Tersangka korupsi impor gula Tom Lembong menegaskan dirinya menjalankan perintah Presiden Joko Widodo terkait impor gula.
Kamis, 21 Nov 2024 15:00:55
Tersangka korupsi impor gula Tom Lembong menegaskan dirinya menjalankan perintah Presiden Joko Widodo terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.
"Saya senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan perintah presiden sebagaimana tertuang di dalam diskusi di berbagai sidang kabinet," kata Tom dalam sidang gugatan praperadilan tahapan pembuktian saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/11).
Tom mengatakan selama setahun menjabat sebagai Menteri Perdagangan, harga dan stok pangan menjadi salah satu keprihatinan utama Presiden Jokowi.
"Saya sering berkonsultasi dengan beliau secara formal dan informal termasuk membahas soal impor pangan," ujarnya.
Kemudian, dia menyatakan selama ini membuat kebijakan secara transparan, maka dipertimbangkan ke berbagai pihak termasuk kepada presiden dan menteri terkait. Termasuk segala keputusan dan kebijakan termasuk impor gula yang sekarang dipermasalahkan.
Terlebih, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, dirinya tidak pernah menerima teguran atau sanksi dari pihak manapun dan tidak pernah menjadi subjek investigasi termasuk dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami tidak pernah diminta klarifikasi atas kebijakan yang sebagai Menteri Perdagangan," lanjutnya.
Dengan demikian, dia menegaskan selalu transparan dalam membuat surat izin selama menjabat di Kementerian Perdagangan. "Semua surat izin peraturan yang dibuat oleh saya dan jajaran saya konsisten melibatkan berbagai pihak dan instansi terkait," ucapnya.
Tom Lembong Hadir Sidang
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan praperadilan tahapan pembuktian menghadirkan saksi ahli dari pemohon Tom Lembong pada pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada periode 2015-2016.
Kejagung menyatakan seharusnya dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah gula kristal putih secara langsung dan yang hanya dapat melakukan impor adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT PPI.
Ketika itu PT PPI membuat perjanjian kerja sama dengan delapan perusahaan. Akan tetapi, dengan sepengetahuan dan persetujuan tersangka Tom Lembong, persetujuan impor gula kristal mentah ditandatangani.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Raynaldo Ghiffari Lubabah
R
Reporter
- Raynaldo Ghiffari Lubabah
Kubu Tom Lembong Heran Dulu Tak Pernah Ditegur Jokowi saat Jabat Mendag, Kini Malah jadi Tersangka
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula periode 2015-2016, saat dirinya menjabat sebagai mendag di era Presiden Jokowi.
"Saya benar syok, karena dengan setiap kesaksian yang telah saya berikan, saya semakin yakin bahwa saya tidak berbuat kesalahan,” kata Tom Lembong.
Suara Hati Istri Tom Lembong Usai Suami Tersandung Korupsi: Dia Hanya Mementingkan Masyarakat Luas
Istri Tom Lembong, Franciska Wihardja menghadiri sidang praperadilan suaminya di PN Jakarta Selatan.
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Tom Lembong
Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula
Tom Lembong Disebut Punya Banyak Musuh Sejak Balik Badan Menentang Mantan Bos
Kawan lama Tom Lembong, Dino Patti Djalal menceritakan bahwa sosok yang pernah masuk dalam tim sukses Calon Presiden Anies Baswedan itu memiliki banyak musuh.
Kejagung Jawab Anggapan Penetapan Tersangka Tom Lembong Politis: Jangan Tendensius
Penetapan tersangka ini dianggap janggal karena Tom Lembong terseret kasus korupsi impor gula periode 2015-2016.
Sosok Tom Lembong di Mata Teman Dekat: Tak Percaya Melakukan Korupsi
Tom Lembong sebelumnya ditetapkan penyidik Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Begini Reaksi Kejagung
Tom Lembong resmi mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tom Lembong Tulis Surat dari Balik Penjara, Singgung Kebenaran dan Keadilan
Surat itu dibagikan tim Tom Lembong melalui akun Instagram @tomlembong, Sabtu (9/11).
Bahlil Prihatin Tom Lembong Jadi Tersangka: Kita Doakan yang Terbaik
Bahlil mengatakan dirinya merupakan junior Tom Lembong karena lebih dulu menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).