Gus Baha mengatakan mengadakan hajatan adalah haram. Ia menjelaskan alasan di balik penilaian tersebut.
Jumat, 22 Nov 2024 07:07:19
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hajatan merujuk pada acara seperti resepsi atau selamatan. Acara hajatan atau resepsi ini biasanya diadakan sehubungan dengan pernikahan, khitanan, dan berbagai perayaan lainnya. Hajatan telah menjadi tradisi yang umum dilakukan oleh masyarakat ketika mereka memiliki keperluan yang berkaitan dengan peristiwa-peristiwa tersebut. Dalam konteks pelaksanaan hajatan yang sering dilakukan oleh banyak orang, KH. Ahmad Bahauddin Nursalilm atau Gus Baha memberikan pandangannya tentang hukum hajatan.
Menurut Gus Baha, hukum mengadakan hajatan adalah haram. Dia mengatakan argumentasi dan alasan yang mendasari pendapat tersebut. Dengan demikian, pandangannya memberikan perspektif baru terhadap tradisi yang telah lama berlangsung ini. Dia mengajak masyarakat untuk merenungkan kembali praktik hajatan yang sering dianggap sebagai hal yang lumrah. Hal ini menunjukkan bahwa setiap tradisi perlu dievaluasi dari segi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Alasan Hajatan Haram
Gus Baha percaya bahwa mengadakan hajatan adalah sesuatu yang haram. Ia mengatakan ini adalah pandangannya sendiri dan tidak perlu diikuti oleh orang lain.
"Karena keyakinan saya punya hajat (resepsi) itu haram. Ini menurut pandangan saya pribadi. Kalau anda silahkan," ujar Gus Baha dalam tayangan YouTube Sekolah Akhirat.
Selanjutnya, Gus Baha menjelaskan alasan di balik pandangannya tersebut, yaitu karena sumbangan yang diberikan oleh orang lain untuk hajatan sering kali membuat orang merasa terbebani. Ia menilai sumbangan tersebut dapat menimbulkan rasa tidak nyaman bagi orang lain.
"Awal mula shodaqoh menggerutu itu perkara orang buwoh (memberi uang ke yang punya hajat). Kalau tidak buwoh tidak pantas, jadi jatuhnya shodaqoh dipaksa," terangnya.
"Shodaqoh itu sudah ibadah riskan rawan masalah. Kalau kamu memberinya ikhlas bagus, tapi sekalinya tidak ikhlas rawan diungkit-ungkit," imbuhnya.
Tidak Pernah Muncul dalam Acara Perayaan
Gus Baha memiliki pandangan yang berbeda mengenai tradisi sumbangan dalam acara hajatan. Dia menganggap sebagai shodakoh yang sering mengundang keluhan. Oleh karena itu, ia memilih untuk tidak menghadiri acara pernikahan, termasuk saat putra gurunya menikah.
"Makanya saya tidak pernah datang ke acara buwoh. Saat putra guru saya nikah, saya tidak datang. Memang sengaja, sudah pada tahu kalau madzhab saya gitu," jelasnya.
Dalam kesempatan lain, Gus Baha juga menceritakan pengalamannya saat menikahi istrinya, di mana ia datang sendiri ke rumah mempelai wanita tanpa rombongan atau perayaan yang meriah.
"Saya dulu pas nikah, punya anak buah banyak dan punya mobil banyak. Tapi saya nikah dari Jogja ke Pasuruan, istri saya dari Pasuruan naik bisa sendirian. Lalu sampai di sana diantar bapak lalu nikah," tambahnya.
Keyakinan Gus Baha tentang hukum hajatan membuatnya bertekad untuk tidak menggelar resepsi saat anak perempuannya menikah.
"Saya punya anak perempuan, saya bilang ke istri saya. Kalau saya masih hidup tidak akan punya hajat (resepsi)," pungkasnya. Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul
Artikel ini ditulis oleh
Editor Desi Aditia Ningrum
L
Reporter
- Liputan6.com
- Muhamad Ridlo
Kiai Miftah Ungkap Dampak Mengerikan Judi dalam Kacamata Islam
Seorang muslim makruh hukumnya mendatangi undangan dari penjudi
Gus Miftah Balas Kemenag Usai Disebut Asbun soal Pembatasan Speaker Masjid: Jangan Baper
Gus Miftah menyarankan Kemenag untuk mendengarkan kembali isi ceramahnya di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur.
Begini Hukum Valentine dalam Islam, Haram?
Berikut penjelasan secara rinci hukum Valentine dalam Islam. Apakah haram?
Tahlilan merupakan amalan kelas internasional. Pasalnya ulama sekaliber IbnuTaimiyah dan Ibnul Qayyim al-jauziyah setuju hadiah pahala bacaan Al-Qur'an.
Menag Segera Bertemu MUI Bahas Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain
Nasaruddin menuturkan, jika hasil ijtima' ulama itu diterapkan, maka peserta haji membayar biaya haji yang cukup besar.
30 Quotes Gus Baha Lucu, Tetap Bijaksana dan Bisa Menyejukkan Hati
Gus Baha memiliki gaya sederhana yang membuatnya kian banyak dikagumi orang dari berbagai kalangan.
8 Perkara yang Dapat Membatalkan Puasa, Umat Muslim Wajib Tahu
Ramadan baru saja tiba, sambut bulan suci ini dengan belajar seputar hal-hal pembatal puasa.
puasa 8 bulan yang lalu
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH
BPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
MUI 3 bulan yang lalu
Larangan-Larangan dalam Ibadah Haji, Penting Dipahami
Penting untuk memperhatikan larangan-larangan ibadah haji sebab ada sanksi.