Kata Bea Cukai Bandara soal Keluhan Warga Tangerang Ribetnya Daftar iPhone 16 dari Malaysia

2 months ago 8
  1. PERISTIWA
  2. REGIONAL

Menurut Gatot, dari informasi awal yang dia peroleh bahwa handphone yang dibeli warga Tangerang di Malaysia itu telah aktif.

Selasa, 12 Nov 2024 11:57:32

Kata Bea Cukai Bandara soal Keluhan Warga Tangerang Ribetnya Daftar iPhone 16 dari Malaysia Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo (©@ 2024 merdeka.com)

Seorang warga Tangerang, Nilawati mengeluhkan proses yang berbelit dari kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.Nilawati baru membeli iPhone 16 di Malaysia hampir satu bulan lalu, namun belum bisa dipakai sampai sekarang karena proses IMEI di Bea Cukai yang berbelit.  

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengaku masih mendalami perihal keluhan masyarakat tersebut. Namun menurut dia, IMEI yang telah didaftarkan dengan declare customs oleh Nilawati telah aktif dan telah digunakan oleh yang bersangkutan di tanah air.

“Itu kasusnya kita cek dulu, enggak mungkin kalau dia dua kali (bayar cukai). Kita cek dulu ya,” terang Gatot Sugeng ditemui di ICE BSD, Tangerang, Selasa (12/11). 

Menurut Gatot, dari informasi awal yang dia peroleh bahwa handphone yang dibeli warga Tangerang di Malaysia itu telah aktif dan telah teregistrasi setibanya di Indonesia. 

Namun salahnya, saat iPhone tersebut dibawa kembali keluar negeri untuk diperbaiki Nilawati Kusuma tidak melaporkan barang keluar ke Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.  

“Sebenarnya sudah aktif nomornya karena sudah diregistrasi IMEI-nya, tetapi HP-nya rusak tanggung jawab dari produsen iPhone kemudian diganti, dibawa ke Indonesia lagi,” terang dia.

“Itu karena keluarnya tidak diberitahukan, harusnya dia memberitahukan namanya surat SPMB, itu kalau keluar kalau dia mau bawa lagi tinggal diberitahukan,” jelasnya. 

Ditegaskan Gatot bahwa IMEI yang sudah terdaftar di kantor Bea dan Cukai, tidak mungkin untuk didaftarkan kembali. 

“Kalau IMEI sudah terdaftar di kita enggak mungkin didaftarkan lagi, sekali saja. Dapat IMEI baru harus daftar lagi, kalau baru (iPhone) nanti kan selisihnya dibayar. Karena ini HP baru memang aturannya seperti itu,” jelas Gatot. 

Curhat Warga Tangerang

Seorang warga Tangerang, Nilawati Kusuma mengaku sangat kecewa dengan produk iPhone 16 yang baru saja dibelinya di Malaysia.iPhone baru miliknya tak sesuai dengan ekspektasi.Bahkan dia harus bolak balik Indonesia-Malaysia untuk mengklaim kerusakan yang terjadi.

“Atas peristiwa yang sangat-sangat tidak menyenangkan ini, Saya meminta apple technology company untuk mengganti biaya kerugian saya secara materi dan non materi sebesar 200 kali harga beli plus pajak IMEI total sebesar USD 300.000,” kata Nilawati, Senin (11/11).

Bagaimana kisah ini bisa terjadi?

Awalnya Nila bersama suami dan anaknya pergi ke Malaysia pada 20 Oktober 2024 lalu. Tujuannya, memang ingin membeli iPhone 16 di sana.Dia pun membeli iPhone 16 di Apple Store TRX Kuala Lumpur pada tanggal 23 Oktober 2024 seharga RM 5.499 (sekitar Rp19 jutaan).

Dengan spesifikasi iPhone 16, 512 Gb Teal.

“Di Apple store tersebut saya unboxing iphone 16 yang saya beli dan menyala, namun saya tidak melakukan transfer data dari iphone lama saya karena memerlukan waktu yang cukup lama,” terang Nilawati.

