Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Dua Istri Hakim

1 month ago 6
  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan atas nama tersangka Meirizka Widjaja (MW) yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.

Selasa, 19 Nov 2024 21:12:17

Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Dua Istri Hakim Ibunda Ronald Tannur Tiba di Kejagung (©merdeka.com)

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua istri hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap vonis bebas terpidana Ronald Tannur.

"RS selaku istri tersangka hakim ED (Erintuah Damanik) dan MP selaku istri tersangka hakim M (Mangapul),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/11).

Harli mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan atas nama tersangka Meirizka Widjaja (MW) yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucap Harli.

Diketahui, ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam vonis bebas kasus penganiayaan berat terhadap Dini Sera Afrianti yang menjerat putranya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers pada 4 November 2024 mengatakan, tersangka Meirizka meminta tersangka Lisa Rahmat (LR) untuk menjadi penasihat hukum bagi putranya.

Qohar mengatakan bahwa Meirizka telah lama kenal dengan Lisa lantaran anak mereka dalam satu sekolah yang sama, kemudian Meirizka menemui Lisa sebanyak dua kali untuk membicarakan kasus putranya.

“LR menyampaikan ke tersangka MW bahwa ada hal-hal yang perlu dibiayai dalam pengurusan kasus Ronald dan langkah-langkah yang ditempuh,” ucap Qohar.

Selanjutnya, Lisa meminta kepada seorang mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR), agar diperkenalkan kepada seorang pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang berinisial R untuk memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur.

Lisa juga bersepakat dengan tersangka Meirizka bahwa biaya pengurusan perkara Ronald berasal dari Meirizka dan apabila ada biaya yang dikeluarkan oleh Lisa terlebih dahulu dalam pengurusan perkara, maka Meirizka akan menggantinya di kemudian hari.

“Dalam permintaan setiap dana, LR selalu minta persetujuan tersangka MW dan LR meyakinkan MW untuk menyiapkan sejumlah uang guna pengurusan perkara Ronald Tannur agar perkara Ronald Tannur tersebut dibebaskan oleh majelis hakim,” kata dia.

Selama perkara berproses di PN Surabaya, kata Qohar, Meirizka sudah menyerahkan uang kepada Lisa sejumlah Rp1,5 miliar yang diberikan secara bertahap.

Selain itu, Lisa juga menalangi sebagian biaya perkara sampai putusan PN Surabaya sebesar Rp2 miliar, sehingga totalnya Rp3,5 miliar.

“Terhadap uang sebesar Rp3,5 miliar tersebut, menurut keterangan LR, diberikan kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut,” ujar Lisa.

Atas perbuatannya, Meirizka disangkakan Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 6 ayat 1, huruf A untuk Pasal ke-18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh

Muhamad Agil Aliansyah

Editor Muhamad Agil Aliansyah

M

Reporter

  • Muhamad Agil Aliansyah
 Terungkap Suap Hakim Rp 3,5 Miliar, Ibu dari Ronald Tannur Ditangkap Kejagung

VIDEO: Terungkap Suap Hakim Rp 3,5 Miliar, Ibu dari Ronald Tannur Ditangkap Kejagung

Meirizka menghabiskan Rp3,5 miliar menyuap tiga hakim PN Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya

Ibunda Ronald Tannur Bayar Rp3,5 Miliar Agar Anaknya Divonis Bebas

Ibunda Ronald Tannur Bayar Rp3,5 Miliar Agar Anaknya Divonis Bebas

Meirizka berteman lama dengan kuasa hukum Ronald Tannur, yakni Lisa Rahmat (LS). Meirizka kemudian meminta Lisa mengurus perkara di persidangan.

Kejaksaan Agung Periksa Ibu Ronald Tannur Hari Ini

Kejaksaan Agung Periksa Ibu Ronald Tannur Hari Ini

Meirizka dimintai keterangan untuk  tersangka Lisa Rahmat (LR) yang juga pengacara Ronald Tannur.

Periksa Ronald Tannur di Rutan Kelas 1 Surabaya, Kejagung Pertimbangkan Penahanan Dipindah ke Jakarta

Periksa Ronald Tannur di Rutan Kelas 1 Surabaya, Kejagung Pertimbangkan Penahanan Dipindah ke Jakarta

Sementara untuk tiga hakim menerima suap yakni Erituah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH) dalam perjalanan ke Jakarta dipindahkan penahanan.

 Modus Ibu Ronald Tannur Tersangka Suap Hakim Rp3,5 Miliar, Sekongkol Jahat Teman Lama

VIDEO: Modus Ibu Ronald Tannur Tersangka Suap Hakim Rp3,5 Miliar, Sekongkol Jahat Teman Lama

Total Meirizka menghabiskan Rp3,5 miliar buat menyuap tiga hakim PN Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya.

 Ibu Ronald Tannur Tersangka, Babak Baru Suap Hakim Mulai Terbongkar

VIDEO: Ibu Ronald Tannur Tersangka, Babak Baru Suap Hakim Mulai Terbongkar

Menurutnya, Meirizka Widjaja dan kuasa hukum Ronald Tannur yakni tersangka Lisa Rahmat (LS) merupakan teman lama.

Kejagung Tetapkan Ibunda Ronald Tannur Tersangka Suap Hakim PN Surabaya

Kejagung Tetapkan Ibunda Ronald Tannur Tersangka Suap Hakim PN Surabaya

Ibunda Ronald Tannur meminta kuasa hukum melobi hakim agar beri vonis bebas.

Tiba di Kejagung, Ibunda Ronald Tannur Langsung Digelandang ke Ruang Penyidik

Tiba di Kejagung, Ibunda Ronald Tannur Langsung Digelandang ke Ruang Penyidik

Ibunda Ronald Tannur tertunduk ketika tiba di Kejagung dan langsung dibawa ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Babak Baru Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Penahanan Ibunda Dipindahkan ke Jakarta

Babak Baru Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Penahanan Ibunda Dipindahkan ke Jakarta

Meirizka sebelumnya ditahan di Rutan Kelas I Surabaya sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis bebas perkara putranya.

Pakai Rompi Tahanan, Ini Penampakan Ibu Ronald Tannur

Pakai Rompi Tahanan, Ini Penampakan Ibu Ronald Tannur

Tidak ada komentar sama sekali yang keluar dari ibu Ronald Tannur seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Jadi Tersangka & Ditahan terkait Suap Kasus Ronald Tannur, Meirizka Bakal Ajukan Praperadilan?

Jadi Tersangka & Ditahan terkait Suap Kasus Ronald Tannur, Meirizka Bakal Ajukan Praperadilan?

Kuasa hukum belum mau berkomentar soal kabar lokasi penahanan kliennya akan dipindah ke Jakarta.

Dikenalkan Zarof Ricar, Ini Pejabat PN Surabaya 'R' Tunjuk Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Dikenalkan Zarof Ricar, Ini Pejabat PN Surabaya 'R' Tunjuk Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan sosok pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menunjuk tiga hakim untuk menangani kasus Gregorius Ronald Tannur.

Read Entire Article
International | Politik|