- PERISTIWA
- REGIONAL
Sebelumnya, Polres Sukabumi menetapkan Gunawan Sadbor dan asistennya Toed sebagai tersangka karena diduga mempromosikan situs judi online.
Senin, 11 Nov 2024 14:21:50
Kepolisian menangguhkan penahanan Gunawan Sadbor dan AS alias Toed. Mereka dijemput oleh pihak keluarga dan kuasa hukum di Mapolres Sukabumi.
Gunawan Sadbor dan Toed yang terkenal dengan aksinya saat live streaming pekan lalu ditetapkan kepolisian sebagai tersangka kasus dugaan promosi judi online. Pihak keluarga dan kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan.
Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan penangguhan penahanan Gunawan Sadbor dan Toed tertuang dalam Pasal 31 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Saepul memastikan penangguhan penahanan tidak terkait banyaknya respons netizen membandingkan kasus Gunawan Sadbor dan Toed dengan kasus promosi judi online lain diduga melibatkan artis.
"Ada permintaan dari tersangka maupun keluarganya. Jadi tidak ada alasan khusus, ada permohonan dari tersangka dan keluarganya dan diatur dalam KUHP," kata Saepul, Senin (11/11).
Proses Penangguhan Penahanan
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri mengatakan penangguhan penahanan berlakun pada Jumat (8/11) malam lalu. Tidak ada batas waktu dalam penangguhan penahanan tersebut.
"Keluarganya datang, kan keluarganya memohon dengan pengacaranya, ya kita menilai yang bersangkutan pada saat penyidikan dan ada permohonan penangguhan penahanan, ya ada langkah-langkah sesuai dengan KUHAP," ucap Ali.
Sebelumnya, Polres Sukabumi menetapkan Gunawan Sadbor dan asistennya Toed sebagai tersangka karena diduga mempromosikan situs judi online saat melakukan siaran langsung atau live pada akun medsos TikTok pribadinya.
Salah satu aktivitas yang berhasil diselidiki oleh penyidik, Sadbor dan asistennya diduga melakukan promosi judol dilakukan tersangka Gunawan Sadbor pada Sabtu (26/10) pukul 13.30 – 16.00 WIB di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Muhamad Agil Aliansyah
Viral Gunawan Sadbor Malah Joget 'Ayam Patuk' di Penjara, Para Tahanan Tertawa Ngakak
Konten kreator TikTok Gunawan Sadbor (38) resmi menjadi tahanan karena diduga mempromosikan judi online.
Peran Gunawan 'Sadbor' Promosikan Judi Online, Disawer Besar Langsung Bilang 'Gacor Anti-Rungkad'
Warga Kampung Babakan Baru, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada kasus promosi situs web judi daring atau online.
Sadbor Diperiksa Polisi, Sempat Bantah Terlibat Promosi Judi Online
Sadbor dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan.
sadbor 1 minggu yang lalu
TikTokers Sadbor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Ini Penjelasan Lengkap Polisi
Polisi telah menangkap konten kreator asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, yakni Gunawan 'sadbor' atas dugaan promosi situs judi online.
Sisipkan Promosi Judi Online saat Live, Sadbor 'Patuk Ayam' Jadi Tersangka
Polisi menetapkan Gunawan pemilik akun TikTok @Sadbor86 sebagai tersangka kasus promosi situs web judi daring.
Siapa Gunawan Sadbor? Tiktokers Asal Sukabumi yang Ditangkap karena Dugaan Promosi Judi Online
Gunawan Sadbor, kreator TikTok asal Sukabumi, ditangkap Polres Sukabumi atas dugaan promosi judi online.
Kronologi Gunawan Sadbor jadi Tersangka: Dari Aksi Joget-Joget, Berujung Terjerat Kasus Judi Online
Gunawan Sadbor jadi tersangka karena diduga mempromosikan situs judi online dalam saat siaran langsung di media sosial tiktok.
Dua Youtuber Ini Masuk Bui, Gara-Gara Promosikan Judi Online
Adapun kedua youtuber tersebut berinisial FU (32) warga Brebes, Jawa Tengah dan S (18) warga Warnasari, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi.
Polisi Pastikan Tindak Tegas Artis dan Selebgram yang Promosikan Judi Online
Polisi memastikan terus mengawasi aktivitas masyarakat yang terlibat judi online.
Polisi Kembali Ringkus Dua Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi
Kedua pelaku ditangkap bukan di Jakarta. Namun, mereka akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta malam ini.