- UANG
- RIIL
Mengingat, seri iPhone 16 yang saat ini telah masuk ke Indonesia terbatas untuk pemakaian pribadi para penumpang.
Sabtu, 02 Nov 2024 11:31:08
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melarang iklan produk iPhone 16 di online marketplace maupun offline store. Sebab, ini melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
"Kemenperin akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di online marketplace karena patut diduga melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran," kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, dilansir Sabtu (02/11).
Bahkan, Kemenperin tak segan untuk memblokir IMEI seri produk iPhone 16. Mengingat, seri iPhone 16 yang saat ini telah masuk ke Indonesia terbatas untuk pemakaian pribadi para penumpang.
"Seri iPhone 16 yang dibawa penumpang masuk secara legal, namun menjadi ilegal jika diperjualbelikan di dalam negeri. Oleh karena itu kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia,” ujar Febri
Febri menekankan bahwa semua kebijakan ini dilakukan Kemenperin semata-mata agar PT Apple Indonesia memenuhi komitmen investasinya dan memberikan keadilan bagi semua investor smartphone di Indonesia. Mengingat, saat ini realisasi investasi Apple masih belum memenuhi perjanjian awal yang disepakati.
Dalam catatannya, selama tahun 2023 dan 2024 Apple telah mengimpor dan menjual produk HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) sebanyak 3,8 juta unit di Indonesia. Jika diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp5 juta/unit di dalam negeri, maka nilai penjualan untuk satu tahun mencapai Rp19 triliun
"Tentu jauh lebih tinggi lagi jika ditambah dengan impor dan penjualan produk HKT mereka sejak tahun 2016 Ironisnya, dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka sangat sulit untuk merealisasikan 100% komitmen investasi senilai Rp1,7 triliun selama delapan tahun di Indonesia," jelas Febri.
iPhone 16 di E-Commerce
Seperti disampaikan sebelumnya, perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan di dalam negeri. Hal ini karena PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh sertifikasi TKDN skema inovasi.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Tekno Liputan6.com di platform e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia, saat ini tidak ada produk iPhone 16 yang tersedia untuk dijual. Ketika melakukan pencarian dengan kata kunci "iPhone 16" di Tokopedia pada hari Kamis, 31 Oktober 2024, muncul pesan yang menyatakan "Oops, barang ini tidak bisa dibeli."
Hal yang sama juga terjadi di Shopee, di mana pencarian untuk "iPhone 16" justru mengarahkan pengguna pada produk iPhone yang lebih lama, seperti iPhone 15 dan model-model sebelumnya.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya telah menginformasikan bahwa iPhone 16 belum mendapatkan izin untuk dijual di pasar Indonesia. Penyebabnya adalah karena PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasi yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sesuai dengan regulasi inovasi yang telah ditetapkan.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Idris Rusadi Putra
Pemerintah Larang Apple Jual iPhone 16 Series di Indonesia, Ternyata Ini Alasannya
Apple masih belum memenuhi persyaratan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk iPhone 16 series.
Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai
Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Kemenperin: Jika Lihat iPhone 16 di Indonesia, Itu Barang Ilegal
Apple masih harus merealisasikan komitmen yang mereka sudah sepakati.
Tak Hanya iPhone 16, Google Pixel Masuk Indonesia Bakal Diblokir
Apabila Google ingin secara resmi menjual produk Google Pixel di Indonesia, dirinya mempersilakan perusahaan tersebut untuk mengajukan sertifikasi TKDN.
Ini Bedanya Fungsi Daftar IMEI di Bea Cukai, Operator Seluler dan Kementerian Perindustrian
Perlu diingat, ternyata mendaftar atau registrasi IMEI itu bisa melalui 3 cara yaitu lewat Bea dan Cukai, operator seluler dan Kemenperin.
191 Ribu HP Ilegal Bakal Dimatikan, Begini Cara Pastikan IMEI Terdaftar
Bea Cukai juga meminta agar masyarakat berhati-hati dari penipuan jasa unlock IMEI.
IMEI 1 tahun yang lalu
Duduk Perkara Apple Tak Boleh Jual iPhone 16 Seris di Indonesia dan Syarat yang Harus Dipenuhi
Apple sejauh ini masih belum memenuhi persyaratan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk iPhone 16 series.
Begini Cara Polri Mendeteksi Ponsel dengan IMEI Ilegal
Pengungkapan kasus tersebut berawal adanya aduan dari Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Eletronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin.
Setelah TikTok Shop, Pemerintah Kini Tegur Instagram yang Jual Baju Bekas
Teten menyebut bahwa pihaknya menemukan ada pengguna atau akun yang menjual pakaian bekas di Instagram.
Ternyata Ini Alasan Lebih Banyak Iphone yang Punya IMEI Ilegal
Polri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.
Pemerintah Ancam Matikan Handphone Ilegal, Begini Cara Daftar IMEI
Terungkap ada 191.965 unit ponsel dengan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal.
Bea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini
Jika ke luar negeri dan membawa barang-barang ini maka tidak dikenakan batasan bawaan seperti barang-barang lainnya.