Kasus Mobilisasi Kades Dukung Luthfi-Taj Yasin Disetop, Andika-Hendi Gugat Bawaslu Karena Melawan Hukum

2 months ago 12
  1. POLITIK

Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) menggugat Bawaslu Kabupaten Pekalongan.

Sabtu, 09 Nov 2024 10:41:48

Kasus Mobilisasi Kades Dukung Luthfi-Taj Yasin Disetop, Andika-Hendi Gugat Bawaslu Karena Melawan Hukum Tim Hukum Andika-Hendi (©@ 2024 merdeka.com)

Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) menggugat Bawaslu Kabupaten Pekalongan. Sikap tersebut diambil setelah laporan dugaan pengerahan kepala desa (kades) di Kabupaten Pemalang untuk memilih paslon gubernur-wakil gubernur Jateng nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen tidak diproses.

Koordinator Tim Advokat Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, John Richard Latuihamallo mengatakan laporan dugaan pengerahan kepala desa asal Pemalang di hotel di Kabupaten Pekalongan pada 22 Oktober 2024 dihentikan oleh Bawaslu setempat.

"Bawaslu menyatakan tidak menindaklanjuti laporan tersebut alasannya kita hanya memenuhi unsur formalitas atau tidak memiliki bukti yang kuat. Padahal sudah ada dua alat bukti berupa video kegiatan dan saksi yang mengetahui peristiwa itu juga sudah lengkap dan tidak ada upaya diperiksa," kata John Richard di Posko Pemenangan Andika Hendi, Jumat (8/11).

Keputusan surat pemberitahuan tentang status laporan itu diterima oleh pihaknya pada 5 November 2024, atau sekitar 10 hari sejak laporan itu dibuat pada 25 Oktober 2024 dinyatakan berhenti.

"Di sinilah fakta menurut kami ada yang tidak beres oleh Bawaslu. Mereka telah melakukan hal yang bersifat melawan hukum," ungkapnya.

Dia menyebut keputusan penghentian tersebut tidak berdasar. Sebab, pada saat laporan, saksi yang mengetahui langsung pelaksanaan kegiatan pengerahan kepala desa dihadiri langsung oleh Ketua Paguyupan kepala desa se-Jawa Tengah, Musyarofah. Kehadirannya diduga untuk mendukung salah satu pasangan calon gubernur itu belum pernah diperiksa.

"Anehnya yang bersangkutan tinggalnya di Grobogan Purwodadi. Tapi hari itu dia ada disitu. Salah satu dari rekaman video itu jelas dia menggerakkan para kades untuk mendukung 02. Fakta itu ada, Ketua Paguyuban Kepala Desa Se-Jawa Tengah yang menjadi terlapor juga belum pernah diklarifikasi oleh Bawaslu" ungkapnya.

Pihaknya mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Pekalongan untuk melaporkan dugaan netralitas Kades terkait dukungan salah satu Paslon. Namun ketika laporan justru Bawaslu tidak melakukan pengambilan keterangan langsung.

"Saksi fakta kami ada, dan saya minta diperiksa langsung, tapi Bawaslu pekalongan harus ada panggilan. Nah ini hal yang aneh. Kalau menunggu panggilan kan akan mengurangi waktu lagi. Seharusnya saksi fakta yang disitu langsung diambil keterangan saja. Tapi itu tidak dilakukan," ungkapnya.

Bawaslu Pekalongan kemudian menerbitkan laporan bahwa laporan tidak memenuhi untuk dijadikan laporan. Alasannya yang ditujukan kepada saksi pelapor dan tidak memenuhi unsur pidana pemilu.

Keputusan surat pemberitahuan tentang status laporan itu diterima oleh pihaknya pada 5 November 2024, atau sekitar 10 hari sejak laporan itu dibuat pada 25 Oktober 2024 dinyatakan berhenti.

Tim Hukum Andika-Hendi menilai penghentian kasus ini sebagai indikasi buruk terhadap penegakan hukum dalam Pilkada Jateng dan merusak kualitas demokrasi di Indonesia. Mereka menyebut adanya dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif yang semakin nyata.

