Guru Supriyani Buka-bukaan Soal Uang Damai Rp50 Juta, Suami Diminta Kapolsek Baito Rp2 Juta

2 months ago 11
  1. PERISTIWA
  2. REGIONAL

Pengakuan itu disampaikan Supriyani saat diperiksa Propam Polda Sultra.

Kamis, 07 Nov 2024 16:07:25

Guru Supriyani Buka-bukaan Soal Uang Damai Rp50 Juta, Suami Diminta Kapolsek Baito Rp2 Juta Kasus Supriyani guru honorer di Konawe Selatan, sejumlah pihak Kasi Pidum, Camat dan kuasa hukum berganti. (©© 2024 Liputan6.com)

Guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), diperiksa Propam Polda Sultra terkait dengan permintaan uang sebesar Rp50 juta dari kepolisian di Polsek Baito, untuk menghentikan penyelidikan kasus yang menimpanya.

Guru honorer Supriyani saat ditemui di Kendari, Rabu (6/11) malam, mengatakan bahwa dalam pemeriksaan itu dirinya dicecar dengan 30 pertanyaan selama kurang lebih empat jam lamanya di dalam ruangan.

"Sekitar 30 pertanyaan terkait permasalahan penuduhan penganiayaan yang terjadi di sekolah (SDN 4 Baito)," kata Supriyani.

Diminta Kapolsek Uang Rp2 Juta

Dia menyebutkan bahwa selama menjalani pemeriksaan itu dirinya hanya memberikan informasi kepada kepolisian terkait dengan permintaan uang sebesar Rp2 juta dan Rp50 juta dari personel Polsek Baito.

"Kalau pertanyaan uang yang Rp2 juta dan yang Rp50 juta, karena cuman itu yang saya tahu, kalau yang lainnya saya tidak tahu," ujar Supriyani.

Supriyani mengaku selama kasus itu berposes di Polsek Baito, dirinya dimintai uang dari Kapolsek Baito Ipda Idris sebesar Rp2 juta yang kemudian diserahkan oleh Kepala Desa Wonua Raya.

"Setelah itu (memberikan uang Rp2 juta ke Kapolsek), suami saya menyampaikan kepada saya bahwa Pak Kapolsek minta uang Rp2 juta," jelas Supriyani.

Kemudian, yang terkait dengan permintaan uang Rp50 juta itu dilakukan oleh penyidik Polsek Baito kepada Supriyani, yang mana apabila uang tersebut tidak dapat dipenuhi, kasus itu akan dilanjutkan atau dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kalau dikasih Rp50 juta selesai itu masalah," sebut Supriyani.

Enam Polisi Diperiksa

Diberitakan sebelumnya, Bid Propam Polda Sultra memeriksa enam orang personel kepolisian terkait dengan kasus guru honorer SSDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Supriyani.

Kepala Bid Propam Polda Sultra Kombes Pol Moch. Sholeh mengatakan bahwa enam personel yang dilakukan pemeriksaan tersebut berasal dari Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan.

"Betul (pemeriksaan personel kepolisian), tiga personel Polsek (Baito) dan tiga personel Polres (Konawe Selatan)," kata Moch. Sholeh saat dihubungi melalui pesan digital WA/WhatsApp.

Dia menyebutkan bahwa pihaknya juga telah mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Wonua Raya dalam rangka klarifikasi terkait dengan permintaan uang sebesar Rp50 juta yang ditujukan kepada Supriyani.

"Mohon waktu, karena Kades sedang dipanggil untuk klarifikasi," ujar Sholeh.

Artikel ini ditulis oleh

Muhamad Agil Aliansyah

Editor Muhamad Agil Aliansyah

M

Reporter

  • Muhamad Agil Aliansyah
Pengakuan Kades Wonua Raya soal Beda Penjelasan di Dua Video Uang Damai Rp50 Juta Guru Supriyani
Terungkap, Ini Alasan Polisi Tak Tahan Guru Honorer Supriyani

Terungkap, Ini Alasan Polisi Tak Tahan Guru Honorer Supriyani

Kepolisian juga menegaskan ermintaan uang yang beredar di berbagai media dengan besaran Rp50 juta untuk mendamaikan kasus tersebut tidak benar atau hoaks.

Terancam Dibui dan Diminta Uang Damai Rp50 Juta, Ternyata Segini Gaji Supriyani yang Dituduh Pukul Siswa Anak Polisi

Terancam Dibui dan Diminta Uang Damai Rp50 Juta, Ternyata Segini Gaji Supriyani yang Dituduh Pukul Siswa Anak Polisi

Guru SDN 4 Baito Konawe Selatan itu sebelumnya dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap salah satunya muridnya berinisial D.

Sosok Aipda Wibowo Hasyim, Polisi Laporkan Guru Honorer Supriyani Atas Tuduhan Menganiaya Anaknya
Kubu Guru Supriyani Jelaskan Awal Mula Diminta Uang Damai Rp50 Juta untuk Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan

Kubu Guru Supriyani Jelaskan Awal Mula Diminta Uang Damai Rp50 Juta untuk Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan

Tim Penasehat Hukum Supriyani memohon kepada majelis hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan untuk melanjutkan sidang itu ke pokok perkara.

Dugaan Permintaan Uang Damai Rp50 Juta Kasus Guru Supriyani, Enam Polisi Diperiksa Propam Polda Sultra
Cerita Kepala Sekolah Diminta Polisi Bujuk Supriyani Akui Aniaya Siswa, Guru Honorer Sempat Nangis Bingung Minta Maaf
Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M

Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M

Eks Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan permintaan uang Rp50 miliar oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL.

Polri Buka Suara Kasus Guru Honorer Berakhir di Sidang Usai Dituduh Aniaya Anak Polisi & Diduga Diperas Rp50 Juta
Suasana Kebatinan Guru Honorer Supriyani Diajak ke Rujab Bupati Konsel buat Teken Surat Damai

Suasana Kebatinan Guru Honorer Supriyani Diajak ke Rujab Bupati Konsel buat Teken Surat Damai

Supriyani menceritakan pertemuan tersebut diatur oleh Bupati Konsel untuk permintaan maaf dan atur damai antara Supriyani dan keluarga terduga korban.

Reaksi Tak Terduga Kapolda Metro Ditanya soal Pengakuan SYL 'Guyur' Firli Bahuri Sebesar Rp1,3 M

Reaksi Tak Terduga Kapolda Metro Ditanya soal Pengakuan SYL 'Guyur' Firli Bahuri Sebesar Rp1,3 M

Kuasa hukum ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah pernyataan SYL yang menyerahkan uang Rp1,3 miliar kepada kliennya

 Penegak Hukum Kedepankan Prinsip Keadilan

Ketua Komisi X DPR Dukung Guru Supriyani: Penegak Hukum Kedepankan Prinsip Keadilan

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyoroti kasus guru honorer Supriyani yang menjadi terseret kasus hukum karena dituduh menganiaya anak polisi

Read Entire Article
International | Politik|