Jaksa Agung ke Kajari di Rakornas Sentul: Hati-hati Penanganan Korupsi Kepala Desa

2 months ago 14
  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

Karena saat menjabat, seorang kepala daerah mendadak akan mengelola uang hingga Rp1-2 miliar setiap tahun.

Kamis, 07 Nov 2024 13:43:27

 Hati-hati Penanganan Korupsi Kepala Desa Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni pada Jumat 1 November 2024 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta (©Kejaksaan Agung)

Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta para jaksa berhati-hati dalam mengusut korupsi di daerah. Terutama, korupsi yang melibatkan kepala desa.

"Saya sering menyampaikan untuk penanganan korupsi untuk tetap hati-hati, terutama yang menyangkut kepala daerah, yang menyangkut unsur kepala desa" kata Burhanuddin di Rakornas Pempus dan Pemda di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11).

Burhanuddin menjelaskan, kepala desa adalah representasi pemerintahan terendah yang dipilih dari masyarakat. Tetapi, rakyat yang memilih juga orang-orang belum berpengetahuan cukup.

Setelah terpilih, para kepala desa yang tak pernah mengelola keuangan, tiba-tiba bisa mengelola dana Rp1-2 miliar pertahun. Menurut Burhanuddin, ini adalah tugas berat kepala desa.

"Tiba-tiba diberi kesempatan untuk mengelola keuangan sekitar Rp1-2 miliar tahun," ucapnya.

"Ini adalah tugas berat bagi mereka karena mereka harus mempertanggung jawabkan sistem keuangan pemerintah," sambungnya.

Burhanudin berkata, hal itulah yang menyebabkan kebocoran-kebocoran karena kepala desa tidak mengerti apa yang harus dia lakukan setelah menerima uang itu.

"Dan itu yang saya sampaikan kepada para jaksa di daerah untuk hati-hati menahan ini," pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh

Achmad Fikri Fakih Haq

Editor Achmad Fikri Fakih Haq

M

Reporter

  • Muhammad Genantan Saputra
 Ada Kades Kumpulkan Dana Desa untuk Plesiran

Kabareskrim: Ada Kades Kumpulkan Dana Desa untuk Plesiran

Wahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.

Mantan Kades di Malang Korupsi Alokasi Dana Desa, Diancam 20 Tahun

Mantan Kades di Malang Korupsi Alokasi Dana Desa, Diancam 20 Tahun

Pelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.

Korupsi Dana Bencana Rp1,1 Miliar, Kepala BPBD Siak Jadi Tersangka

Korupsi Dana Bencana Rp1,1 Miliar, Kepala BPBD Siak Jadi Tersangka

Dalam rangkaian penyidikan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.

Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa

DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa

Kemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.

DPR 1 tahun yang lalu

Kejaksaan Agung Gandeng Para Raja di Kabupaten Maluku Tengah

Kejaksaan Agung Gandeng Para Raja di Kabupaten Maluku Tengah

Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Pembangunan Ekonomi Nasional serta membangun kesadaran hukum kepada jajaran Pemerintah Desa/Negeri di Provinsi Maluku.

Kades di Lahat Korupsi Rp663 Juta Dana Desa, Uang Dihabiskan Buat Judi Online dan Mabuk

Kades di Lahat Korupsi Rp663 Juta Dana Desa, Uang Dihabiskan Buat Judi Online dan Mabuk

Fakta itu terungkap dalam sidang perdana perkara dugaan korupsi dana desa dengan kerugian negara Rp663 juta.

Kejagung Bongkar Tren Pelanggaran Pilkada, Kepala Desa Kerap Untungkan Petahana

Kejagung Bongkar Tren Pelanggaran Pilkada, Kepala Desa Kerap Untungkan Petahana

Kepala desa biasanya memiliki hubungan dengan petahana sehingga dapat mendobrak atau mengurangi suara politisi tersebut.

Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Apes! Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi Usai Halal bi Halal dengan Bupati, Ternyata Gara-Gara Ini

Apes! Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi Usai Halal bi Halal dengan Bupati, Ternyata Gara-Gara Ini

Ia ditangkap paksa usai menghadiri acara Halal Bihalal bersama Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Kantor Kecamatan Kutorejo pada Selasa (16/4) lalu.

Rugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua

Rugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua

Sekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000

Parah! Dana Desa Dikorupsi Nyaris Rp1 Miliar, Dipakai Buat Karaoke dan Nyawer LC Setiap Malam
Read Entire Article
International | Politik|