- PERISTIWA
- NASIONAL
Dalam kurun 2020 sampai 2024, ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba.
Senin, 11 Nov 2024 15:44:26
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap capaian Polri dalam pemberantasan narkoba. Menurutnya, sejak sejak 2020 hingga 2024 ada barang bukti narkoba senilai Rp31,8 triliun yang telah disita polisi.
"Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya," katanya dalam rapat kerja di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11).
Sigit menuturkan, dalam kurun 2020 sampai 2024, ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri terkait kasus narkoba.
Barang bukti yang telah disita mulai dari sabu, ganja, pohon ganja, luas area wilayah yang ditanami ganja, heroin, kokain, hashish, XTC, dan tembakau gorila.
"Sehingga kurang lebih dari tahun 2020 sampai dengan 2024 kita telah menyita barang bukti narkoba apabila dirupiahkan senilai Rp 31,87 triliun," ucapnya.
"Dan kalau ini menyebar di masyarakat tentunya ini akan berdampak kepada kurang lebih 262 juta jiwa yang dapat kita selamatkan dari pengaruh dan bahaya narkoba," kata Sigit.
Sigit juga memaparkan strategi utama pemberantasan narkoba. Untuk rencana jangka pendek yakni 1-2 tahun Polri melakukan penjagaan di kawasan perbatasan, transformasi digital, peningkatan kualitas penyidik hingga memperbanyak kampung bebas narkoba.
Selanjutnya, rencana jangka menengah yakni 3-5 tahun, Polri mengembangkan Satgassus narkoba di seluruh polda dan 75 persen polres, implementasi sistem analisis dan pemetaan peredara narkoba di dark web, peningkatan kapasitas labfor untuk menganalisis nerkoba jenis baru, perwujudan kampung bebas narkoa dan meningkatkan kerja sama internasional.
"Untuk jangka panjang (6-10 tahun) tentunya kita terus melakukam memanfaatkan teknologi dalam analisis forensik digital dan pemetaan jaringan, pengembangan satgassus di seluruh Polres, pemantapan kampung bebas narkoba serta pembentukan pusat riset dan pengembangan strategi pemberantasan narkoba," pungkas Sigit.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Achmad Fikri Fakih Haq
M
Reporter
- Muhammad Genantan Saputra
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan
“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
"Selama periode mulai 21 September 2023 sampai dengan 9 Juli 2024 telah menangkap 38.194 tersangka," kata Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri.
VIDEO: Satgas Narkoba Polri Gulung 21 Ribu Tersangka, 1 Juta Ekstasi & 2,8 Ton Sabu Disita
Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil meringkus 21.676 tersangka narkoba
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita
2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Bea Cukai Sita 5,4 Ton Narkotika Hingga September 2024, Nilainya Lebih dari Rp20 Triliun
Dalam kurun waktu 2 tahun saja yakni 2022-2023, pihaknya telah menyita sekitar 12 ton NPP, artinya per tahun berhasil menyita sebanyak 6 ton narkotika.
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus
Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.