- UANG
- EKONOMI
Bansos PKD ini terbagi menjadi beberapa kategori. Sebanyak 141.533 penerima manfaat akan mendapatkan bantuan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Kamis, 31 Okt 2024 16:36:43
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menyalurkan bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) pada tahun ini. Bantuan ini akan diberikan secara bertahap kepada 181.353 penerima manfaat yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
Di mana langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, menyatakan bansos PKD ini terbagi menjadi beberapa kategori. Sebanyak 141.533 penerima manfaat akan mendapatkan bantuan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), 17.326 orang melalui Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan 22.494 penerima manfaat melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ). Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi kelompok rentan di tengah situasi ekonomi yang menantang.
Ia menjelaskan setiap penerima akan menerima bantuan sebesar Rp300.000. Dengan pencairan tahap ketiga ini, total bantuan yang diterima oleh setiap penerima manfaat akan mencapai Rp900.000.
Dari informasi yang diperoleh melalui laman Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, alokasi anggaran untuk bantuan sosial PKD di tahun 2024 mencapai Rp802.462.320.
Dana ini dialokasikan untuk memastikan program bantuan sosial dapat tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan penerima manfaat dengan optimal. Pemerintah berharap anggaran tersebut dapat memenuhi kebutuhan kelompok yang berhak menerima bantuan secara adil dan merata.
Kriteria Penerima BLT Rp900.000
Kriteria penerima bansos PKD diatur berdasarkan Pergub No.44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial dalam Rangka Pelindungan Jaminan Sosial. Syarat utama penerima bansos PKD adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berdomisili di Jakarta, serta memiliki KTP atau Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.
Penerima manfaat juga termasuk penerima bansos eksisting tahun 2023 yang masih memenuhi kriteria, serta penerima baru yang terdaftar dalam DTKS atau Regsosek berdasarkan hasil verifikasi lapangan.
Selain itu, penerima bantuan tidak boleh memiliki mobil, harus berusia di atas 60 tahun bagi penerima KLJ, terdaftar dalam data penyandang disabilitas Dinas Sosial DKI Jakarta bagi penerima KPDJ, serta berusia antara 0 hingga 6 tahun bagi penerima KAJ.
Calon penerima juga tidak boleh menerima bansos sejenis yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Selain itu, penerima manfaat harus lolos dari indikasi ketidaklayakan dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial RI.
Dengan adanya kriteria yang ketat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap bantuan sosial PKD dapat tepat sasaran dan mencapai kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam membantu masyarakat rentan untuk bertahan di tengah tantangan ekonomi yang sedang dihadapi.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Idris Rusadi Putra
Cara Cek Penerima BLT Jakarta Rp900.000, Cukup dengan NIK KTP
Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.
BLT 18 menit yang lalu
Siap-Siap, Masyarakat Jakarta Bakal Dapat BLT Rp900.000
Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.
BLT 2 jam yang lalu
Kartu Bansos untuk Penerima Baru Cair, Nilainya Rp300.000
Terdapat 245.749 penerima manfaat Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi Lansia , Penyandang Disabilitas, Anak Usia Dini dan Anak dan Remaja.
Pemprov Jakarta Cairkan KJP Plus pada 460.143 Penerima
Penerima KJP adalah warga DKI yang memang benar-benar dari golongan tidak mampu
KJP 4 bulan yang lalu
Siap-Siap, Kartu Anak Hingga Kartu Penyandangan Disablitas Jakarta Mulai Didistirbuskan Bank DKI
Penerima manfaat dapat menggunakan JakOne Mobile Bank DKI untuk transaksi keuangan harian secara cepat, aman, dan nyaman.
Kabar Baik untuk Warga Jakarta, Bansos KJP Plus Cair Pekan Ini!
Namun Pemprov DKI belum merinci berapa nilai pencairan KJP kali ini
KJP 4 bulan yang lalu
Bantuan KJP Plus Tahap I Gelombang 2 Cair Hari Ini
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah merampungkan verifikasi bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I gelombang dua.
Pemprov DKI Temukan 1,1 Juta Orang Tak Layak Terima Bansos
Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menemukan, sebanyak 1.143.639 orang tak layak menerima bantuan sosial.
Butuh Kursi Roda dan Alat Bantu Pendengaran, Warga DKI Jakarta Bisa Hubungi ke Sini
Nantinya baik Dinas Sosial (Dinsos) maupun Suku Dinas Sosial (Sudinsos) akan melakukan asesmen atau pengumpulan dan pengolahan informasi.
Siap-Siap, BLT Mitigasi Pangan Senilai Rp600.000 untuk 18,8 Juta Keluarga Cair Sebelum Lebaran
Bantuan BLT Mitigasi akan diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BLT 7 bulan yang lalu
Jakarta Alokasi Rp18,96 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan, Heru: Besarnya Luar Biasa
"Alokasi ini tidak ada di kota-kota lain di Indonesia hanya ada di Jakarta dan besarnya luar biasa Rp 18,96 triliun," kata Heru
Kini Lebih Mudah, Begini Cara dan Syarat Pendaftaran PBI BPJS 2024
PBI BPJS dirancang khusus untuk masyarakat miskin yang membutuhkan dukungan dalam hal kesehatan.
BPJS 1 bulan yang lalu