Jawaban Tegas Bahlil Soal SK Kepengurusan Golkar Dibatalkan Kemenkum HAM: Itu Hoaks, Saya Enggak Perlu Tanggapi

1 month ago 14
  1. POLITIK

Bahlil mengaku tidak perlu menanggapi lebih informasi yang dianggapnya hoaks tersebut.

Sabtu, 16 Nov 2024 11:32:12

 Itu Hoaks, Saya Enggak Perlu Tanggapi Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan berita terkait dengan putusan pengadilan tata usaha negara (PTUN) yang membatalkan hasil Munas Partai ... (©© 2024 merdeka.com)

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa berita mengenai putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar adalah informasi yang tidak benar. Sehingga Bahlil mengaku tidak perlu menanggapi lebih informasi yang dianggapnya hoaks tersebut.

"Itu hoaks (tidak benar)," kata Bahlil di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (16/11).

Kronologi Muncul Kabar SK Kepengurusan Golkar Dibatalkan Kemenkum HAM

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji mengatakan gugatan atas nama M. Ilhamsyah Ainul Mattimu tersebut belum disidangkan oleh majelis hakim. Sarmuji menambahkan, hakim PTUN Jakarta yang memeriksa dan mengadili perkara Nomor 389/G/2024/PT.TUN.Jkt juga sama sekali belum pernah memutuskan mengabulkan gugatan penggugat.

Sebaliknya, setelah membaca gugatan tersebut, Sarmuji yakin PTUN Jakarta bakal menolak mengabulkannya. Sarmuji beralasan, AD/ART yang disusun pada masa kepemimpinan Bahlil sama sekali tak melanggar asas-asas umum tata kelola pemerintahan yang baik.

"Secara hukum Menkum HAM RI dalam menerbitkan Surat Keputusan Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Golkar sudah memenuhi aspek substansi, aspek kewenangan, dan aspek prosedural, serta tidak melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik," ujar Sarmuji.

Adapun berdasarkan laman resmi PTUN Jakarta, objek yang menjadi gugatan adalah Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-3.AH.11.03 Tahun 2024 Tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golongan Karya, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Agustus 2024. Dengan didaftarkan pada 21 Oktober 2024, gugatan ini dijadwalkan bakal disidangkan untuk pertama kali pada 20 November 2024.

Golkar Proses Laporan di Polda Metro Jaya

Sebelumnya, politikus Partai Golkar, Adrianus Agal, melaporkan berita hoaks tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Adrianus menjelaskan bahwa ada salah satu media online yang memuat berita yang menyebutkan bahwa PTUN telah membatalkan Munas Partai Golkar.

"Ada salah satu media online memuat berita hoaks. Di dalam berita itu menyebut pengadilan tata usaha negara membatalkan Monas Partai Golkar," ungkap Adrianus saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya pada hari Jumat, 15 November 2024.

Adrianus menambahkan bahwa sebenarnya, pengadilan tersebut tidak pernah memutus perkara yang dibicarakan dalam berita tersebut. Ia merasa dirugikan sebagai kader Partai Golkar dan merasa perlu untuk melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

"Atas dasar itu, saya sebagai kader Partai Golkar merasa dirugikan. Karena itu, saya datang melapor ke Polda Metro Jaya," jelas Adrianus.

Laporan yang disampaikan oleh Adrianus telah diterima dengan nomor LP/B/6055/X1/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada tanggal 15 November 2024. Dalam laporannya, ia menjelaskan bahwa pada tanggal 12 November 2024, ia menemukan berita yang menyebutkan bahwa PTUN telah membatalkan hasil Munas Partai Golkar. Adrianus juga membawa beberapa barang bukti yang memperkuat laporannya, termasuk link berita yang dianggap hoaks.

Dalam laporan tersebut, Adrianus melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik. Ia merujuk pada UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45 A ayat (3). Laporan ini bertujuan untuk menindaklanjuti penyebaran informasi yang merugikan nama baik Partai Golkar.