"Ini bukti rusaknya penegakan hukum dalam Pilkada Jateng. Kami akan menggugat perbuatan melawan hukum terhadap Bawaslu Pekalongan dan pihak-pihak terkait. Gugatan ini akan kami ajukan dalam waktu dekat ke pengadilan," jelasnya.

Ketua Bawaslu Pekalongan Buka Suara

Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan M Tohir mengatakan memang ada laporan dari pihak tim paslon 01 terkait dugaan netralitas kepala desa (kades) Kabupaten Pemalang yang menghadiri dukungan paslon 02 di Pekalongan. Laporan itu terpaksa dihentikan karena kurang cukup alat bukti.

"Kita hentikan karena kurang cukup alat bukti. Bukti video dan saksi satu, kalau di KUHP kan saksi satu belum bisa dikatakan saksi mestinya dua. Kalau video sebagai petunjuk," kata M Tohir saat dikonfirmasi, Sabtu (9/11).

Kemudian, ada kendala dari Bawaslu yang menanganinya hanya tiga sampai lima hari dan sedangkan saksi terlapor dari Pemalang dan Grobogan yang diundang pemerikaaan saksi tidak datang.

"Saksi dari Grobogan dan Pemalang sudah kita datangi tidak bisa ditemui sampai lima hari terakhir. Karena tindak pidana tidak dilanjutkan penyidikan maka bawaslu ke per UU lainya terkait netralitas kades ke Pjs Bupati Pemalang dan Bupati Grobogan," ujarnya.

Terkait Waktu penghentian kasus, pihaknya masih melakukan pengecekan lebih lanjut. Sedangkan, pernyataan tim kuasa hukum paslon 01 sudah berupaya lapor dan mereka minta diperiksa sebagai saksi karena datang ke lokasi hotel klaimnya tidak dipanggil Bawaslu.

"Kita memeriksa saksi sesuai apa yang dilaporkan pelapor. Pihak melapokan apakah tidak bisa ditindak lanjuti. Nanti dicek. Untuk memenuhi bukti tidak bisa karena sudah diupayakan 5 hari," pungkasnya

Dugaan Mobilisasi Kades di Pekalongan

Sebelumnya pekan lalu, tim hukum Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mengatakan akan melaporkan dugaan pengarahan para kades di Pemalang untuk mendukung pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen ke Bawaslu Jateng.

"Rencananya besok kita laporkan ke Bawaslu Jateng," ungkap Ketua Tim Hukum Perkasa, John Richard Latuihamallo, ketika diwawancara awak media di Posko Pemenangan Andika-Hendi di Jalan Pandanaran, Kota Semarang, Rabu (23/1).

John berujar pada 21 Oktober 2024 lalu, dia dan timnya memperoleh informasi bahwa akan ada pertemuan sejumlah kepala desa Pemalang untuk diarahkan memilih salah satu paslon dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2024. Pertemuan para kades Pemalang itu dilaksanakan di Hotel Grand Dian di Kabupaten Pekalongan pada Selasa (22/10). Pertemuan mengusung tema "Silaturahmi dan Konsolidasi PKD".

John, yang memperoleh informasi pertemuan tersebut, mengaku datang langsung ke lokasi. Dia turut mengajak Bawaslu dan DPC PDIP setempat. "Waktu kita datang, beberapa (kades) ditemui, tapi mereka kemudian tidak mau berbicara. Tentu tidak mau berbicara," ungkap John.

Menurut John, terdapat puluhan kades yang mengikuti pertemuan di Hotel Grand Dian. Meski para kades yang berpartisipasi enggan berbicara, John mengaku mempunyai rekaman video yang menunjukkan bagaimana para kades terkait diarahkan untuk memilih Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.

"Mereka deklarasi bahwa mereka menyebutkan di situ, dalam video yang ada itu, bahwa akan mendukung dan memenangkan salah satu paslon, yaitu Pak Luthfi dan Pak Yasin. Itu yang disampaikan di dalam forum itu," kata John.

