Polda Metro memastikan, penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel.
Rabu, 20 Nov 2024 16:22:20
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berjanji menuntaskan kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Pernyataan ini disampaikan Karyoto terkait adanya gugatan yang dilayangkan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) dan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakkan Hukum (LP3HI) ke PN Jaksel. Gugatan ini mengenai kepastian hukum terhadap Firli Bahuri.
"Tenang saja, nanti selesai," kata Karyoto kepada wartawan, Rabu (20/11).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan, Penyidik Gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri masih menyelidiki perkara tersebut. Bahkan, dia menyebut, perkembangan penyidikan sangat baik.
"Di mana tim penyidik saat ini masih memenuhi petunjuk P-19 dan hasil koordinasi dengan JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta. Progres penyidikan sampai dengan saat ini sangat baik dan tidak ada kendala maupun hambatan sama sekali," kata dia dalam keterangan tertulis.
Ade Safri mengatakan, penyidik terus melakukan koordinasi dengan JPU Kejati DKI Jakarta dalam rangka melengkapi berkas perkara.
"Komunikasi serta koordinasi berjalan dengan sangat baik sampai saat ini," ujar dia.
Ade memastikan, penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel.
"Serta bebas dari segala bentuk intervensi. Profesional artinya prosedural dan tuntas," tandas dia.
MAKI dan LP3HI menggugat Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Gugatan mereka menyangkut penanganan kasus dugaan korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mandek hingga sekarang.
Gugatan tersebut telah teregister di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor 116/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
"Sah atau tidaknya penghentian penyidikan," tulis keterangan perkara di SIPP PN Jaksel yang dikutip, Selasa (19/11).
Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho mengatakan, Firli Bahuri tak kunjung ditahan oleh Polda Metro Jaya. Bahkan, berkas perkaranya itu pun hanya mondar-mandir saja di Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Jakarta.
Padahal penetapan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo sudah hampir satu tahun lamanya. Di satu sisi, kata Kurniawan, gugatan Firli dinyatakan kalah ketika melawan Polda Metro Jaya di PN Jakarta Selatan.
"Bahwa pada tanggal 22 November 2023, Termohon I telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dan Firli Bahuri pun telah menguji penetapan tersebut melalui permohonan pemeriksaan praperadilan di PN Jakarta Selatan dalam perkara nomor 129/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Sel dan oleh PN Jakarta Selatan, praperadilan tersebut dinyatakan dinyatakan tidak diterima," kata Kurniawan dalam pokok perkata gugatannya.
Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejati DKI Jakarta. Hanya saja, berkas itu dinyatakan belum lengkap alias P19 dan dikembalikan ke penyidik.
Kurniawan mengaku mengkhawatirkan kasus yang sudah satu tahun lamanya hanya jalan di tempat saja. Alhasil menimbulkan persepsi tidak adanya keseriusan dalam pandangan penegakan hukum.
"Bahwa dengan digantungnya perkara, maka penyidikan perkara telah berusia hampir satu tahun. Kondisi ini jelas merugikan korban tindak pidana korupsi (negara dan rakyat Indonesia) karena tidak terdapatnya kepastian hukum dan kepastian keadilan," jelas Kurniawan.
"Tidak ditahannya Firli Bahuri oleh Termohon I, telah menimbulkan kesan bahwa penyidikan terkesan tidak serius dan mudah dipermainkan oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan transparansi dalam penanganan perkara," tambahnya.
Bawa Firli ke Sidang
Semestinya, lanjut Kurniawan, Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Jakarta sudah menyeret Firli ke persidangan bila serius terhadap kasusnya. Hakim nantinya akan membuktikan dugaan korupsi mantan ketua KPK itu.
Atas dasar itu, Kurniawan beranggapan adannya penghentian penyidikan perkara tersebut. Pihaknya meminta Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Jakarta segera menahan Firli Bahuri.
"Menyatakan para termohon telah melakukan penghentian penyidikan tindak pidana pemerasan, suap dan atau gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri" ucap Wakil Ketua LP3HI itu di petitum gugatannya.
"Memerintahkan para termohon untuk segera melimpahkan berkas perkara beserta tersangka Firli Bahuri kepada Termohon II untuk segera dilakukan penuntutan," sambung dia.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Titin Supriatin
Kasus Firli Bahuri 'Jalan di Tempat', Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Digugat!
Gugatan itu menyangkut penanganan kasus dugaan korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mandek hingga sekarang.
Polda Metro Ungkap Progres Penanganan Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Polisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 21 November 2023.
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, MAKI Gugat Kapolri dan Kapolda Metro ke PN Jaksel
Selain Kapolri dan Kapolda Metro, MAKI menggugat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Narendra Jatna.
Update Terbaru Kasus Firli Bahuri, Kapan Dituntaskan Polisi?
Pelimpahan berkas perkara dan menunggu dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dinyatakan rampung bakal diumumkan ke publik.
Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Dinilai Lambat, Ini Jawaban Kapolda Metro
Polda Metro juga mengintensifkan koordinasi dengan jaksa supaya meminimalkan pengembalian berkas secara berulang.
VIDEO: Keras Desakan, Kapolri Listyo Ungkap Alasan Belum Tahan Firli Bahuri
Kapolri Listyo memastikan Polri tak pandang bulu dalam menangani kasus korupsi ini.
Ramai Desakan Firli Bahuri Ditahan, Begini Respons Polri
Sejumlah pihak mendesak Polri segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Polri 9 bulan yang lalu
Kubu Firli Ngotot Ingin Kasus Pemerasan di SP3, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya
Kubu Firli yakin penyidik tidak mengantongi alat bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ini ke tahap persidangan.
Kapolda Metro Pastikan Kasus Pemerasan Firli Bahuri Pasti Bakal Diselesaikan
Sementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.
Ketua KPK Firli Batal Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan SYL di Polda Metro!
KPK telah mengirim surat pemberitahuan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menkopolhukam RI, Mahfud MD untuk menjadwal ulang pemeriksaan Firli.
Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel
Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka