Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka

2 months ago 16
  1. PERISTIWA
  2. REGIONAL

Sabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.

Jumat, 01 Nov 2024 13:47:53

Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka Polisi amankan 21,8 kg sabu (©Istimewa)

Dalam upaya mendukung program 100 Hari Kerja Presiden, Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap peredaran sabu dengan jumlah fantastis. Hal ini juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Pilkada serentak 2024.

Penangkapan tiga tersangka dan pengamanan 21,8 kilogram sabu berhasil dilakukan pada Selasa (29/10) lalu di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Kemuning.

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal Satres Narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil menangkap Muhammad Ali bin Sulaiman yang kedapatan membawa mobil berisi sabu.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa sabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan ke wilayah Pulau Jawa.

"Tidak berhenti sampai di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua tersangka lainnya, yakni Ervin Kristian Jaya Laia dan Teguh Riyanto, yang turut terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini," ujar Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan Jumat (1/11).

Barang bukti yang berhasil diamankan selain sabu dengan berat total 21,8 kilogram, juga termasuk tiga unit ponsel, satu unit mobil, serta berbagai kemasan yang digunakan untuk menyembunyikan narkoba.

Budi mengapresiasi kinerja tim opsnal yang berhasil mengungkap kasus besar ini. "Ini merupakan pukulan telak bagi jaringan peredaran narkoba di wilayah kita. Kami tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran narkoba," tegasnya.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh kepolisian. Ketiga tersangka saat ini ditahan di Mapolres Inhil dan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang menanti para tersangka adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Inhil dalam memberantas peredaran narkoba.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Jangan lupa untuk menjaga kamtibmas menjelang Pilkada 2024," jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh

Yacob Billiocta

Editor Yacob Billiocta

 Narkoba Kami Sapu Bersih

Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

107 Kg Sabu dan 2.736 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Riau

107 Kg Sabu dan 2.736 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Riau

Pihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.

Sabu 7 bulan yang lalu

Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Akhir Pelarian Bos Kartel Narkoba Kampung Puntun Selama 2 Tahun

Akhir Pelarian Bos Kartel Narkoba Kampung Puntun Selama 2 Tahun

Tim mengejar hingga ke semak belukar yang tidak jauh dari kediamannya di pesisir sungai Kahayan, Kalimantan Tengah.

BNN 2 bulan yang lalu

Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ini Peran Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dalam Kasus 70 Kg Sabu-Sabu

Ini Peran Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dalam Kasus 70 Kg Sabu-Sabu

Calon anggota legislatif terpilih DPRK diburu setelah Bareskrim mengungkap peredaran 70 Kg sabu-sabu.

Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China

Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China

Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.

Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Polisi Gerebek Kampung Bahari, Sita Seperangkat Alat Isap Sabu & 31 Orang Ditangkap

Polisi Gerebek Kampung Bahari, Sita Seperangkat Alat Isap Sabu & 31 Orang Ditangkap

Gidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif

Polisi Bongkar Peredaran 24 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi, Diotaki Seseorang di Luar Negeri
 Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks

Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks

Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.

Read Entire Article
International | Politik|