Kasus Pengerahan Kepala Desa Dihentikan, Tim Hukum Andika-Hendi Bakal Gugat Bawaslu

2 months ago 12
  1. POLITIK

John menilai alasan ini mengada-ada sebab dalam laporan itu pihaknya sudah membawa bukti yang sangat kuat salah satunya berupa video.

Jumat, 08 Nov 2024 19:42:51

Kasus Pengerahan Kepala Desa Dihentikan, Tim Hukum Andika-Hendi Bakal Gugat Bawaslu Tim Hukum Andika-Hendi (©@ 2024 merdeka.com)

Pengusutan dugaan kasus pengerahan kepala desa di Kabupaten Pemalang yang dilaporkan Tim Hukum pasangan calon nomor urut 1 Pilgub Jateng Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dihentikan oleh Bawaslu Pekalongan. Tim hukum menilai ini merupakan perbuatan melawan hukum.

Ketua Tim Advokat Andika Perkasa-Hendrar Prihadi John Richard Latuihamallo mengatakan, surat pemberitahuan tentang status laporan itu diterima oleh pihaknya pada 5 November kemarin, atau sekitar 10 hari sejak laporan itu dibuat pada 25 Oktober 2024.

"Sekitar 10 hari sejak laporan dibuat oleh Pelapor , Bawaslu Pekalongan memutuskan untuk menghentikan laporan tersebut. Alasannya laporan tidak terbukti," ujar John dalam jumpa pers, Jumat (8/11).

John menilai alasan ini mengada-ada sebab dalam laporan itu pihaknya sudah membawa bukti yang sangat kuat. Mulai dari rekaman video adanya pengerahan kades untuk mendukung pasangan calon 02 hingga saksi yang siap diperiksa seperti dirinya.

"Saksi sudah ada, termasuk saya juga sudah siap diperiksa karena saya dan 6 orang tim saya juga ada di sana tapi tidak dilakukan. Kemudian Bawaslu Pekalongan juga tidak memeriksa Musyarofah yang merupakan Ketua Paguyuban Kepala Desa se Jateng padahal dia yang menggerakan dukungan itu. Fakta itu ada, dan Bawaslu tidak melakukan tugas itu," tegas dia.

Kasus Pengerahan Kepala Desa Dihentikan, Tim Hukum Andika-Hendi Bakal Gugat Bawaslu Tim Hukum Andika-Hendi @ 2024 merdeka.com

Menurut John, saat mendampingi salah satu saksi di dalam pemeriksaan bertempat di Bawaslu Kota Semarang, Pemeriksa menyampaikan perihal Musyarofah telah didatangi oleh Bawaslu namun yang bersangkutan berada di luar kota. Hal itu disampaikan pada tanggal 4 Oktober 2024, namun anehnya pada Tanggal 5 Oktober 2024 diketahui melalui surat pemberitahuan dari Bawaslu bahwa dinformasikan bila Laporan tersebut dihentikan karena tidak terbukti.

Tim Advokat Perkasa menyatakan adalah hal yang janggal, bagaimana mungkin kasus tersebut dihentikan sedangkan berdasarkan keterangan Bawaslu pada Tanggal 4 Oktober 2024, mereka belum memeriksa pelaku Musyarofah. Tidak mungkin juga dalam satu hari kemudian menghentikan laporan tersebut.

Tim Advokat Perkasa juga menilai penghentian laporan ini merupakan bukti rusaknya penegakan hukum Pilkada Jawa Tengah yang nyata-nyata merugikan 01 dan rusaknya demokrasi di Indonesia. Kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) sudah semakin nyata dilakukan. Tim Hukum Andika-Hendi pun akan menggugat Bawaslu.

"Bawaslu sudah melakukan pelanggaran yang bersifat melawan hukum. Ini benar-benar merugikan untuk pasangan 01 Andika-Hendi dan," ucap John Richard.

Kasus Pengerahan Kepala Desa Dihentikan, Tim Hukum Andika-Hendi Bakal Gugat Bawaslu Tim Hukum Andika-Hendi @ 2024 merdeka.com

Untuk diketahui, Tim Hukum pasangan calon nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi memergoki adanya dugaan pengerahan kepala desa di Kabupaten Pemalang untuk pemenangan paslon 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen. Anehnya Kepala-Kepala Desa tersebut berasal dari Pemalang, namun melakukan pertemuan dan deklarasi di Kabupaten Pekalongan

Pertemuan kades itu digelar di salah satu hotel di Kabupaten Pekalongan pada 22 Oktober 2024.

Tim hukum Andika-Hendi juga sempat menunjukan potongan video acara tersebut kepada awak media. Dalam video itu terlihat ada spanduk "Silaturahmi dan Konsolidasi Kepala Desa Se Kabupaten Pemalang". 

