Iwan Lukminto Ungkap Kondisi Sritex: Perusahaan Normal, PHK itu Tabu

2 months ago 20
  1. PERISTIWA
  2. REGIONAL

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit berdasarkan putusan sidang di Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Senin, 28 Okt 2024 18:34:06

 Perusahaan Normal, PHK itu Tabu Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto (©merdeka)

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit berdasarkan putusan sidang di Pengadilan Negeri Niaga Semarang, Rabu (23/10). Perusahaan yang didirikan HM Lukminto dinyatakan bangkrut dalam kondisi utang lebih dari Rp25 triliun.

Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto mengungkapkan kondisi sebenarnya perusahaan raksasa tekstil Indonesia tersebut. Pernyataan Iwan disampaikan di hadapan ribuan buruh dan karyawan saat kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel), Senin (28/10) sore.

Iwan menceritakan kondisi perusahaan yang terlilit utang sejak tahun 2022. Dalam proses negosiasi, Sritex akhirnya memperoleh PKPU atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

"Jadi memang di tahun 2022 kami memasuki fase PKPU atau bisa disebut penundaan pembayaran utang. Dan melalui proses yang cukup panjang, utang-utang yang perusahaan kami punyai, mempunyai satu kesepakatan. Yaitu perjanjian homologasi atau perjanjian pembayaran utang. Istilahnya utang misalnya 5 tahun diperpanjang menjadi 7 tahun, jadi diberikan kesempatan waktu," ujar Iwan.

Lanjut Iwan, semua perjanjian perdamaian tersebut telah disahkan oleh PN Semarang dan semua sudah sesuai dengan aturan serta kewajiban untuk membayar sesuai perjanjian ini.

"Namun salah satu dari pihak yang bertanggung jawab, mereka melayangkan tuntutan untuk membatalkan perjanjian homologasi ini. Dan pada saat itu kita tidak tahu kenapa dari PN Semarang mengabulkan permintaan mereka," ungkapnya.

Sehingga, lanjut Iwan, surat homologasi yang di ditandatangani tahun 2022 lalu itu batal. Akibatnya PT Sritex dinyatakan pailit. Iwan juga membantah jika perusahaanya bangkrut.

"Bangkrut itu kalau kita tidak bisa membayar kewajiban kita. Syukur Alhamdulillah kita laporkan seluruh karyawan kami tidak ada yang mengalami keterlambatan pembayaran upah," tandasnya.

Iwan tak memungkiri jika di perusahaannya terjadi efisiensi. "Efisiensi memang dilaksanakan, tapi keputusan efisiensi itu karena keputusan bisnis. Di mana semua itu diputuskan karena market belum ada pembelian. Sehingga dilakukan efisiensi bukan karena kebangkrutan kita," tegasnya.

"PHK itu adalah kata yang sangat tabu, haram di dalam pelaksanaan usaha kita. Kami ingin yakinkan kepada seluruh karyawan usaha Sritex selama ini tetap normal," imbuhnya menegaskan.

Dikatakan Iwan, pihaknya menangani permasalahan perusahaan dengan serius. Pihaknya juga mengupayakan sekuat tenaga untuk naik banding ke MA agar memberi keputusan untuk mencabut atau membatalkan keputusan PN Semarang tanggal 21 Oktober lalu.

"Ini langkah hukum yang kita lalui saat ini. Kami terus menjalankan konsolidasi secara eksternal maupun internal dalam menanti keputusan MA," jelasnya.

Iwan menyadari jika akan dihadapkan kendala teknis. Pihaknya akan melakukan antisipasi untuk menormalisasi usaha Sritex.

"Kami mengkampanyekan dengan menggunakan pita hitam, dengan kata 'selamatkan Sritex'. Pita hitam ini bukanlah melambangkan kesedihan namun menandakan kita bersatu, kita harus melawan isu-isu dan harus bisa melalui masa sulit ini bersama-sama. Fokus kami kedepannya kami ingin terus beroperasi, bukan niat kami menutup pabrik ini," tegasnya.

