Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengajukan usulan untuk memperpanjang berbagai insentif pajak yang berlaku pada tahun mendatang.
Selasa, 05 Nov 2024 20:05:00
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengajukan perpanjangan beberapa insentif pajak untuk tahun 2025. Salah satu insentif yang diusulkan adalah subsidi untuk kendaraan listrik, yang dijadwalkan berakhir pada akhir tahun 2024.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, insentif pajak yang diusulkan meliputi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP), Pajak Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB), serta PPN DTP untuk sektor properti.
Perpanjangan insentif ini merupakan bagian dari strategi Kemenko Bidang Perekonomian untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang masih tergolong rendah, sehingga pemerintah perlu mendorong pertumbuhan ekonomi.
Di sisi lain, salah satu kebutuhan mendasar bagi kelas menengah adalah tempat tinggal dan kendaraan untuk mendukung mobilitas dalam bekerja. Oleh karena itu, insentif pajak yang berkaitan dengan perumahan dan kendaraan sangat penting.
"Insentif terkait dengan PPN DTP itu adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah, yang pertama untuk beli rumah dan yang kedua beli kendaraan untuk mobilitas untuk bekerja," jelas Airlangga, seperti yang disitat dari Antara, pada Selasa (5/11/2024).
"Oleh karena itu kedua hal tersebut kami akan usulkan untuk diperpanjang," tambahnya.
Akan ada pembahasan dengan Kementerian Keuangan
Saat ini, durasi dan kuota perpanjangan insentif masih dalam tahap pembahasan bersama Kementerian Keuangan. Proses penyusunan berbagai Peraturan Pemerintah (PP) serta Peraturan Presiden (Perpres) yang berkaitan dengan penerapan insentif tersebut untuk tahun depan juga masih berlangsung.
"Jadi, ini masih menunggu pembahasan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, karena seperti kemarin (insentif pajak) motor kan ada kuota. Jadi, bukan jumlahnya (kuota dari insentif tersebut) tak terbatas," tukasnya.
Infografis Menyambut Era Mobil Listrik di Indonesia
Artikel ini ditulis oleh
Editor Dedi Rahmadi
A
Reporter
- Arief Aszhari
- Raden Trimutia Hatta
Kabar Baik: Program Diskon Rp7 Juta Beli Motor Listrik Dilanjutkan
Program subsidi dalam pembelian motor listrik berbasis baterai yang dijalankan oleh pemerintah dijadwalkan berakhir tahun 2024.
Pengenaan Bebas Pajak Impor Mobil Listrik Utuh Masih Tunggu Arahan Sri Mulyani
Pengenaan PPN impor atau pajak impor mobil listrik utuh, atau completely built up (CBU) 0 persen masih menunggu arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Jokowi Yakin Insentif Kendaraan Listrik Bakal Genjot Minat Investasi
Pemerintah telah memberikan dukungan terhadap pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (KBLBB).
Kembangkan Kendaraan Listrik, Pemerintah Bakal Batasi Pembelian Hingga Beri Insentif ke Investor
Pemerintah sedang menyusun perubahan aturan untuk dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Prediksi OJK: Permintaan Kredit Motor Tumbuh Melambat di 2024
Proyeksi tersebut didorong oleh keyakinan bahwa permintaan KKB akan meningkat di triwulan IV-2024 seiring dengan banyaknya promo dan diskon akhir tahun.
Terbesar di ASEAN, Pameran GIIAS Jadi Momentum Dongkrak Penjualan Mobil Listrik
Pemerintah mengatur pengenaan tarif PPnBM dilihat berdasarkan tingkat emisi karbon kendaraan bermotor.
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik
Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Kemenperin Catat 74.000 Motor dan Mobil Listrik Mengaspal di Indonesia
Dalam catatan Kementerian Perindustrian, sebanyak 62.000 motor listrik dan 12.000 mobil listrik telah mengaspal di Indonesia.