Adrianus berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk mencegah penyebaran berita hoaks yang merugikan partai politik. Ia juga mengajak semua kader Partai Golkar untuk lebih waspada terhadap informasi yang beredar di media.

"Kita harus bersama-sama melawan berita hoaks yang dapat merusak citra dan reputasi partai kita," kata Adrianus.

Artikel ini ditulis oleh

Muhamad Agil Aliansyah

Editor Muhamad Agil Aliansyah

Bahlil dan Agus Gumiwang Kompak Bantah Jokowi Cawe-cawe Internal Golkar

Bahlil dan Agus Gumiwang Kompak Bantah Jokowi Cawe-cawe Internal Golkar

Menteri Bahlil dan Agus Gumiwang sama-sama kompak membantah Presiden Jokowi cawe-cawe di internal Golkar

Agung Laksono dengar Selentingan Bahlil Bakal Jadi Ketum, Singgung Status Kepengurusan di Golkar

Agung Laksono dengar Selentingan Bahlil Bakal Jadi Ketum, Singgung Status Kepengurusan di Golkar

Nama Bahlil dikabarkan bakal menjadi ketua umum menggantikan Airlangga dan diputuskan pada Munas Golkar digelar Desember mendatang.

Bukan Jokowi, Bahlil Umumkan Agus Gumiwang Sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Golkar

Bukan Jokowi, Bahlil Umumkan Agus Gumiwang Sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Golkar

Nama Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) belakangan santer akan diumumkan menjadi Ketua Dewan Pembina DPP Partai Golkar.

Jokowi 1 minggu yang lalu

 Mereka Adanya di Pinggiran

Airlangga Sentil Kubu Desak Munaslub Golkar: Mereka Adanya di Pinggiran

Airlangga menyebut, jika pihak yang menggulirkan isu Munaslub tidak masuk dalam internal Partai Golkar.

Kabar Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina Golkar, Begini Respons Singkat Luhut

Kabar Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina Golkar, Begini Respons Singkat Luhut

Munas Golkar mengesahkan Bahlil Lahadalia menjadi ketua umum Partai Golkar, Rabu (21/8).

Beredar Kabar Jokowi Masuk Golkar, Ini Kata Bahlil

Beredar Kabar Jokowi Masuk Golkar, Ini Kata Bahlil

Jokowi dikabarkan bakal menjadi kader partai Golkar pada Kamis (7/11) sore ini.

Jokowi 1 minggu yang lalu

Golkar Bantah Jokowi Bakal Jadi Dewan Pembina Jika Bahlil Jadi Ketua Umum

Golkar Bantah Jokowi Bakal Jadi Dewan Pembina Jika Bahlil Jadi Ketua Umum

Agung Laksono menjelaskan, bahwa untuk menjadi Dewan Pembina Golkar tak ada syarat harus menjadi pengurus kader.

Tegas, Akbar Tandjung Minta Wacana Munaslub Golkar Dihentikan

Tegas, Akbar Tandjung Minta Wacana Munaslub Golkar Dihentikan

Akbar meminta seluruh pengurus dan kader Golkar menjaga kekompakan dan soliditas partai.

 Airlangga Mundur, Bahlil Bakal Jadi Ketum Golkar
 Dia Bukan Lagi Kader

Bahlil Siap jadi Calon Ketum Gantikan Airlangga, Golkar: Dia Bukan Lagi Kader

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengaku siap menjadi calon ketua umum Partai Golkar.

Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Bahlil untuk jadi Ketum Golkar Pengganti Airlangga

Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Bahlil untuk jadi Ketum Golkar Pengganti Airlangga

Nama Bahlil Lahadalia menguat sebagai calon Ketua Umum Golkar pengganti Airlangga.

 Itu Urusan Internal, Tak Ada Hubungan dengan Kita
Read Entire Article
International | Politik|