Jefri Nichol menjalani proses pemeriksaan dengan menjawab 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait kasus yang sedang dihadapinya.
Selasa, 29 Okt 2024 10:09:00
Aktor Jefri Nichol telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 28 Oktober 2024, terkait dengan kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan. Informasi ini disampaikan oleh PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Selama sekitar dua jam, Jefri Nichol memberikan keterangan dan menjawab 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Nurma menyatakan pemeriksaan ini merupakan langkah awal untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
"Betul, hari ini dari penyidik Polres Jakarta Selatan sudah meminta keterangan dari JN. Jadi kasus yang dilaporkan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan berdasarkan pasal 172 atau 351 KUHP," ungkap AKP Nurma Dewi, Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tadi lebih kurang 2 jam, dengan 20 pertanyaan yang disiapkan," tambahnya.
Jefri Nichole Ada di TKP
Nurma menjelaskan pemeriksaan Jefri Nichol sebagai saksi. Dalam konteks ini, Jefri dianggap sebagai individu yang memiliki pengetahuan dan telah menyaksikan langsung terjadinya dugaan penganiayaan tersebut.
"Dia saksi, penyidik menjelaskan JN saksi yang melihat kasus terjadi. Dia dipanggil untuk dimintai keterangan. Kata Penyidik, JN ada di lokasi atau melihat kejadian," kata Nurma.
Seorang Pria Umur 30 Jadi Korban
Nurma mengungkapkan korban dalam kasus dugaan penganiayaan ini berinisial BPY, seorang pria berusia 30 tahun yang bekerja sebagai karyawan swasta. Kasus tersebut dilaporkan oleh seseorang yang memiliki inisial HM.
“Yang melaporkan HM. Yang melakukan masih Lidik. Penyidik cari barang bukti dan mencari siapa pelakunya,” kata Nurma.
Bakal Ada Saksi Lain yang Diperiksa
Nurma menginformasikan pihak kepolisian telah merencanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain guna memperkuat temuan yang ada dalam kasus ini.
"Ke depan masih dijadwalkan pemeriksaan saksi," tegas Nurma Dewi.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Anisyah Al Faqir
A
Reporter
- Aditia Saputra
- M Altaf Jauhar
Selama proses pemeriksaan berlangsung, Tiko dihadapkan dengan sekitar 40 hingga 50 pertanyaan dari polisi.
Polisi Cecar Firli 13 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo
Firli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Polisi Sita Dokumen LHKPN Firli Bahuri
Penyitaan dokumen LHKPN setelah Firli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemearasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Firli Bahuri Dicecar 29 Pertanyaan Mulai dari Apartemen yang Digeledah Sampai Valas
Ini kedua kalinya Firli diperiksa dalam kapasita tersangka tetapi tak juga ditahan.
VIDEO: Rocky Gerung Menikmati Diperiksa Polisi: Masih Kumpulkan Tulang Belulang
Menurutnya, penyidik juga perlu mendalami pro kontra yang terjadi di masyarakat atas pernyataannya yang dianggap menghina Jokowi.
Caleg PDIP Novie Bule Kembali Labrak Rocky Gerung, Nyaris Diamuk Massa sampai Diamankan Polisi
Caleg PDIP Noviana atau Novie Bule kembali melabrak Rocky Gerung usai pemeriksaan di Mabes Polri.
VIDEO: Ekspresi Firli Usai 11 Jam Diperiksa, Belum Ditahan & Dicecar soal Harta Berlimpah
Firli diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Total 91 Orang Saksi Diperiksa Polisi terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
Total saksi yang sudah diperiksa terkait kasus pemerasan Firli Bahuri sebanyak 91 orang.
Firli Bahuri Diperiksa Lagi sebagai Tersangka pada Rabu, Langsung Ditahan?
Trunoyudo menyebut surat pemanggilan terhadap ketua nonaktif lembaga antirasuah itu telah dilayangkan sejak Minggu (3/12).