"Karena kami melihat kondisi keuangan dan operasional perusahaan ini selama 2 tahun ini sudah mengalami perbaikan," pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh

Yacob Billiocta

Editor Yacob Billiocta

Kemnaker Minta Sritex Tak Buru-buru PHK dan Tetap Bayar Gaji Karyawan Meski Resmi Pailit

Kemnaker Minta Sritex Tak Buru-buru PHK dan Tetap Bayar Gaji Karyawan Meski Resmi Pailit

Selain itu, Manajemen PT Sritex juga diminta untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja. Terutama gaji ataupun upah.

Akhir Nasib PT Sritex, Raja Tekstil Indonesia yang Kini Pailit

Akhir Nasib PT Sritex, Raja Tekstil Indonesia yang Kini Pailit

Pengadilan Niaga Kota Semarang mengabulkan gugatan PKPU terhadap PT Sritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya.

Sejarah PT Sritex, Suplai Baju Tentara NATO hingga Akhirnya Bangkrut
Melihat Gurita Bisnis Sritex, Raksasa Tekstil pada Zamannya yang Terlilit Utang Rp25 Triliun

Melihat Gurita Bisnis Sritex, Raksasa Tekstil pada Zamannya yang Terlilit Utang Rp25 Triliun

Berada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, berdiri megah pabrik tekstil dengan belasan ribu karyawan yang menggantungkan hidup dari lini bisnis ini.

Presiden Prabowo Turun Tangan, Empat Kementerian Diminta Selamatkan Karyawan Sritex

Presiden Prabowo Turun Tangan, Empat Kementerian Diminta Selamatkan Karyawan Sritex

Prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

Datangi Sritex yang Dikabarkan Pailit, Wamenaker Bawa Pesan Penting dari Prabowo

Datangi Sritex yang Dikabarkan Pailit, Wamenaker Bawa Pesan Penting dari Prabowo

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel) mengunjungi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex di Sukoharjo

Bukan Soal Upah, Ternyata Ini Biang Keladi PT Sritex Bangkrut

Bukan Soal Upah, Ternyata Ini Biang Keladi PT Sritex Bangkrut

KSPI telah membentuk Posko Orange untuk mengadvokasi ribuan karyawan Sritex.

Kini Banyak PHK, Ternyata Industri Tekstil di Solo Ini Pernah Pasok Seragam Militer 30 Negara

Kini Banyak PHK, Ternyata Industri Tekstil di Solo Ini Pernah Pasok Seragam Militer 30 Negara

Industri tekstil Tanah Air pernah berjaya. Bahkan perusahaan Indonesia sempat menyuplai seragam militer untuk 30 negara.

Ini Dia 6 Pabrik Tekstil yang Bangkrut di Awal Tahun 2024

Ini Dia 6 Pabrik Tekstil yang Bangkrut di Awal Tahun 2024

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 memicu komoditas tekstil impor secara lebih bebas ke Indonesia.

 Hukum Masih Tegak di Negeri Ini

Divonis Bebas, Kuasa Hukum Indra dan Riansyah: Hukum Masih Tegak di Negeri Ini

Tim Kuasa Hukum Indra Ari Murto dan Riansyah Sawaluyo S.H., M.H. menyebutkan seluruh tuntutan hukum sudah sesuai dengan fakta

Badai PHK Menghantui, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bisa Jadi Solusi Sementara

Badai PHK Menghantui, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bisa Jadi Solusi Sementara

PHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.

Kunjungi PT Sritex, Gibran Singgung Calon Pemimpin Harus Aware dan Jangan Sampai Salah Melangkah

Kunjungi PT Sritex, Gibran Singgung Calon Pemimpin Harus Aware dan Jangan Sampai Salah Melangkah

Iwan juga menyampaikan berbagai tantangan di industri tekstil, salah satunya yakni penetrasi di pasar internasional yang masih terbatas.

Read Entire Article
International | Politik|