- PERISTIWA
- REGIONAL
DPR menilai tidak pantas jika korban rudapaksa dipaksa damai.
Senin, 11 Nov 2024 20:39:47
Wakil Ketua Komisi III DPR dari fraksi Partai Golkar Sari Yuliati mendesak agar Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa aparatur desa Purworejo, Jawa Tengah yang mendamaikan dua kakak beradik DSA (15) dan KSH (17) korban rudapaksa oleh 13 pelaku.
Hal tersebut disampaikan Sari Yuliati dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Senin (11/11) di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat.
"Jadi saya sangat prihatin, beberapa waktu yang lalu saya melihat berita, dua anak perempuan di bawah umur adik kakak di Purworejo, yang menjadi korban kekerasan seksual dan pemerkosaan 13 orang. 13 orang loh pak. Dua korban tersebut dipaksa damai oleh perangkat desanya," kata Sari Yuliati dalam Rapat Kerja Komisi III bersama Kapolri di Gedung DPR/MPR, Senin (11/11).
Dia mengatakan, tidak pantas jika korban rudapaksa dipaksa damai, terlebih jumlah pelaku sebanyak 13 orang bahkan korban DSA dipaksa menikah siri dengan salah satu pelaku.
"Orang sudah dirudapaksa, dipaksa damai pula. Bagaimana ya, orang diperkosa, dipaksa damai. Itu saya keberatan Bapak Kapolri" ujarnya.
Sari lantas dengan tegas mendesak agar Kapolri memeriksa aparatur desa yang terlibat dalam perdamaian antara korban dan pelaku.
"Jadi bukan hanya pelaku, tetapi semua perangkat desa yang memaksa damai, apalagi memaksa kawin siri. Kawin siri itu bukan menyelesaikan masalah, itu persoalan baru," tegasnya.
Menurutnya pernikahan siri menjadi masalah baru sebab pernikahan tidak bisa dibuat asal-asalan. Dia menuntut agar Kapolri menghukum pelaku seberat-beratnya dan korban harus mendapat keadilan.
"Jadi persoalannya bukan menikahkan, tetapi pelakunya harus dihukum seberat-beratnya dan korban harus mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," katanya.
Dia juga meminta agar pihak kepolisian lebih memperhatikan kasus-kasus kekerasan seksual, serta kasus lainnya yang menimpah kaum lemah.
"Kami meminta dengan hormat kepada bapak-bapak sekalian untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan juga kasus-kasus lain yang terkait dengan kekerasan seksual terhadap anak, baik anak perempuan maupun anak laki-laki. Jadi semua yang judulnya adalah kekerasan seksual terhadap anak atau terhadap kaum yang lebih lemah, itu saya minta perhatian dari bapak-bapak sekalian," ucapanya.
Selain itu, Sari juga menolak adanya penanganan hukum melalui restorative justice dalam kasus kekerasan seksual.
"Saya tidak ingin ada restorative justice terhadap kekerasan seksual. Untuk kasus narkoba sebagai korban mungkin perlu restorative justice. Tetapi kalau kekerasan seksual, saya sangat menentang untuk adanya restorative justice," lanjutnya.
Reporter Magang : Maria Hermina Kristin
Artikel ini ditulis oleh
Editor Yacob Billiocta
Komisi III Dorong Revisi UU Peradilan Anak
Dorongan revisi ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Kakak Adik Disabilitas di Purworejo Jadi Korban Pencabulan, Ini Penjelasan Polisi
Nasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
DPR Minta Polisi Beri Perhatian Khusus untuk Turunkan Angka KDRT
Komisi III DPR berharap tidak ada lagi informasi mengenai pembiaran terhadap laporan KDRT kepada polisi.
DPR 3 bulan yang lalu
Vonis Bebas Ronald Tannur Dianggap Janggal, Anggota DPR: Kalau Ada Penyimpangan, Pecat Hakimnya!
Heru mengatakan, vonis hakim yang membebaskan Ronnald Tannur itu janggal karena tidak ada satu pun pasal dalam dakwaan yang digunakan dalam putusannya.
Keluarga Dini Sera Mengadu ke DPR, Komisi III: Enggak Masuk Akal Ronald Tannur Divonis Bebas
Komisi III DPR menerima audiensi keluarga korban penganiayaan Dini Sera Afrianti oleh Gregorius Ronald Tannur, anak anggota dewan partai PKB, Edward Tannur.
Rieke Diah Pitaloka sambut baik kabar pemecatan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kasus pembunuhan Dini Sera oleh Komisi Yudisial (KY).