- PERISTIWA
- NASIONAL
Kejagung juga berupaya menyasar ke sejumlah bank demi mengetahui aset para tersangka yang terlibat di kasus penanganan perkara Ronald Tannur itu.
Selasa, 05 Nov 2024 09:25:39
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan keluarga mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menyembunyikan aset di kasus suap dan gratifikasi. Sejauh ini, upaya tersebut turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kita sudah minta ke PPATK untuk terkait dengan transaksi-transaksi yang bersangkutan. Tapi kan tidak bisa langsung diberi, kita harus tunggu dulu, kita sudah minta,” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (4/11).
Selain itu, Kejagung juga berupaya menyasar ke sejumlah bank demi mengetahui aset para tersangka yang terlibat di kasus penanganan perkara Ronald Tannur itu.
“Bahkan kita juga minta beberapa bank untuk mengetahui simpanan para tersangka, kita sudah lakukan,” jelas dia.
Namun, Qohar memastikan, pihaknya bekerja keras demi menemukan seluruh aset milik Zarof Ricar, yang dalam penggeledahan di rumahnya pun ditemukan uang senilai hampir Rp1 triliun dan emas seberat 51 kilogram.
“Dan yang terakhir kita sudah lakukan penelusuran aset-aset mereka yang ada di Kasubdit Penelusuran Aset Jampidsus. Semua kita lakukan secara maksimal,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Achmad Fikri Fakih Haq
N
Reporter
- Nanda Perdana Putra
Kejagung Telusuri Sumber Uang Hampir Rp1 Triliun Eks Petinggi MA Zarof Ricar
Jampidsus Kejagung pun meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus Zarof Ricar ke penyidik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, puluhan saksi diperiksa itu belum termasuk keluarga Zarof Ricar.
DPR Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Suap Rp 920 M di MA
Kejagung berjanji menelusuri temuan uang tunai dan emas senilai hampir Rp1 triliun di kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.
Kejagung Geledah Lagi Rumah Zarof Ricar, Ini yang Dicari
Zarof Ricar menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara Ronald Tannur.
Kejagung Blokir Rekening Milik Makelar Kasus Mantan Pejabat MA Zarof Ricar
Kejagung akhirnya melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening milik mantan pejabat MA Zarof Ricar.
Zarof Ricar Diperiksa Bawas MA di Kejagung Terkait Makelar Kasus Ronald Tannur
Mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA itu terlibat kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara.
Zarof Ricar diketahui menjadi perantara suap dalam kasus yang menyeret nama anak mantan anggota DPR RI fraksi PKB, Edward Tannur.
MA Bentuk Tim Khusus Periksa Hakim Kasasi Ronald Tannur
Ada tiga hakim agung yang akan diperiksa yakni Dwiarso Budi Santiarto, Supriadi, dan Edi Nur Ediono.