Hari itu juga usai membeli iPhone, Nilawati bersama keluarganya kembali ke Indonesia melalui bandara Soekarno-Hatta terminal 3.Tiba di Jakarta, dini hari tanggal 24 Oktober 2024 dan sesuai peraturan yang ada, dirinya melakukan declare customs terhadap iPhone 16 yang dibeli dari luar negeri.

”Saya bayarkan cukainya sebesar Rp3.961.475,” katanya.

Petaka Dimulai

Setelah sampai di rumah, iPhone 16 tersebut kembali dinyalakan. Barang tampak normal. Kemudian, dia mulai mentransfer data dari iphone lama ke yang baru.

Keesokan harinya, iPhone tersebut mengalami kejadian restart berkali-kali. Tidak dapat menyala.

“Saya ingat, saya sudah dipesan oleh sales toko di Apple Store, jika ada masalah, boleh datang kembali ke Apple Store TRX Kuala Lumpur,” ujar dia.

Akhirnya tanggal 9 November 2024, ditemani oleh suami, dia kembali ke Apple Store TRX Kuala Lumpur. Setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya penjual menukar barangnya dengan yang baru.

“Dan Apple Store TRX KL memberikan keputusan dengan cepat yaitu mereka mengganti iPhone 16 saya dengan unit yang baru sama persis tidak dikenakan biaya apapun,” terang Nilawati.

Tak cuma itu, Nilawati juga meminta agar Apple Store TRX KL menambahkan keterangan di dalam dokumen tersebut bahwa IMEI akan berganti ke unit iPhone 16 yang baru untuk kepentingan Bea Cukai di Indonesia.

Tak mau error lagi, dia memutuskan menginap semalam di Kuala Lumpur sambil mentransfer data dari iPhone yang lama.

“Saya pastikan semua berjalan baik. Saya menginap 1 malam di hotel untuk memasikan segala sesuatunya berjalan baik sebelum saya kembali lagi ke Indonesia,” ujar Nilawati.

Diminta Bayar Cukai Lagi

Tanggal 10 November 2024, dia bersama suami kembali ke Indonesia melalui bandara Soekarno-Hatta terminal 2. Sampai di Indonesia dini hari di tanggal 11 November 2024.

“Saya masuk lagi ke Bea Cukai untuk registrasi IMEI baru atas iPhone 16 yang baru. Dan yang terjadi adalah, saya disuruh bayar kembali pajak atas IMEI baru tersebut, walaupun saya sudah memberikan keterangan dan bukti bahwa ini adalah iPhone 16 hasil dari retur terhadap iPhone 16 sebelumnya yang sudah dibayarkan pajaknya,” tegasnya.

Petugas Bea Cukai tidak bisa ambil keputusan. Akhirnya dibuatkan barcode untuk discan ke kantor pusat Bea Cukai di bandara Soekarno-Hatta untuk mengajukan banding.

“Sampai hari ini tanggal 11 November, belum bisa menggunakan iPhone 16 saya yang baru karena masih belum selesai urusan IMEI,” ujar dia.

Nilawati mengaku kecewa dengan Apple Technology company, kenapa apple bisa mengeluarkan iphone 16 dengan ada 1 unit yang gagal produksi. Dia mempertanyakan, kenapa bisa lolos quality control dari Apple.

iPhone Belum Bisa Dipakai

Meskipun dia mengakui, kasus sepertinya bisa terjadi dengan persentase sangat kecil.

“Saya sedih, stress, dan kecewa atas peristiwa yang menimpa saya ini, saya disusahkan oleh produk Apple iPhone 16 yang gagal produksi ini, belum lagi dengan rumors yang beredar di negara saya mengenai pemblokiran iPhone 16 dan lain-lain,” kata dia.

Hingga 11 November 20224 dari tanggal pembelian 23 Oktober 2024, dirinya belum dapat menggunakan iPhone 16 yang sudah dibelinya.Saat ini, dirinya tengah mengurus administrasi IMEI di Bea Cukai. 

