- PERISTIWA
- NASIONAL
Kejagung akhirnya melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening milik mantan pejabat MA Zarof Ricar.
Kamis, 31 Okt 2024 20:22:44
Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Pemblokiran tersebut berasal dari pengusutan keterlibatan pemufakatan pembebasan vonis Georgius Ronald Tanur.
"Jadi kita sudah melakukan langkah-langkah terkait pemblokiran aset-aset yang bersangkutan," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar kepada wartawan, Kamis (31/10).
Qohar mengatakan penyidik saat ini sedang melacak lagi beberapa aset milik sang makelar kasus, Zarof baik berupa uang ataupun beberapa aset lainnya.
Hanya saja dia mengaku belum mengetahui secara persis berupa jumlah rekening yang telah diblokir oleh Kejagung.
"Jumlah yang diblokir saya enggak hapal, kan banyak sekali ya apalagi, ya banyak lah yang kita cari ya itu kan juga kalau aset masih dalam pencarian juga," sebut Qohar.
Dirdik Jampidsus juga kemudian menambahkan telah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Zarof, yakni istri dan anaknya.
Istri Zarof Ricar Diperiksa
Kejagung terus mendalami temuan gepokan uang dengan nilai mencapai hampir Rp1 triliun dan emas seberat 51 kilogram di kediaman Zarof Ricar. Semua pihak pun menjadi sasaran penyidik, tidak terkecuali keluarga.
"Oh sudah (periksa keluarganya). Ya termasuk itu ya (istrinya). Kan saya bilng tidak harus semua saya sampaikan, tapi kalau istrinya sudah," tutur Abdul Qohar.
Menurutnya, sejauh ini sudah ada sekitar 15 saksi yang diperiksa terkait kasus Zarof Ricar. Terkait status cegah keluarga, Qohar belum memberikan informasi lebih jauh.
"Yang pasti sampai saat ini kita sedang mengumpulkan terus bukti-bukti terkait para pihak siapa-siapa saja yang terlibat, tidak terkecuali keluarganya," jelas dia.
Adapun penyidik juga telah melakukan pemblokiran rekening dan penelusuran aset yang terafiliasi dengan Zarof Ricar. Dia pun meminta publik dapat menunggu tim bekerja, termasuk soal dugaan tempat penyimpanan aset lain yang turut melibatkan keluarganya.
"Ya nanti akan disampakan pada saatnya. Nanti pada saatnya kita sampaikan. Sabar, nanti kita sampaikan," Qohar menandaskan.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Yacob Billiocta
N
Reporter
- Nanda Perdana Putra
- Rahmat Baihaqi
Zarof Ricar diketahui menjadi perantara suap dalam kasus yang menyeret nama anak mantan anggota DPR RI fraksi PKB, Edward Tannur.
Penggeledahan itu pengembangan dari penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Suurabaya yang sebelumnya dilakukan penyidik lewat Operasi Tangkap Tangan.
Sepak Terjang Zarof Ricar, Eks Pejabat MA jadi Perantara Suap Ronald Tannur
Diduga, Zarof sebagai perantara yang akan mengurus sidang kasasi atas perkara kematian Dini Sera di Mahkamah Agung.
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kasus Ronald Tannur
Sementara engacara Ronald Tannur juga ditetapkan sebagai tersangka pemufakatan jahat untuk melakukan suap.
MA Bentuk Tim Khusus Periksa Hakim Kasasi Ronald Tannur
Ada tiga hakim agung yang akan diperiksa yakni Dwiarso Budi Santiarto, Supriadi, dan Edi Nur Ediono.
Kejagung Geledah Lagi Rumah Zarof Ricar, Ini yang Dicari
Zarof Ricar menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara Ronald Tannur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, puluhan saksi diperiksa itu belum termasuk keluarga Zarof Ricar.
KPK berharap, kasus keterlibatan Zarof Ricar dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dapat menjadi pembelajaran bagi para hakim agung.
KPK 4 hari yang lalu