan: visum itu ada dua, saksi ada 16, ada bukti tertulis, ada bukti chatting, ada HP (ponsel) yang juga disita. Kurang apa lagi buktinya?" ungkap Fahmi Bachmid.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Anisyah Al Faqir
R
Reporter
- Ratnaning Asih
- Wayan Diananto
Razman Sebut Nikita Mirzani Lepas Tanggung Jawab: Kok Baru Ribut Sekarang
Saat Lolly menempuh pendidikan di London, Inggris, Razman menuding Nikita Mirzani seakan melepas tanggung jawab sebagai seorang ibu.
Besok Kubu Nikita Mirzani akan Datangi Polres Jaksel untuk Lihat langsung Vadel Badjideh
Kubu Nikita Mirzani akan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan setelah salat Jumat untuk melihat kedatangan Vadel Badjideh yang dipanggil penyidik.
Vadel Badjideh Batal Diperiksa Polisi Atas Laporan Nikita Mirzani, Alasannya Sakit
Kuasa hukum Vadel, Razman Nasution membenarkan kabar soal kliennya batal hadir disebabkan masalah kesehatan
Polisi Belum Terima Surat Keterangan Sakit Vadel
Vadel meminta penjadwalan ulang agar dirinya diperiksa pekan depan.
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menanggapi peluang Vadel Badjideh dan Lolly akan dikonfrontasi terkait kasus dugaan pencabulan serta aborsi.
Nikita Mirzani buka suara soal Vadel Badjideh kurang sehat hingga tak bisa memenuhi panggilan polisi untuk klarifikasi dugaan pencabulan dan aborsi.
Nikita Mirzani: Vadel Kamu akan Masuk Penjara Secepat Mungkin!
Buntutnya, ia menjemput paksa anaknya di sebuah apartemen bilangan Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis (19/9) kemarin.
Vadel Badjideh Percaya Diri Akan Terbebas dari Penjara, Begini Kata Pengacara Nikita Mirzani
Vadel Badjideh percaya diri akan segera bebas dari penjara. Pengacara Nikita Mirzani menyatakan bahwa kliennya tidak memahami situasi yang dihadapinya.
Begini Kondisi Lolly Anak Nikita Mirzani Usai Dijemput Paksa
Lolly diduga menjadi korban persetubuhan anak dan aborsi oleh Vadel Badjideh atau VAB (19).