Salah satu orang yang memimpin jalannya acara juga mengucapkan dukungan untuk salah satu calon.

"Hari ini kita berproses, melebur menjadi satu tujuan yang sama, satu langkah yang sama, pantarlih, dalam rangka memenangkan Ahmad Luthfi-Gus Yasin," teriak orang dalam video itu yang disambut dengan tepuk tangan peserta yang hadir.

Artikel ini ditulis oleh

Heri Winarno

Editor Heri Winarno

Kasus Kades Ogan Ilir Nyambi jadi Timses Caleg Disetop, Ini Alasannya

Kasus Kades Ogan Ilir Nyambi jadi Timses Caleg Disetop, Ini Alasannya

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video ajakan dari kades viral di media sosial.

PDIP Bongkar Modus Mobilisasi Kepala Desa Menangkan Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng

PDIP Bongkar Modus Mobilisasi Kepala Desa Menangkan Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng

Investigasi yang dilakukan tim kuasa hukum PDIP kubu Luthfi-Yasin sangat masif mengerahkan aparat desa.

Masif Penggalangan Kades, Tim Andika-Hendi Berencana Gugat Bawaslu Jateng

Masif Penggalangan Kades, Tim Andika-Hendi Berencana Gugat Bawaslu Jateng

Tim hukum Andika-Hendi mempertanyakan kerja Bawaslu Jateng terkait masifnya penggalangan kepala desa oleh salah satu paslon calon di Pilgub Jateng.

Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.

Tim Hukum Andika-Hendi Laporkan Kasus Ratusan Kades Tak Netral dalam Pilgub Jateng

Tim Hukum Andika-Hendi Laporkan Kasus Ratusan Kades Tak Netral dalam Pilgub Jateng

Tim Hukum Perkasa berharap Bawaslu tidak sekadar memeriksa kasus ini tetapi juga mengusut dalang dari ketidaknetralan para kades ini.

 Hoaks Presiden Jokowi dan Kapolri Copot Polda Jabar Karena Batalkan Sidang Pegi

CEK FAKTA: Hoaks Presiden Jokowi dan Kapolri Copot Polda Jabar Karena Batalkan Sidang Pegi

Dalam video berisi gabungan dari berbagai macam video yang ditambah dengan narasi dari bahwa Jokowi dan Kapolri

Saksi AMIN Ungkap Polda Jateng Sempat Kumpulkan Ratusan Kades Jelang Pilpres 2024, Lapor Bawaslu Tapi Dinyatakan Tak Lengkap

Saksi AMIN Ungkap Polda Jateng Sempat Kumpulkan Ratusan Kades Jelang Pilpres 2024, Lapor Bawaslu Tapi Dinyatakan Tak Lengkap

Pemanggilan kepala desa seluruh Karanganyar oleh Polda Jateng itu dilakukan pada 29 November 2023. Total, ada 176 kepala desa

 Beredar Video Sebut Anies Baswedan dan PDIP akan Gugat KPU, Berikut Faktanya

CEK FAKTA: Beredar Video Sebut Anies Baswedan dan PDIP akan Gugat KPU, Berikut Faktanya

Video bernarasi Anies dan PDIP akan gugat KPU itu telah ditonton sebanyak 4,8 ribu kali di platform youtube dengan berbagai komentar warganet

Tim Andika-Hendi Terus Bongkar Kegiatan yang Diduga Mobilisasi Kades

Tim Andika-Hendi Terus Bongkar Kegiatan yang Diduga Mobilisasi Kades

Tim hukum Andika-Hendi kembali mengungkap adanya kegiatan yang diduga mobilisasi Kepala Desa.

 Hoaks!

VIDEO: Heboh TPN Ganjar Ungkap Kapolri Perintahkan Menangkan Prabowo, Polri: Hoaks!

Irjen Sandi Nugroho membantah isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon tertentu dalam Pemilu

Reaksi Keras PDIP soal Kabar Pengerahan Kades Pilih Paslon Tertentu di Pilkada Jateng, Ancam Bawa ke Hukum

Reaksi Keras PDIP soal Kabar Pengerahan Kades Pilih Paslon Tertentu di Pilkada Jateng, Ancam Bawa ke Hukum

Tim hukum Andika-Hendi mendapat informasi akan ada pertemuan sejumlah kepala desa di Pemalang untuk diarahkan memilih paslon tertentu di Pilkada Jateng.

Puspom TNI Serahkan Dugaan Merintangi Penyelidikan Mayor Dedi Hasibuan ke Polisi

Puspom TNI Serahkan Dugaan Merintangi Penyelidikan Mayor Dedi Hasibuan ke Polisi

Puspomad akan membeberkan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus Mayor Dedi.

TNI 1 tahun yang lalu

Read Entire Article
International | Politik|