Istri Buronan Kasus Judi Online Pegawai Komdigi Ditetapkan jadi Tersangka, Dijerat Pasal TPPU

2 months ago 9
  1. PERISTIWA
  2. KRIMINAL

Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru kasus Judi Online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementrian Informasi dan DIgital (Komdigi).

Selasa, 12 Nov 2024 16:35:43

Istri Buronan Kasus Judi Online Pegawai Komdigi Ditetapkan jadi Tersangka, Dijerat Pasal TPPU Potret Pegawai Komdigi Berbaju Tahanan Dikawal Jacklyn Chopper penggeledahan kasus judi online (©merdeka.com)

Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru kasus Judi Online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementrian Informasi dan DIgital (Komdigi). Satu tersangka tersebut yakni inisial yakni DM.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan D ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). D juga merupakan istri dari tersangka A yang merupakan borunan dari kasus ini.

"D ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat TPPU yang dilakukan oleh DPO A alias M. D ini adalah istri dari DPO A," ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Selasa (12/11).

Barang Bukti Pencucian Uang

Dari tangan D, polisi juga menemukan barang bukti kejahatan berupa uang tunai senilai Rp2 miliar yang terdiri dari mata uang asing.

"Dengan rincian mata uang rupiahnya Rp 2.075.299.000, kemudian pecahan mata uang dollar singapura ⁠SGD: 3.000 SGD atau senilai Rp35.100.000 dan juga mata uang USD: 37.000 USD senilai Rp577.200.000," beber Ade Ary.

Selain itu, polisi menemukan barang bukti lain yang diduga hasil dari pencucian uang oleh tersangka D, yakni 58 buah perhiasan, 6 handphone, kemudian 2 unit mobil, 2 buah jam tangan mewah, dan 1 buku tabungan.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu juga menambahkan, polisi telah menetapkan 18 orang tersangka dari kasus Judol yang melibatkan pegawai Komdigi hingga staff ahlinya. Rinciannya ada 11 orang yang merupakan pegawai Komdigi, lalu enam orang lainnya adalah sipil.

Artikel ini ditulis oleh

Raynaldo Ghiffari Lubabah

Editor Raynaldo Ghiffari Lubabah

Pegawai dan Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka Kasus Judi Online

Pegawai dan Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka Kasus Judi Online

Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pihak sipil.

Polisi Kembali Ringkus Dua Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Polisi Kembali Ringkus Dua Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Kedua pelaku ditangkap bukan di Jakarta. Namun, mereka akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta malam ini.

Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Satu Pegawai Komdigi Kembali jadi Tersangka Judi Online, Total 16 Orang Ditangkap Polisi
Situs Sultan Menang Jadi Pintu Masuk Polisi Bongkar Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi
 Dua Senpi hingga Logam Mulia

Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia

Barang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.

Menkominfo Dicecar DPR Gara-Gara Judi Online jadi Motif Kasus Polwan Bakar Suami

Menkominfo Dicecar DPR Gara-Gara Judi Online jadi Motif Kasus Polwan Bakar Suami

Menkominfo Budi Arie Setiadi dicecar Komisi I DPR RI saat rapat kerja soal kasus polwan bakar suami gara-gara judi online.

Respons Kapolri soal Budi Arie Diperiksa Terkait Judi Online

Respons Kapolri soal Budi Arie Diperiksa Terkait Judi Online

Polri masih fokus memeriksa para tersangka judol yang tentunya bisa mengarah ke nama tertentu.

Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Hingga saat ini sudah ada 15 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Judol

PNS Komdigi Terlibat Judi Online, Ini Kata Menteri Meutya

PNS Komdigi Terlibat Judi Online, Ini Kata Menteri Meutya

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid buka suara soal anak buahnya terlibat judi online.

Polisi Tangkap Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Terkait Judi Online

Polisi Tangkap Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Terkait Judi Online

Polisi menangkap seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online.

47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!

47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.

Read Entire Article
International | Politik|