Dinaikkannya statsus perkara tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Rabu, 06 Nov 2024 15:08:50
Polda Metro Jaya akhirnya menaikkan status penyelidikan kasus investasi fiktif Rp6,2 miliar yang menimpa aktris Bunga Zainal menjadi penyidikan. Dinaikkannya statsus perkara tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Kasusnya setelah dilakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan, dilakukan gelar perkara, akhirnya penyidik meningkatkan statusnya menjadi penyidikan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Rabu (6/11).
Ade mengatakan, pada saat dilakukan gelar perkara, penyidik beranggapan telah menemukan adanya dugaan tindak pidana yang sehingga membuat Bunga Zainal mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
"Diduga ada peristiwa pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh atau korbannya saudari," kata Ade Ary.
Kasus tersebut bermula saat Bunga Zainal melaporkan teman dekatnya berinisial AAACD bersama suaminya, SFSS ke Polda Metro Jaya. Laporan itu lantaran AAACD dan SFSS diduga menipu Bunga Zainal hingga mengalami kerugian miliaran rupiah.
Laporan Bunga Zainal ke polisi teregister dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada tanggal 22 Agustus 2024.
"Telah menerima laporan dari sdri BMM Alias BZ. Pelapor melaporkan peristiwa dugaan terjadinya penipuan dan penggelapan yang dilaporkan adalah AAACD dan SFSS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam kepada wartawan, Kamis (29/8).
Ade Ary mengatakan, dari laporan Bunga Zainal disebutkan mengalami kerugian mencapai Rp6,2 miliar. Kerugian itu setelah Bunga Zainal sepakat menjalin kerja sama investasi kepada kedua temannya AAACD dan SFSS.
Penipuan itu berawal dari bisnis yang semula berjalan dengan baik, namun lambat laun Bung Zainal merasa ada gelagat dari AAACD dan SFSS diduga melakukan penipuan.
"Berdasarkan data yang diterima Polda Metro Jaya sesuai laporan itu diduga korban mengalami kerugian Rp6,2 miliar," ujar Ade Ary.
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan dengan memastikan apakah ada tindak pidana dalam laporan tersebut. Penyelidikan dilakukan dengan menjadwalkan memeriksa Bunga Zainal selaku pihak pelapor.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Titin Supriatin
Kasus Investasi Fiktif Rp6,2 Miliar, Bunga Zainal Jalani Pemeriksaan Tambahan
Bunga Zainal mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, setelah melaporkan dugan penipuan investasi fiktif senilai Rp6,2 miliar yang menimpanya.
Gaya Bunga Zainal Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Usai Ditipu Rp6,2 Miliar
Zainal telah tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sambil didampingi kuasa hukumnya sekitar pukul 10.25 WIB.
Kerugian itu setelah Bunga Zainal sepakat menjalin kerja sama investasi kepada kedua temannya AAACD dan SFSS.
Bunga Zainal Jadi Korban Penipuan Orang Terdekatnya, Uang Raib Rp15 Miliar
Kabar kurang sedap datang dari Bunga Zainal. Ia menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh orang terdekatnya sendiri.
Sambil menangis, Bunga Zainal menceritakan kasus penipuan yang dilakukan oleh teman dekatnya sendiri hingga dirinya rugi Rp 15 miliar.
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M
Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Hasil Audit Eksternal Dugaan Penggelapan Suami BCL, Polisi Sebut Kerugian Tak Sampai Rp6,9 M
"Namun dari hasil audit besarannya tidak seperti itu. Lebih kecil daripada yang dilaporkan,” kata Bintoro
BCL 5 bulan yang lalu
Polisi Bakal Panggil Suami BCL Buntut Kasus Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar
Pemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut atas kasus yang telah dinaikan ke tahap penyidikan.