Selain itu, John mengaku terkejut karena pertemuan di Hotel Grand Dian di Pekalongan yang ikut turut dihadiri seorang perempuan yang diyakini merupakan ketua PKD Jateng. "Sedangkan tampilan gambar yang kita temukan, beliau ada di situ," ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh

Raynaldo Ghiffari Lubabah

Editor Raynaldo Ghiffari Lubabah

D

Reporter

  • Danny Adriadhi Utama
Masif Penggalangan Kades, Tim Andika-Hendi Berencana Gugat Bawaslu Jateng

Masif Penggalangan Kades, Tim Andika-Hendi Berencana Gugat Bawaslu Jateng

Tim hukum Andika-Hendi mempertanyakan kerja Bawaslu Jateng terkait masifnya penggalangan kepala desa oleh salah satu paslon calon di Pilgub Jateng.

Kasus Pengerahan Kepala Desa Dihentikan, Tim Hukum Andika-Hendi Bakal Gugat Bawaslu

Kasus Pengerahan Kepala Desa Dihentikan, Tim Hukum Andika-Hendi Bakal Gugat Bawaslu

John menilai alasan ini mengada-ada sebab dalam laporan itu pihaknya sudah membawa bukti yang sangat kuat salah satunya berupa video.

Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.

Tim Hukum Andika-Hendi Laporkan Kasus Ratusan Kades Tak Netral dalam Pilgub Jateng

Tim Hukum Andika-Hendi Laporkan Kasus Ratusan Kades Tak Netral dalam Pilgub Jateng

Tim Hukum Perkasa berharap Bawaslu tidak sekadar memeriksa kasus ini tetapi juga mengusut dalang dari ketidaknetralan para kades ini.

Perang Bintang di Pilkada Jateng, Andika Siap Lawan Ahmad Luthfi

Perang Bintang di Pilkada Jateng, Andika Siap Lawan Ahmad Luthfi

Soal strategi di Jateng, Andika belum mau banyak bicara. Termasuk apa program kerja yang akan ditawarkan untuk meyakinkan warga Jateng.

Akui Kalah Start di Pilkada Jateng, Andika akan Kejar lewat Media Sosial

Akui Kalah Start di Pilkada Jateng, Andika akan Kejar lewat Media Sosial

Dia mendorong seluruh pendukung untuk lebih memanfaatkan teknologi dan media sosial sebagai alat kampanye.

 Jenderal Bintang Empat Jagoan PDIP Hadapi Jenderal Bintang Tiga Polri

Perang Bintang di Pilkada Jateng: Jenderal Bintang Empat Jagoan PDIP Hadapi Jenderal Bintang Tiga Polri

Satu hari jelang pendaftaran calon kepala derah, PDIP memutuskan untuk mengusung Andika Perkasa di Pilkada Jawa Tengah.

 Perang Bintang, Eks Panglima TNI Andika Siap Tempur Lawan Jenderal Polisi di Jateng

VIDEO: Perang Bintang, Eks Panglima TNI Andika Siap Tempur Lawan Jenderal Polisi di Jateng

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) DPP PDIP kepada Andika dan Hendrar.

 Ahmad Luthfi Puji Habis Eks Panglima TNI Andika, Bangga Bisa Tarung di Pikada Jateng
Tim Andika-Hendi Terus Bongkar Kegiatan yang Diduga Mobilisasi Kades

Tim Andika-Hendi Terus Bongkar Kegiatan yang Diduga Mobilisasi Kades

Tim hukum Andika-Hendi kembali mengungkap adanya kegiatan yang diduga mobilisasi Kepala Desa.

Reaksi Andika Perkasa soal Perang Bintang di Pilkada Jateng 2024

Reaksi Andika Perkasa soal Perang Bintang di Pilkada Jateng 2024

Muncul narasi perang bintang di Pilkada Jawa Tengah usai PDIP mengusung Andika melawan Ahmad Luthfi.

Romantis Abis Eks Panglima Andika Genggam Tangan Istri di Atas Andong Datangi KPU Jateng

Romantis Abis Eks Panglima Andika Genggam Tangan Istri di Atas Andong Datangi KPU Jateng

Di tengah jalan, Andika memberikan perlakuan gemas ke sang istri. Dia menggenggam tangan Hetty saat menuju ke kantor KPU.

Read Entire Article
International | Politik|