“Kecuali saya bayar lagi sekitar Rp3,9 jutaan, saya masih berupaya pihak Bea cukai mau mengubah data IMEI saya yang lama dengan yang baru sehingga saya tidak perlu membayar lagi pajak baru atas iphone 16 yang baru hasil retur,” tutup dia.

Artikel ini ditulis oleh

Randy Ferdi Firdaus

Editor Randy Ferdi Firdaus

191 Ribu HP Ilegal Bakal Dimatikan, Begini Cara Pastikan IMEI Terdaftar

191 Ribu HP Ilegal Bakal Dimatikan, Begini Cara Pastikan IMEI Terdaftar

Bea Cukai juga meminta agar masyarakat berhati-hati dari penipuan jasa unlock IMEI.

Kisah Warga Tangerang Kecewa Berat Beli iPhone 16 di Malaysia, Error dan Repot Urus Cukai
 Jika Lihat iPhone 16 di Indonesia, Itu Barang Ilegal

Kemenperin: Jika Lihat iPhone 16 di Indonesia, Itu Barang Ilegal

Apple masih harus merealisasikan komitmen yang mereka sudah sepakati.

Ini Bedanya Fungsi Daftar IMEI di Bea Cukai, Operator Seluler dan Kementerian Perindustrian

Ini Bedanya Fungsi Daftar IMEI di Bea Cukai, Operator Seluler dan Kementerian Perindustrian

Perlu diingat, ternyata mendaftar atau registrasi IMEI itu bisa melalui 3 cara yaitu lewat Bea dan Cukai, operator seluler dan Kemenperin.

IMEI 1 tahun yang lalu

Pemerintah Ancam Matikan Handphone Ilegal, Begini Cara Daftar IMEI

Pemerintah Ancam Matikan Handphone Ilegal, Begini Cara Daftar IMEI

Terungkap ada 191.965 unit ponsel dengan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal.

Iklan iPhone 16 Dilarang Secara Online Maupun Offline, Jika Ketahuan Bakal Diproses Secara Hukum

Iklan iPhone 16 Dilarang Secara Online Maupun Offline, Jika Ketahuan Bakal Diproses Secara Hukum

Mengingat, seri iPhone 16 yang saat ini telah masuk ke Indonesia terbatas untuk pemakaian pribadi para penumpang.

Begini Cara Polri Mendeteksi Ponsel dengan IMEI Ilegal

Begini Cara Polri Mendeteksi Ponsel dengan IMEI Ilegal

Pengungkapan kasus tersebut berawal adanya aduan dari Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Eletronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin.

Pemerintah Prabowo Tagih Rencana Apple Bangun Pabrik Rp157 Miliar di Bandung

Pemerintah Prabowo Tagih Rencana Apple Bangun Pabrik Rp157 Miliar di Bandung

Faisol mengaku bahwa meskipun pihaknya sudah mendengar mengenai rencana investasi tersebut, namun komitmen pihak Apple dinilai masih kurang.

Apple 6 hari yang lalu

Ternyata Ini Alasan Lebih Banyak Iphone yang Punya IMEI Ilegal

Ternyata Ini Alasan Lebih Banyak Iphone yang Punya IMEI Ilegal

Polri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.

DPR Ngamuk Usulkan Apple Diblokir, Seberapa Besar Pengguna iPhone di Indonesia?

DPR Ngamuk Usulkan Apple Diblokir, Seberapa Besar Pengguna iPhone di Indonesia?

DPR usulkan agar iPhone dkk diblokir, lantaran Apple minta syarat agar mereka mau berinvestasi.

iPhone 1 minggu yang lalu

Pemerintah Larang Apple Jual iPhone 16 Series di Indonesia, Ternyata Ini Alasannya

Pemerintah Larang Apple Jual iPhone 16 Series di Indonesia, Ternyata Ini Alasannya

Apple masih belum memenuhi persyaratan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk iPhone 16 series.

Kasus Ribuan Data KTP Dicuri untuk Daftar Sim Card, Budi Arie Bakal Panggil Indosat

Kasus Ribuan Data KTP Dicuri untuk Daftar Sim Card, Budi Arie Bakal Panggil Indosat

Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.

Read Entire Article
International | Politik|