Kejagung Blokir Rekening Milik Makelar Kasus Mantan Pejabat MA Zarof Ricar

2 months ago 15
  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

Kejagung akhirnya melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening milik mantan pejabat MA Zarof Ricar.

Kamis, 31 Okt 2024 20:22:44

Kejagung Blokir Rekening Milik Makelar Kasus Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Zarof Ricar (©Antara)

Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Pemblokiran tersebut berasal dari pengusutan keterlibatan pemufakatan pembebasan vonis Georgius Ronald Tanur.

"Jadi kita sudah melakukan langkah-langkah terkait pemblokiran aset-aset yang bersangkutan," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar kepada wartawan, Kamis (31/10).

Qohar mengatakan penyidik saat ini sedang melacak lagi beberapa aset milik sang makelar kasus, Zarof baik berupa uang ataupun beberapa aset lainnya.

Hanya saja dia mengaku belum mengetahui secara persis berupa jumlah rekening yang telah diblokir oleh Kejagung.

"Jumlah yang diblokir saya enggak hapal, kan banyak sekali ya apalagi, ya banyak lah yang kita cari ya itu kan juga kalau aset masih dalam pencarian juga," sebut Qohar.

Dirdik Jampidsus juga kemudian menambahkan telah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Zarof, yakni istri dan anaknya.

Istri Zarof Ricar Diperiksa

Kejagung terus mendalami temuan gepokan uang dengan nilai mencapai hampir Rp1 triliun dan emas seberat 51 kilogram di kediaman Zarof Ricar. Semua pihak pun menjadi sasaran penyidik, tidak terkecuali keluarga.

"Oh sudah (periksa keluarganya). Ya termasuk itu ya (istrinya). Kan saya bilng tidak harus semua saya sampaikan, tapi kalau istrinya sudah," tutur Abdul Qohar.

Menurutnya, sejauh ini sudah ada sekitar 15 saksi yang diperiksa terkait kasus Zarof Ricar. Terkait status cegah keluarga, Qohar belum memberikan informasi lebih jauh.

"Yang pasti sampai saat ini kita sedang mengumpulkan terus bukti-bukti terkait para pihak siapa-siapa saja yang terlibat, tidak terkecuali keluarganya," jelas dia.

Adapun penyidik juga telah melakukan pemblokiran rekening dan penelusuran aset yang terafiliasi dengan Zarof Ricar. Dia pun meminta publik dapat menunggu tim bekerja, termasuk soal dugaan tempat penyimpanan aset lain yang turut melibatkan keluarganya.

"Ya nanti akan disampakan pada saatnya. Nanti pada saatnya kita sampaikan. Sabar, nanti kita sampaikan," Qohar menandaskan.

Artikel ini ditulis oleh

Yacob Billiocta

Editor Yacob Billiocta

N

Reporter

  • Nanda Perdana Putra
  • Rahmat Baihaqi
 Catatan Hitam Uang Haram Pengacara Ronald Tannur, Siapkan Rp5 M buat Hakim Kasasi MA
Penampakan Rumah 'Gedongan' Zarof Ricar di Jaksel, Eks Pejabat MA Simpan Duit Suap Rp1 T & Emas 51 Kg Kasus Ronald Tannur

Penampakan Rumah 'Gedongan' Zarof Ricar di Jaksel, Eks Pejabat MA Simpan Duit Suap Rp1 T & Emas 51 Kg Kasus Ronald Tannur

Zarof Ricar diketahui menjadi perantara suap dalam kasus yang menyeret nama anak mantan anggota DPR RI fraksi PKB, Edward Tannur.

Kejagung Obok-Obok Rumah Eks Pejabat MA Terlibat Kasus Vonis Bebas Ronal Tannur, Sejumlah Uang Disita

Kejagung Obok-Obok Rumah Eks Pejabat MA Terlibat Kasus Vonis Bebas Ronal Tannur, Sejumlah Uang Disita

Penggeledahan itu pengembangan dari penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Suurabaya yang sebelumnya dilakukan penyidik lewat Operasi Tangkap Tangan.

Uang Rp1 Triliun Hasil Korupsi Zarof Ricar, Bisa Gaji 1.666 Karyawan UMP Jakarta Per Bulan
Sepak Terjang Zarof Ricar, Eks Pejabat MA jadi Perantara Suap Ronald Tannur

Sepak Terjang Zarof Ricar, Eks Pejabat MA jadi Perantara Suap Ronald Tannur

Diduga, Zarof sebagai perantara yang akan mengurus sidang kasasi atas perkara kematian Dini Sera di Mahkamah Agung.

 Kalau Dia Bunyi Enak Kan
Timbun Uang Rp1 Triliun dan 51 Kg Emas Hasil Urus Perkara, Jumlah Harta Dilaporkan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Segini
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kasus Ronald Tannur

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka Suap dan Gratifikasi di Kasus Ronald Tannur

Sementara engacara Ronald Tannur juga ditetapkan sebagai tersangka pemufakatan jahat untuk melakukan suap.

MA Bentuk Tim Khusus Periksa Hakim Kasasi Ronald Tannur

MA Bentuk Tim Khusus Periksa Hakim Kasasi Ronald Tannur

Ada tiga hakim agung yang akan diperiksa yakni Dwiarso Budi Santiarto, Supriadi, dan Edi Nur Ediono.

Kejagung Geledah Lagi Rumah Zarof Ricar, Ini yang Dicari

Kejagung Geledah Lagi Rumah Zarof Ricar, Ini yang Dicari

Zarof Ricar menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara Ronald Tannur.

Kejagung Periksa 21 Saksi Kasus Suap Ronald Tannur, Belum Termasuk Keluarga Eks Pejabat MA Zarof Ricar

Kejagung Periksa 21 Saksi Kasus Suap Ronald Tannur, Belum Termasuk Keluarga Eks Pejabat MA Zarof Ricar

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, puluhan saksi diperiksa itu belum termasuk keluarga Zarof Ricar.

Eks Pejabat MA Jadi Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, KPK Prihatin Hakim Masih Bisa Diintervensi

Eks Pejabat MA Jadi Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, KPK Prihatin Hakim Masih Bisa Diintervensi

KPK berharap, kasus keterlibatan Zarof Ricar dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dapat menjadi pembelajaran bagi para hakim agung.

KPK 4 hari yang lalu

Read Entire Article
International | Politik|